Ada yang berbeda di Aula Lantai 5 Fakultas Industri Kreatif Universitas Telkom pada Rabu, 3 Juni siang menuju sore itu. Ratusan mahasiswa dan dosen memenuhi kursi—untuk mendengar kuliah umum Riri Riza, sutradara dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di industri film Indonesia. Karya-karyanya—dari Petualangan Sherina (2000), Ada Apa dengan Cinta? (2002), Laskar Pelangi (2008), hingga Sokola Rimba (2013)—telah menandai berbagai tonggak penting dalam sejarah sinema nasional. Riri Riza berbicara tentang sesuatu yang jarang terdengar: film Indonesia yang perlahan-lahan menghilang, dan apa yang bisa kita lakukan sebelum semuanya terlambat.
Kuliah umum bertajuk “Praktik Kurasi, Estetika Habitual, dan Pelestarian Film Nasional” ini dibuka secara resmi oleh Anggar Erdhina Adi, Ketua Program Studi Film dan Animasi Fakultas Industri Kreatif Universitas Telkom. Dalam sambutannya, Anggar menekankan pentingnya mahasiswa film memiliki kesadaran historis dan tanggung jawab budaya, tidak hanya berfokus pada produksi semata. Acara kemudian dimoderatori oleh Zen Al Ansory, dosen film Telkom University yang juga aktif sebagai sutradara film dan pemerhati sinema.
Selama tiga jam penuh, Riri Riza mengajak peserta melakukan perjalanan panjang: dari lahirnya sinema dunia di Paris 1895, hingga ke rak-rak penyimpanan Sinematek Indonesia yang kurang perhatian publik dan penyelenggara negara.
Film adalah Produksi Budaya dan sebagai Representasi Budaya
Riri Riza membuka paparannya dengan sebuah pertanyaan sederhana: mengapa kita perlu repot-repot melestarikan film lama? Jawabannya ada pada cara kita memandang film itu sendiri.
“Film Indonesia adalah salah satu cara paling mudah dan langsung untuk memahami budaya Indonesia.”
— Karl G. Heider, Indonesian Cinema: National Culture on Screen (1991)

Dengan mengutip pandangan Karl G. Heider, Riri menegaskan bahwa film adalah cermin sejarah, identitas, dan nilai-nilai suatu bangsa. Ketika sebuah film hilang, bukan hanya satu karya seni yang lenyap—melainkan juga sepotong ingatan kolektif yang tidak bisa digantikan. Dan sebagai representasi budaya, kita dapat membaca budaya tertentu suatu periode di Indonesia. Ia menelusuri bagaimana kesadaran akan pentingnya arsip film sebenarnya sudah muncul sangat awal: pada 1898, fotografer Polandia Boleslaw Matuszewski sudah menulis bahwa film adalah sumber sejarah yang perlu dikumpulkan dan dijaga. Dari situ lahirlah institusi arsip film besar dunia seperti BFI National Archive di London (1935), MoMA Film Library di New York (1935), dan Cinémathèque Française di Paris (1936).
Sinematek Indonesia dan Beban Sejarah Orde Baru
Di Indonesia, semangat serupa dinyalakan oleh Misbach Yusa Biran dan Asrul Sani. Pada 1972, keduanya menginisiasi Pusat Data dan Dokumentasi Perfilman di bawah Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta—yang kemudian menjelma menjadi Sinematek Indonesia, diresmikan pada 20 Oktober 1975 di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jakarta.
Sinematek menjadi satu-satunya lembaga arsip film nasional yang kita miliki selama puluhan tahun. Di tangannya tersimpan ribuan rol seluloid, poster, foto, dan dokumen produksi film- film Indonesia dari era 1950-an hingga 1990-an. Namun di balik koleksi yang kaya itu, ada keprihatinan yang mendalam.
Riri Riza menjelaskan bahwa di era Orde Baru, kurasi film tidak bisa dilepaskan dari konteks politik dan kekuasaan. Tekanan sensor dan kontrol negara kala itu membentuk apa yang disebutnya sebagai “estetika habitual”: kecenderungan estetik yang lahir bukan dari kebebasan berkreasi, melainkan dari adaptasi—sadar maupun tidak—terhadap batasan yang ada. Film-film Orde Baru cenderung menghindari konflik sosial yang terlalu tajam, menonjolkan harmoni dan ketertiban, serta membingkai tokoh-tokohnya dalam narasi yang selaras dengan ideologi negara. Bukan karena para sineasnya tidak berbakat—justru sebaliknya—melainkan karena ruang ekspresi yang tersedia sudah terlebih dahulu dibentuk oleh kekuasaan.
