Categories
Reportase

Mandiri Pangan di Tengah Kebijakan Nol Sawah

Judul asli “Mandiri Pangan di Tengah Kebijakan Nol Sawah: Petani Kota Solo Menanam di Antara Tembok Rumah dan Toko” oleh Ariyanto Mahardika, Project Multatuli
September 22, 2023

Sinar matahari terik menyorot para pekerja bangunan di pinggir Jl. Melon Raya, Karangasem, Solo. Seorang perempuan paruh baya tampak mendorong troli berisi air untuk mengaduk pasir dan semen. Air diambilnya dari selokan yang dibendung dengan batu-batu kecil dan plastik bekas pembungkus makanan. Selokan itu semula adalah saluran irigasi untuk mengairi sawah di kawasan ini.

“Untuk perumahan,” kata perempuan itu, merujuk adonan semen dan pasir.

Pemandangan perempuan pekerja bangunan tak sulit ditemukan di Solo. Mereka kebanyakannya adalah petani dari luar kota. Demi bisa tetap hidup, bila sedang tidak musim panen, mereka akan melakoni profesi lain. Salah satunya pekerja bangunan musiman.

‘Kota Batik’ ini kini semakin ramai dengan kompleks perumahan baru, kafe yang menyajikan aneka makanan, dan tempat indekos. Bangunan-bangunan itu berdiri di bidang-bidang lahan persawahan. Di antara bangunan, sebagian lahan yang tersisa dibiarkan penuh dengan ilalang.

Kondisi nyaris serupa juga dijumpai di Jajar, tetangga Kelurahan Karangasem. Lahan-lahan di antara gedung dan permukiman dibiarkan bera atau tak lagi ditanami, sebagian lain ditumbuhi rumput liar. Bila sudah begitu, maka cepat atau lambat lahan itu bakal berubah jadi kompleks perumahan atau bangunan baru.

***

Di Kampung Nayu, Banjarsari, sekitar enam kilometer arah timur laut Karangasem, sekelompok ibu-ibu sibuk memanfaatkan lahan kosong yang tersisa dengan menanam aneka rupa sayur.

Tanaman sawi, tomat, dan labu terlihat menyembul dari sebidang tanah dan taman bedengan, atau yang kerap dikenal orang kota dengan raised-bed gardening. Tanaman cabai juga ada di petak lainnya.

Sebidang tanah itu berada di antara rumah warga yang berada di belakang Kantor Kelurahan Joglo. Lahan yang dimanfaatkan untuk bercocok tanam itu hanya sepertiga dari total kebun. Di tengah-tengah sebidang tanah itu berdiri rumah tua berbentuk joglo, rumah khas Jawa. Di bagian pinggir kebun terdapat pohon nangka dan sisa tonggak bambu.

Hampir setiap sore, ibu-ibu berkumpul dan bercocok tanam di lahan yang semula ditumbuhi ilalang dan rumpun bambu. Mereka rutin menyemprot tanaman, mencabuti rumput, atau membersihkan petak untuk persemaian. Tanaman disemprot pestisida alami yang dibuat dari buah dan rempah seperti kunir, sirsak, cengkih, dan serai. Campuran bahan-bahan ini tak hanya bisa membasmi hama tetapi juga menjaga kesuburan tanah.

Di bagian lain, di atas tanah petak berukuran satu kali empat meter, kangkung mulai rimbun. Tumbuhan itu subur pada petak yang ditata rapi dengan batang-batang paving block pada pinggir area tanamnya. Sebentar lagi kangkung bisa dipanen.

“Satu petak itu bisa menghasilkan sekitar Rp200 ribu setiap panen. Kami jual secara online melalui media sosial. Per ikat kami jual Rp7 ribu. Semua kami tanam dengan organik,” begitu kata Margareta Pety Aryani, warga yang juga Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Ngudi Makmur.

Harga jual sayur-mayur organik KWT Ngudi Makmur memang lebih mahal dari pasar, tetapi masih di bawah harga pasar swalayan. Bu Pety, begitu ia akrab disapa, mengaku selama ini sayur-mayur yang ditanamnya selalu laku, bahkan ia sering menerima pesanan di awal.

