Capung adalah salah satu serangga yang bermanfaat bagi keseimbangan lingkungan. Namun belakangan populasi hewan yang masuk dalam ordo ordonata ini makin sulit ditemui karena tergerusnya habitat mereka.
Dilansir Bbc.com, Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menemukan bahwa setidaknya 16 persen dari sekitar 6.000 capung yang diidentifikasi rentan, terancam punah, bahkan sangat terancam punah.
Para peneliti menyebut hilangnya rawa dan lahan basah lainnya yang disebabkan oleh urbanisasi dan pertanian yang tidak berkelanjutan menjadi faktor pendorong penurunan capung global secara cepat. Keberadaan rawa dan lahan basah menyimpan karbon, memberikan air bersih dan makanan, melindungi banjir, dan menawarkan habitat bagi satu dari spesies yang ada di dunia.
Namun menurut temuan terbaru, ekosistem ini menghilang tiga kali lebih cepat daripada hutan. Habitat hidup capung yang lain seperti persawahan, kawasan mangrove hingga perkebunan juga semakin berkurang karena pembangunan.
Keberadaan capung makin terancam karena hewan ini biasanya jadi buruan warga. Anak-anak biasanya hobi menangkap capung sebagai hiburan. Sementara orang dewasa di sejumlah wilayah menjadikan capung sebagai lauk makanan. Padahal hewan ini menyimpan sejumlah manfaat untuk lingkungan hidup. Berikut manfaat capung bagi kehidupan manusia, diolah dari berbagai sumber:
1. Indikator Kebersihan Air
Kemunculan telur dan nimfa capung di perairan dapat menjadi indikator untuk mengetahui kebersihan air perairan tersebut. Hal ini karena telur dan nimfa capung hanya dapat hidup dan berkembang di lingkungan air yang bersih dan minim polusi.
Sehingga jika didapati banyak telur atau nimfa capung di suatu perairan, maka dapat dikatakan perairan tersebut memiliki kualitas air yang bersih dan bebas polusi.
2. Mengontrol Jentik Nyamuk
Capung dalam bentuk nimfa dikenal sebagi karnivora yang cukup ganas yang memakan berbagai hewan kecil invertebrata lain di dalam air, termasuk jentik nyamuk. Dengan adanya nimfa, lingkungan akan terbebas dari pertumbuhan nyamuk yang berlebihan.
Bahkan nimfa yang berukuran cukup besar juga memangsa anak ikan dan berudu. Selain itu jentik nyamuk juga bisa dibasmi dengan menggunakan bunga alamanda, ikan cere, serta kulit jengkol.
3. Pengendali Hama Wereng
Selain mengontrol jentik nyamuk dan indikator kebersihan air, capung punya manfaat lain yakni sebagai pengendali hama wereng. Tak heran jika capung menjadi salah satu sahabat petani karena mampu membantu membasmi wereng yang mengganggu pertumbuhan padi di persawahan.
Namun sayangnya kini populasi capung sudah jauh berkurang. Sehingga sebagian petani saat ini terpaksa mengendalikan hama wereng dengan pestisida yang sarat bahan kimia. Hal ini tentu berpotensi merusak lingkungan.
Dapat dilihat bahwa ada banyak manfaat capung dalam kehidupan, terutama bagi kelestarian lingkungan sehingga kelestarian capung patut dijaga. Salah satu caranya adalah dengan merawat kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan ke perairan. Sehingga, capung dapat hidup dan berkembang biak dengan baik.
JOGJA—Kebebasan pers media lokal masih terbelenggu motif ekonomi sehingga belum sepenuhnya berpihak ke publik. Di Jogja, belenggu itu ditambah sistem monarki yang membuat keberpihakan media pada publik kadang dipertanyakan. Kehadiran media alternatif yang independen perlu didorong untuk menjaga atmosfer kebebasan pers.
Hal itu mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Potret Independensi Media Lokal di Yogyakarta” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta di Auditorium Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (16/6/2022). Diskusi yang bekerjasama dengan UII dan Yayasan Kurawal itu memaparkan hasil riset akademisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Gilang Jiwana Adikara.
Dalam risetnya, dosen Ilmu Komunikasi itu meneliti independensi media lokal di Jogja dalam memberitakan pusat kekuasaan di wilayah tersebut yakni Keraton Jogja. Fokus pemberitaan utamanya terkait isu pertanahan di DIY. “Awalnya AJI Jogja menggelar liputan investigasi soal isu agraria di Jogja. Namun dari semua media yang terlibat, tidak ada satu pun dari media lokal di Jogja. Pernah ada yang mencoba mendaftar tapi mundur. Ini sebenarnya ada apa?,” kata Gilang.