Krisis yang Nyata: Film-Film Kita Mulai Hilang
Inilah bagian yang membuat ruangan hening. Riri Riza menyebut satu per satu nama film yang selama ini kita kenal, salah satu bagian paling menggerakkan dari kuliah ini adalah pemaparan Riri Riza mengenai kondisi kritis pelestarian film Indonesia saat ini. Sejumlah film penting dalam kanon sinema nasional—termasuk Kuldesak, Arisan, Ada Apa dengan Cinta?, Siti, Turah, hingga The Raid—hingga kini belum teridentifikasi kondisi dan ketersediaan arsipnya. Situasi serupa juga menimpa koleksi film pendek dari sineas berpengaruh seperti Gotot Prakosa, Edwin, dan Lucky Kuswandi.
Kondisi fisik sebagian koleksi seluloid di Sinematek Indonesia pun memprihatinkan: jamur, penyusutan pita, dan kerusakan akibat penyimpanan yang tidak memadai terus menggerogoti warisan sinema nasional. Riri Riza mengingatkan, Indonesia memerlukan sebuah Pusat Pelestarian Film yang sesuai dengan mandat undang-undang, sebagai penghubung antara kegiatan pengoleksian, perawatan, distribusi pengetahuan, pengembangan museum, dan sirkulasi koleksi. Setiap tahun yang berlalu tanpa tindakan preservasi adalah satu tahun yang lebih dekat ke kehilangan permanen.

Diskusi yang Hidup, Gagasan yang Tumbuh
Sesi diskusi yang dipandu oleh Zen Al Ansory sebagai moderator berlangsung hidup dan menggugah gagasan dari peserta yang hadir. Enam penanya berdiri bergantian, menyampaikan pertanyaan yang tajam dan penuh rasa ingin tahu—pertanda bahwa apa yang disampaikan Riri Riza benar-benar menghunjam, bukan hanya sekadar lewat kemudian hilang begitu saja.
Satu pertanyaan pembuka dilontarkan oleh moderator untuk membuka sesi diskusi pascakuliah umum, yakni seputar wujud nyata estetika habitual dalam film-film era Orde Baru. Riri menjelaskan bahwa estetika habitual bukan sesuatu yang bisa ditunjuk secara harfiah—ia hadir dalam pola-pola yang berulang dan tampak wajar justru karena sudah menjadi kebiasaan. Film-film masa itu cenderung menghindari ambiguitas moral, dan memilih menggunakan alegori, protagonis selalu jelas pahlawannya, konflik selalu berakhir dengan ketertiban dipulihkan, dan narasi nasionalisme hampir selalu menjadi jangkar narasi cerita. Bukan karena itulah satu-satunya cara bercerita yang baik, melainkan karena itulah satu-satunya cara yang “aman” untuk melewati sensor. Lama-kelamaan, pola itu menjadi tak terasa lagi sebagai batasan—kemudian ia menjadi estetika habitual.

Nabila, mahasiswa S1 Film dan Animasi bertanya tentang apa yang sesungguhnya membentuk cara Riri Riza berkarya, jawabannya cukup mengejutkan banyak peserta: Ateng Koboi Cengeng (1974), film komedi karya sutradara Nya Abbas Akup. Bagi sebagian besar generasi muda di ruangan itu, judul tersebut hampir tak pernah terdengar. Namun bagi Riri, film slapstick itu adalah salah satu tontonan masa kecil yang paling membekas—bukan karena kecanggihan sinematiknya, melainkan karena kejujurannya dalam menghadirkan kelucuan yang membumi, yang berakar pada realitas sosial Indonesia. “Film tidak harus serius untuk penting,” katanya. “Yang penting ia jujur.” Momen itu menjadi pengingat yang tak terduga: bahwa referensi seorang sineas tidak selalu lahir dari festival bergengsi, melainkan dari apa yang pernah menggetarkan kita sebagai penonton biasa. Soal praktik kuratorial, Riri menegaskan bahwa kurasi film yang baik tidak bisa hanya bertumpu pada selera pribadi kurator. Ia harus berpijak pada riset yang serius, kesadaran konteks sejarah, dan komitmen untuk membuat koleksi bisa diakses oleh publik seluas mungkin—bukan hanya kalangan sinefil. Di Indonesia, tantangan terbesarnya adalah belum adanya kebijakan yang mewajibkan setiap produksi film untuk menyerahkan salinan karyanya ke arsip nasional. Tanpa kewajiban hukum semacam itu, preservasi hanya bergantung pada goodwill individu—dan sejarah sudah membuktikan, goodwill saja tidak pernah cukup.