Kelompok Wanita Tani (KWT) Ngudi Makmur sedang memanen sayuran di kebunnya yang terletak di Joglo, Banjarsari, Solo, beberapa waktu lalu. Sayuran organik tersebut sebagian dimanfaatkan untuk dikonsumsi warga setempat, sebagian dijual untuk kas kelompok. (Chrisna Chanis Cara/Joli Jolan)

Pety memimpin KWT Ngudi Makmur sejak kali pertama kegiatan ini dimulai sekira empat tahun lalu. Tanah yang dipakai milik tetangganya, keluarga Rodiah.

Rodiah (63) merelakan lahan di samping rumahnya untuk kegiatan para tetangga asalkan saat dibutuhkan, kegiatan kelompok perempuan yang peduli pada penghijauan dan ketahanan pangan itu, bersedia dipindahkan ke lokasi lain.

“Ya, ndak ada perjanjian khusus. Ini memang milik keluarga kami. Saudara saya tinggal di Bali. Tapi kalau kami nanti sewaktu-waktu membutuhkan bisa diminta kembali,” kata Rodiah.

Pety berkisah, ia semula tidak bertani di lahan milik Rodiah. Ia bersama beberapa ibu-ibu awalnya menanam di lahan kosong yang juga tidak jauh dari tempat tinggalnya. Kegiatannya itu mengundang keinginan warga lain untuk ikut berpartisipasi. Alhasil, mereka meminta agar kegiatan bercocok tanam dilakukan di lahan yang lebih luas.

“Kami lalu pindah ke sini. Di sana luasnya sekitar 700 meter persegi. Dulu itu, di sini banyak alang-alang dan pohon-pohon besar,” kata Pety yang juga seorang guru agama Katolik di SMP Negeri 3 Surakarta.

Tidak mudah bagi Pety dan kelompoknya memulai bercocok tanam. Anggota KWT Ngudi Makmur terdiri atas ibu-ibu kampung yang sebagian besarnya ibu rumah tangga. Tak ada dari mereka yang merupakan petani tulen, yang sehari-hari bergelut dengan lumpur dan cuaca terik, serta hafal jenis-jenis penyakit tanaman.

“Awalnya susah. Tanaman banyak yang mati atau terserang penyakit. Tapi kami kemudian mendapat bimbingan penyuluhan dari dinas pertanian,” imbuh Pety, merujuk pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Pety menerangkan kegiatannya turut mengundang perhatian Pemkot Surakarta. Pada 2021, kelompok tani yang dipimpinnya mendapat dukungan dana sebesar Rp55 juta dalam dua tahap.

“Pada 2021, kami menerima Rp30 juta dan tahun berikutnya Rp25 juta dari DAK [Dana Alokasi Khusus]. Dana itu kami gunakan macam-macam kebutuhan di antaranya untuk membuat saluran air”, kata Pety.

Semula, KWT Ngudi Makmur beranggotakan sekitar 30 orang. Saat ini, yang masih aktif tinggal separuhnya. Penyebabnya karena sebagian anggota bergabung dengan kelompok tani di lahan sebelumnya. Sementara, sebagian lain anggota KWT yang mundur karena merasa tidak memiliki kecocokan dengan kegiatan ini, kata Pety.

Warga sekitar kampung memutuskan untuk tetap mengolah lahan sebelumnya dan membentuk kelompok tani bernama Sumber Berkah. Anggota kelompok tani tak semuanya perempuan tetapi juga laki-laki. Selain bercocok tanam, ibu-ibu ini juga mencoba usaha lain dengan menjual minuman dari daun telang. Produksinya masih terbatas. Saat ini mereka hanya akan membuat minuman apabila ada pesanan. Satu botol minuman telang berukuran seperempat liter dijual dengan harga Rp15 ribu.

Sawah Nol Hektare

Area persawahan di Solo bukan sudah habis. Di sisi timur Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kecamatan Laweyan masih terlihat hamparan tanaman padi di antara kompleks permukiman warga. Begitu juga di wilayah Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Jebres. Bila ditotal, luas lahan persawahan di kedua kecamatan ini bisa mencapai sekitar 40 hektare. Akan tetapi, bisa dikatakan lahan-lahan itu adalah yang terakhir di tengah maraknya pembangunan area bermukim dan berniaga.

Kebanyakan petani yang menggarap sawah yang tersisa di Solo adalah pendatang, bukan pemilik lahannya. Produktivitas sawah anjlok, panen terus merosot akibat dari menurunnya fungsi saluran irigasi. Para petani dan penyewa lahan harus mengebor tanah agar tetap bisa mengairi lahan garapan.