Bersama AJI Jogja, Gilang kemudian berinisiatif merancang peneliian dengan mengambil sampel tiga media lokal terbesar di Jogja yakni Kedaulatan Rakyat, Harian Jogja dan Tribun Jogja. Penelitian dimulai sejak akhir 2021 hingga awal 2022. Ada dua hal yang dibidik yakni frame pemberitaan media mengenai isu pertanahan dan Keraton Jogja serta kebijakan redaksi media dalam memberitakan isu yang terkait dengan pertanahan Keraton Jogja.
Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan pemberitaan di media online sepanjang 2021-2022 dengan kata kunci Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG). Diketahui penguasaan tanah di Yogyakarta oleh Keraton Jogja dilakukan melalui klaim atas SG dan PAG. Dari pengumpulan berita, tercatat sebanyak 43 berita terkait SG dan PAG dibikin Harian Jogja dalam rentang 2021-2022.
Adapun Tribun Jogja mengangkat 18 berita dan Kedaulatan Rakyat 16 berita. Dari hasil penelitian, Gilang menyebut media lokal di DIY memilih berhati-hati saat mengkritik persoalan publik yang menyangkut Keraton Jogja. “Seluruh media relatif melepaskan keberadaan Sultan atau Kadipaten yang mungkin terkait dengan konflik [agraria],” ujar Gilang.
Dia mencontohkan konflik lahan antara warga Jogja dengan PT Kereta Api (KAI). Dalam masalah tersebut, Sultan HB X tidak dimintai pendapat. Wartawan, imbuhnya, hanya mewawancara PT KAI dan masyarakat terdampak. “Di KR bahkan hanya terbit dua kali yang menggambarkan konflik antara warga dan kesultanan [kaitannya dengan tanah],” kata dia.
Ewuh Pakewuh
Sebaliknya, apabila isu yang diangkat terkait SG dan PAG untuk memakmurkan rakyat seperti wacana pemerintah dan Keraton Jogja selama ini, ketiga media lokal tersebut kompak memberitakan. “Ketiga Wacana itu diulang-ulang terus. Ini temuan menarik. Tapi kalau isu konflik, media lokal adem ayem, yang bikin hanya media nasional,” kata dia.
Dari hasil penelusuran ke kebijakan redaksi lewat wawancara, media terkait mengakui fokus pemberitaan lebih pada pemerintahan daerah bukan kekuasaan Kesultanan Jogja alias kerajaan. “Yang dikritik Sultan HB X sebagai gubernur bukan Sultan. Kalau ada kritik (ke pemerintah atau Keraton) diarahkan [wawancara media] ke pembantu Sultan entah sekda atau kepala dinas,” papar Gilang.
Selain itu, media juga sepakat pelaksanaan Undang-Undang Keistimewan (UUK) di Jogja sudah bagus meski tetap harus dikontrol. Menurut Gilang, ada upaya dari media di Jogja untuk menghindari protes keras dari masyarakat Jogja yang selama ini loyal terhadap kerajaan atau status quo. “Kritik dilakukan tapi ekstra hati-hati. Menghindari protes keras masyarakat Jogja yang dinilai masil loyal terhadap Keraton. Jadi daripada diboikot mending main halus,” tutur Gilang.
Kondisi tersebut diperkuat dengan tradisi ewuh pakewuh di Jogja. Hal itu terlihat dari pilihan redaksi KR yang menyatakan bukan takut mengkritik tapi segan dengan kerajaan. Hal itu berkelindan dengan kepentingan ekonomi. “Pasar mereka warga Jogja. Enggak bisa kritik keras ke sosok (Sultan) yang masih jadi panutan masyarakat,” tutur dia.
Media pun memilih jalan pragmatis karena pertimbanggan ekonomi. Alih-alih menghasilkan berita konflik meski terkait kepentingan publik, mereka memilih berita ringan atau yang sedang tren di media sosial meski jauh dari kepentingan publik. Gilang mengambil contoh kebijakan redaksi Tribun Jogja.
Tersandera Iklan
Faktor ekonomi dalam framing dan kebijakan redaksional media di Jogja juga diyakini akademisi komunikasi UII, Masduki. Doktor lulusan Jerman ini menyebut aktor yang mengontrol independensi media dapat dilacak dengan mudah. Hal itu tak lain pemerintah yang menggelontorkan APBN, APBD, dan sponsor untuk pasang iklan di media-media daerah, termasuk berbagai subsidi. “Kita sudah 25 tahun lebih mengklaim kebebasan pers tapi apakah (kinerja pers) produktif bagi demokrasi,” ujar Masduki.