Menuju Paradigma Baru Pelestarian
Riri Riza menutup kuliah dengan seruan yang tegas kepada semua pihak—sivitas akademika, industri, dan pembuat kebijakan. Indonesia membutuhkan sebuah Pusat Pelestarian Film Nasional yang diamanatkan undang-undang: sebuah lembaga yang tidak hanya menyimpan, tetapi juga merawat, mendistribusikan pengetahuan, mengembangkan museum film, dan menghidupkan kembali sirkulasi koleksi ke publik yang lebih luas. Ia juga mendorong agar film-film klasik Indonesia masuk ke dalam kurikulum pendidikan film, agar generasi muda punya referensi terhadap warisan sinema bangsanya sendiri. Tanpa literasi sinema nasional, sulit berharap akan lahir sutradara-sutradara yang punya kesadaran identitas dan tanggung jawab terhadap budaya kita sendiri.
Namun, ada suatu pesan yang barangkali dapat dikenang sebagai core-memory kepada peserta sepanjang siang menuju sore itu justru yang paling sederhana. Ketika Areya, mahasiswa S1 Film dan Animasi bertanya: apa yang konkret bisa mereka lakukan, Riri Riza menjawab lugas: “Organize yourself well.” Baginya, kemampuan mengorganisir diri sendiri, memilih dengan sadar apa yang ingin dikerjakan dan mengapa, mendokumentasikan proses dengan sungguh-sungguh, serta membangun sikap dan kedewasaan dalam berkarya— adalah fondasi dari segalanya. Self-curatorial, katanya, bukan sekadar urusan memilih karya terbaik untuk ditampilkan, melainkan soal bagaimana seseorang membangun integritas dan konsistensi dalam seluruh perjalanan kreatifnya dalam berkarya.
“Kalian tidak bisa menjaga warisan orang lain kalau arsip kerja kalian sendiri berantakan. Organize yourself well. Mulai dari yang paling dekat: diri kalian sendiri.”
— Riri Riza
Kuliah umum ini menjadi pengingat yang kuat: mencintai film berarti juga bersedia bertanggung jawab atas kelangsungannya. Warisan sinema Indonesia bukan milik masa lalu—ia adalah titipan untuk masa depan, dan generasi hari ini yang akan menentukan apakah titipan itu terjaga atau hilang begitu saja.
Menutup sesi, moderator Zen Al Ansory mengakhiri kuliah umum dengan mengutip sebuah pepatah Latin kuno: Verba volant, scripta manent—kata-kata yang diucapkan akan terbang dan lenyap, tetapi apa yang dituliskan akan tinggal selamanya. Bagi Zen, pepatah itu bukan sekadar ungkapan klasik, melainkan jantung dari seluruh semangat yang diperbincangkan pada kuliah umum kali ini: film sebagai produksi budaya dan representasi budaya, praktik kuratorial sebagai tindakan sadar, dan pelestarian sebagai bentuk kesadaran kolektif yang harus terus dipelihara.
Zen mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa kekuatan hegemonik—dalam bentuk apa pun dan di zaman mana pun—sesungguhnya paling takut pada satu hal: ingatan yang dirawat. Aksi-aksi di jalanan mungkin bisa dibubarkan. Kata-kata yang diucapkan di ruang diskusi mungkin bisa diredam. Tetapi apa yang telah selesai ditulis, direkam, dan kemudian diarsipkan secara estetis—ia akan tetap tinggal. Manent. Abadi. Itulah, kata Zen, mengapa film bukan sekadar hiburan dan arsip bukan sekadar tumpukan gulungan roll film di gudang atau data digital di hardisk komputer. Keduanya adalah bom waktu—yang diam, yang sabar, yang suatu saat siap meledakkan kesadaran generasi masa depan. Dan di situlah letak tanggung jawab seluruh orang yang hari ini memilih belajar, bekerja di dunia gambar bergerak, film; bukan hanya membuat film yang bagus untuk ditonton sekarang, tetapi merawat film-film itu agar tetap bisa berbicara jauh meski setelah kita tiada.