Merespons situasi itu, pada 2017, saat FX Hadi Rudyatmo masih menjabat Wali Kota Surakarta, mengusulkan agar sawah lestari di wilayah yang dipimpinnya dihapus. Usulan sudah disampaikan ke Ganjar Pranowo, yang ketika adalah Gubernur Jawa Tengah. Kala itu, sawah di Solo tercatat mencapai 96 hektare. Luasan itu telah merosot dibandingkan empat tahun sebelumnya yang mencapai 135,03 hektare.

Alih fungsi lahan mulai masif terjadi sejak kehadiran Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surakarta 2011-2031. Perda yang ditandatangani Joko Widodo, selaku Wali Kota Surakarta saat itu, bertujuan mengatur kota yang semakin padat dengan penduduk, selain juga untuk menjadi panduan bagi arah investasi pembangunan.

Kota Solo memiliki luas 46,72 kilometer persegi dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 522.364 jiwa pada 2020, dan terus meningkat setiap tahunnya. Jumlah penduduk yang terus meningkat berbanding lurus dengan kebutuhan ruang. Keberadaan lahan non-terbangun di Solo hingga ke wilayah pinggiran kota pada akhirnya menyebabkan perluasan aktivitas perkotaan hingga ke area tersebut.

Studi Nurdiana & Giyarsih (2016) bertajuk, Analisis Fragmentasi Spasial Berbasis Citra Multitemporal Untuk Mengidentifikasi Fenomena Urban Sprawl di Surakarta, menyebutkan dinamika perluasan aktivitas perkotaan itu turut mengakibatkan perubahan penggunaan lahan nonterbangun menjadi lahan terbangun hingga ke wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Kartasura.

Melihat kebutuhan ruang terbangun yang terus meningkat, usulan penghapusan area sawah akhirnya benar-benar terealisasi. Pada 2021, Perda No. 4/2021 tentang RTRW Kota Surakarta 2021-2041 lahir. Seiring munculnya regulasi tersebut, lahan pertanian di kota ini menjadi nol hektare.

“Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2011-2031 [Lembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012] dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian tertulis pada salinan Perda yang diteken Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka pada 9 Juli 2021, atau sekitar lima bulan setelah dirinya dilantik.

Syarat Minimum Lahan Pertanian Kota

Dua tahun lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) untuk menjelaskan lokasi wilayah rentan pangan di kota tersebut. Dari laporan itu, terdata sebanyak enam dari 54 kelurahan di Solo berada pada status rentan pangan dengan skala tinggi, sedang, dan rendah. Status rentan pangan di antaranya mengacu pada indikator akses ekonomi, kesehatan, dan kepadatan penduduk. Salah satu rekomendasi kebijakan untuk mengatasi hal tersebut adalah mendorong pembangunan pertanian kota atau urban farming, sebuah inisiatif yang sudah lebih dulu dilakukan oleh KWT Ngudi Makmur sebelum peta itu muncul.

Kendati demikian, pertanian kota bukan hal yang mudah dilakukan di Solo. Silvania Dwi Utami, peneliti dari organisasi non-pemerintah yang konsen pada isu perencanaan kota, Yayasan Kota Kita, menerangkan bahwa pertanian kota sejatinya juga membutuhkan syarat minimum lahan. Hal ini yang kemudian menjadi tantangan di Solo yang ketersediaan lahannya terus berpacu dengan laju permukiman.

“Untuk mencapai hasil optimal produksi dibutuhkan lahan 50 meter persegi,” kata Silvania, seraya menambahkan bahwa jumlah minimum itu juga belum berarti dapat secara penuh menyediakan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan kata lain, menurut Silvania, para pemangku kepentingan di Solo perlu memastikan terlebih dahulu jumlah produksi yang konsisten. Setelahnya, baru dikembangkan model bisnis secara profesional.

Saat ini, terdapat sekitar 86 kelompok tani dan tujuh KWT, termasuk Ngudi Makmur di Solo. Silvania secara umum mendorong agar kegiatan ini lebih dimaksimalkan untuk mendukung kebutuhan pangan warga secara mandiri.

“[Inisiatif] Pertanian perkotaan [seperti KWT Ngudi Makmur] membantu memenuhi kebutuhan pangan di saat krisis pandemi dan secara lebih khusus memiliki manfaat pemberdayaan bagi wanita, bagi komunitas. Mampu memperkuat kohesi sosial,” katanya.