Selain itu, media lokal dinilai punya ketergantungan ekonomi pada elit politik atau penguasa lokal dari pemerintah daerah di DIY maupun Keraton Jogja. Menurut Masduki, Jogja adalah potret kecil liberalisasi media dan politisasi media. Hal itu lantaran ada ketergantungan pada otoritas politik lokal. “Jogja mungkin liberal karena semua media boleh berdiri di sini. Namun (media) menjadi komprimistis terhadap keraton dan paternalisme kultur Jawa (ewuh pakewuh),” jelasnya lagi.
Masduki pun mengajak insan media berefleksi soal tujuan media didirikan, apakah setia terhadap kepentingan publik seperti amanah UU Pers atau murni motif ekonomi. Menurut Masduki, pertanyaan soal motif ini penting di tengah mayoritas kepemilikan media yang berpola jaringan dan dikelola dengan motivasi ekonomi serta politik yang lebih kuat ketimbang sosial. “Motif utama pasti motif bisnis. Pasti mengutamakan aset [ekonomi] dulu daripada kritik sosial (persoalan publik yang lebih penting),” sebut Masduki.
Media Alternatif
Pihaknya mendorong tumbuhnya media-media alternatif yang model bisnisnya ditopang oleh sistem membership atau iuran keanggotaan. Dengan demikian, media tidak bergantung terhadap APBD maupun penguasa lokal. Masduki menyebut munculnya media baru seperti Project Multatuli (PM) yang menyoroti persoalan publik yang serius menjadi oase di tengah karut marut independensi media arus utama saat ini.
Lebih jauh, Masduki menekankan pentingnya liputan-liputan kolaborasi yang mendalam untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Hal tersebut, imbuhnya, penting agar publik tak hanya disuguhi berita yang berat sebelah.
Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, mengatakan media kini dihadapkan dengan tantangan berat. Di satu sisi, media dituntut untuk tetap independen dan kritis terhadap persoalan publik. Namun, di sisi lain mereka harus berkompromi dengan kekuasaan yang menjadi sumber penghasilan melalui iklan. Tantangan di Jogja, imbuhnya, semakin berat karena ditambah sistem sosial-politik yang loyal terhadap kekuasaan kerajaan. “Menegakan independensi saat ini seperti menegakkan benang basah. Sejarah media massa di dunia tidak lepas dari kepentingan parpol, elit politik, juga organisasi politik,” ujar Paulus.
Sebagian orang terlalu terpaku pada aspek visual dalam melihat kekayaan melimpah atau koleksi mewah milik orang lain. Hal ini ‘didukung’ stereotype medsos sebagai tempat untuk memamerkan apa saja. Selanjutnya, seseorang akan sibuk mencela jika si kaya tersebut terkesan pamer atau dianggap kurang suka berbagi kepada sesama.
Sementara dia lupa bahwa ada potensi ‘kekayaan hati’ sendiri yang belum diolahnya, yaitu semangat berbagi manfaat dari apa yang dimilikinya. Tidak hanya berupa materi, tenaga dan pikiran dapat menjadi modal besar. Dengan kata lain, lebih baik memulai aksi menegakkan solidaritas meski secara sederhana, daripada bermimpi orang lain melakukan sebuah revolusi perbaikan.
Suatu materi yang bagi kita sedikit, bisa jadi sangat berarti bagi orang lain. Sepotong kain sisa yang sepintas tak berguna ternyata bisa menjadi bahan baku kerajinan tangan. Bahkan seonggok kotoran ternak pun bisa bermanfaat untuk dijadikan pupuk oleh petani. Pendek kata, apa yang ada di sekitar kita atau milik kita, sebenarnya juga berpotensi daya guna yang luar biasa bagi orang lain. Membuka mata akan kebutuhan diri sendiri dan orang lain akan membangun keharmonisan hidup bersama, yang selanjutnya dapat menjadi ajang saling tukar ilmu pengetahuan.
Pada aspek lain, sumbangan tenaga dan pikiran dapat dikombinasikan dalam berbagai wujud, misalnya saat mengadakan bakti sosial. Penyaluran logistik yang cepat dan tepat merupakan hal vital dalam pendistribusian bantuan. Kecepatan penyaluran akan membuat manfaat bantuan akan segera dirasakan. Ketepatan pendistribusian akan memaksimalkan fungsi bantuan bagi orang yang benar-benar berhak mendapatkannya.