“Di sisi lain, praktik-praktik pangan lokal, jika dipraktikkan secara luas mampu memangkas rantai pasok pangan dan mendorong upaya pengurangan emisi dari sektor pangan.”

Pandemi dan Masalah Pangan yang Bergizi

Pemberdayaan masyarakat dalam kemandirian pangan menjadi semakin bernilai manakala bencana seperti pandemi Covid-19 terjadi. Selama pandemi, pasokan makanan terganggu pembatasan pergerakan, penutupan bisnis, hingga perubahan pola konsumsi.

Penelitian Smeru Institute menemukan rumah tangga di Indonesia menerapkan coping mechanism dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari dengan menjual barang atau mengurangi pengeluaran selama pandemi. Bagi keluarga dari kelompok masyarakat miskin, mekanisme ini hanya semakin mencekik kehidupan.

Angka kemiskinan Indonesia meningkat dari 9,22 persen pada September 2019 menjadi 10,19 persen pada 2020. Kondisi tak berbeda terjadi di Solo. Pada 2019, persentase kemiskinan di Solo mencapai 8,70 persen, angka itu kemudian naik pada 2020 menjadi 9,03 persen, dan 9,40 pada 2021.

Sebagai kota yang dirancang sebagai wilayah bisnis dan perniagaan, pasokan pangan di Solo dipasok dari luar daerah. Semisalnya jagung dari Boyolali dan beras dari Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Klaten, dan sayur seperti cabai dari Blora.

Maka, kehadiran inisiatif pertanian kota seperti yang dilakukan KWT Ngudi Makmur sejatinya dapat meminimalisir dampak memburuknya kemiskinan yang dapat memicu masalah gizi seperti stunting.

Di tengah persoalan alih fungsi lahan dan kepadatan penduduk, Pemkot Surakarta juga tengah menargetkan daerahnya mengejar target nol kasus stunting pada 2024. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkot Surakarta pada Februari 2023, terdapat 1.050 anak balita atau tiga persen kasus stunting.

Wali Kota Gibran pada Maret 2023, mengakui bahwa kasus stunting di kotanya masih banyak dan mengatakan akan menindaklanjuti melalui penanganan rumah tidak layak huni dan kemiskinan.

Penelitian Yayasan Kota Kita tentang peran sektor informal dalam mendorong sistem pangan berkelanjutan pada Maret-Mei 2023, menemukan masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka utamanya dengan sumber karbohidrat seperti nasi dan sayur. Kondisi ini mencerminkan kurangnya asupan protein hewani sebagai zat gizi penting yang dapat mencegah masalah stunting pada anak.

Kebutuhan protein utamanya didapatkan dari telur, dengan lebih dari 80% responden mengkonsumsi telur paling tidak 3-6 kali seminggu. Namun demikian, diversifikasi asupan protein dari sumber lain seperti ayam dan daging tergolong sangat rendah karena faktor keterjangkauan harga. Sebanyak 26% responden menyebutkan hampir tidak pernah mengkonsumsi daging. Mereka hanya mengkonsumsi daging sapi saat perayaan seperti Iduladha.

Namun, memenuhi kebutuhan pangan harian dengan protein hewani sulit dilakukan. Hasil penelitian yang sama menemukan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pangannya, masyarakat miskin telah menghabiskan 62 persen dari pendapatannya.

Di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari misalnya, tercatat terdapat 25 anak balita yang tengah dipantau kelurahan setempat karena rawan terkena stunting.

“Di sekitar anak itu tinggal ada masalah sanitasi karena penduduknya sangat padat. Di RW 05 masih banyak yang menggunakan sumur dan kamar mandi umum yang lokasinya berdekatan,” kata Prita Ratnaningtyas, penyuluh KB Kelurahan Setabelan, awal Agustus lalu.

Kepadatan penduduk Kecamatan Banjarsari, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta pada 2022, mencapai 11.074 orang per kilometer persegi. Luas total Kecamatan Banjarsari adalah 15,26 kilometer persegi.

Beruntung solidaritas komunitas lokal masih cukup tinggi di wilayah ini. Sewaktu pandemi, warga sekitar berinisiatif meminta para pedagang sayur di Pasar Legi menyisihkan sebagian dagangan mereka untuk disalurkan ke Kelurahan Setabelan.

Aksi yang bermula dari sumbangan para pedagang pasar itu lantas menjadi gerakan berkelanjutan dan mengundang sejumlah pendonor baik perorangan atau kelompok usaha yang ikut membantu inisiatif tersebut. Gerakan yang dilakukan setiap Jumat pekan pertama dan ketiga tersebut kemudian diberi nama Lurginting alias Sedulur Pasar Legi Peduli Stunting.

Wahyuningsih A. Nugraheni, koordinator Lurginting, mengatakan saat ini bentuk bantuan yang diterimanya semakin variatif, seperti susu baik untuk anak-anak maupun ibu hamil. Sejumlah penjual daging ayam juga mulai mau menyumbangkan sedikit dari dagangannya.

“Kegiatan sempat terhenti tetapi kemudian berlanjut dan pedagang juga makin antusias. Ini kan untuk ‘Berkah Jumat’ juga,” kata Wahyu.

Akan tetapi, upaya itu masih sangat kecil dibandingkan kemiskinan dan akses terhadap makanan bergizi yang masih menjadi tantangan di Solo yang memerlukan penanganan lebih serius dari para pejabat pembuat kewenangan.

“Meskipun inisiatif skala kecil yang dilakukan oleh ibu-ibu KWT Ngudi Makmur dan Lurginting ini masih memiliki banyak keterbatasan dan bukan menjadi satu-satunya solusi dalam mendorong kemandirian pangan, inisiatif berbasis warga ini mampu memberikan sumbangan secara nyata pada situasi krisis, utamanya dalam memberikan alternatif akses pangan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan di kota,” kata Silvania, menutup percakapan.

Artikel ini adalah kolaborasi bersama Yayasan Kota Kita untuk memotret inisiatif kemandirian pangan di kawasan urban. 

Yayasan Kota Kita menerbitkan riset terkait pangan perkotaan yang bisa kamu baca pada tautan ini: Pangan Perkotaan di Tiga Wilayah Urban di Indonesia

Artikel ini pertama terbit di Project Multatuli dan direpublikasi di sini menggunakan lisensi Creative Commons.

Categories
Sudut Joli Jolan

Joli Jolan Sambut Ramadan

Halo kawan-kawan! Tak terasa ya sebentar lagi kita bertemu kembali dengan bulan puasa. Sebagai bulan yang dinanti-nanti, sejumlah umat Muslim biasanya mulai mempersiapkan diri, salah satunya membeli perlengkapan ibadah baru. Hal ini tidak salah. Namun sikap itu bisa memicu kemubaziran apabila alat ibadah yang sebelumnya ternyata masih layak pakai.

Di sisi lain, mungkin masih banyak di antara kita yang belum memiliki alat ibadah yang bagus dan layak memyambut bulan suci. Alasan ini membuat kami kembali membikin program Joli Jolan Sambut Ramadan. Program ini dapat mewadahi kawan-kawan yang ingin menyumbangkan alat ibadahnya seperti mukena, sarung, baju koko, sajadah, peci, tasbih dan perlengkapan ibadah lain (kecuali jilbab).

Seluruh perlengkapan ibadah yang didonasikan wajib masih bagus/layak pakai ya, syukur-syukur baru. Untuk alat ibadah seken, disarankan dilaundry terlebih dulu untuk menjaga kebersihannya. Nantinya, seluruh donasi alat ibadah yang terkumpul dapat diakses untuk semua warga yang membutuhkan.

Donasi dapat dikirim ke Ruang Solidaritas Joli Jolan, Jalan Siwalan 1 Kerten Solo, atau sejumlah drop box kami (info lengkap di pinned profile). Pengumpulan donasi kami tunggu hingga 16 Maret 2024. Kawan-kawan dapat mengontak kontak relawan kami Sdri. Fitra 0877 3588 8945 atau DM IG @joli_jolan.

Dengan konsep berbagi, kita bisa memeroleh barang yang diinginkan tanpa harus mengeluarkan biaya. Yuk ikut berbagi!

Categories
Reportase

Beragam Cara Daur Ulang Sampah APK

Melimpahnya alat peraga kampanye (APK) dalam kontestasi Pemilu 2024 belakangan menjadi masalah tersendiri. Apabila tidak terkelola, deretan APK dengan beragam variannya dapat menjadi sampah usai perhelatan pemilihan umum usai.

Sebagai contoh, sampah APK di provinsi kecil seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saja mencapai 160 ton. Angka itu diketahui usai Satpol PP DIY membersihkan APK di sudut-sudut kota pada masa tenang. Padahal sebelumnya Jogja sudah terbelit problem sampah rumah tangga yang hingga kini belum dapat dipecahkan.

Terbatasnya kapasitas TPA hingga ketiadaan teknologi atau sarana-prasarana untuk mengelola sampah APK membuat banyak daerah kesulitan menangani hal tersebut. Setali tiga uang, partai politik sebagai “pihak yang bertanggungjawab” menghasilkan sampah APK pun minim partisipasi dalam memecahkan masalah.

Namun kabar baiknya, ada sejumlah daerah yang mulai berinovasi untuk mengelola sampah APK sehingga berdayaguna. Di Bogor, pemda setempat mendaur ulang sampah APK menjadi bahan konstruksi seperti paving block. Mereka mengelolanya di Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi, Bogor.

Dalam sehari, TPS3R dapat mengolah 400 kilogram (kg) sampah plastik dan 200 kg sampah APK untuk menghasilkan bahan konstruksi. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan upaya tersebut lebih baik ketimbang sampah ditimbun begitu saja di TPA.

“Namun kapasitasnya memang terbatas, hanya 200 kg sehari. Yang tidak bisa diolah kami salurkan ke jejaring dan titik-titik lain,” ujar Bima, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Februari 2024.

Lalu, bagaimana teknis mengolah APK menjadi bahan konstruksi? Pertama, sampak APK akan disortir terlebih dulu. Sampah yang telah tersortir kemudian dipindahkan secara estafet ke ruang utama pengolahan untuk dicacah menjadi biji atau serpihan plastik.

Beberapa APK berbahan flexi seperti baliho atau banner perlu disobek terlebih dulu secara manual untuk memudahkan dalam proses pencacahan. Setelah dicacah, APK dicampur dengan sampah plastik dan alumunium yang juga sudah melalui proses pencacahan.

Selanjutnya, material masuk ke dalam mesin pencetakan bahan konstruksi jenis balok atau papan dan sebagainya. Bahan konstruksi ini dapat dipakai untuk membuat kerangka atau fondasi sumur resapan. Ke depan, balok dan kayu hasil produksi dari sampah APK diharapkan dapat diolah menjadi paving block.

Diolah Jadi Kompos

Di Jakarta, pemda setempat menjadikan fasilitas pengelolaan sampah di Saringan Sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan sebagai lokasi pengolahan sampah APK. Fasilitas tersebut telah dilengkapi beberapa mesin pencacah masing-masing sesuai jenis sampah.

Sampah APK dari bahan kayu atau bambu bakal diolah menjadi kompos. Sedangkan spanduk atau baliho yang berbahan plastik dapat menjadi RDF. Untuk sampah berbahan tekstil, pemda mendorong ke PLTSa Bantargebang dengan pencacahan terlebih dahulu di fasilitas TB Simatupang. Di Bantargebang, sampah berbahan tekstil akan menjadi bahan bakar PLTSa.

Sementara itu, Kota Depok memilih berkolaborasi dengan bank sampah setempat untuk memecahkan problem timbunan sampah APK. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah memastikan tidak akan membuang sampah bekas APK ke TPA Cipayung.
Mereka akan bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Harum untuk mengolah material itu menjadi barang berdayaguna. DLHK telah memfasilitasi tempat penampungan sementara khusus sampah APK di UPS Cisalak untuk kemudian diolah di bank sampah.

Namun, upaya mendaur ulang sampah APK yang mulai dilakukan di sejumlah kota bukan tanpa kritik. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai mendaur ulang APK bukan solusi komprehensif untuk mengurangi limbah APK. Apalagi jika daur ulang tersebut berujung pembakaran sehingga memicu polusi udara.

ICEL mendesak pemerintah dan pihak terkait mulai memikirkan dampak sampah APK sejak sebelum masa kampanye dimulai. Mereka mendorong regulasi tegas yang mendorong peserta pemilu menggunakan APK yang dapat dipakai ulang. Hal itu dinilai menjadi upaya mendasar agar sampah APK dapat ditanggulangi sejak dini sehingga menekan dampak pada lingkungan.