Makanan merupakan kebutuhan utama manusia yang harus dipenuhi setiap hari. Namun, masih ada anggapan bahwa makanan sekadar berfungsi untuk mengenyangkan perut. Padahal, kandungan gizi yang seimbang di dalam makanan berperan penting dalam menunjang pertumbuhan dan meningkatkan kualitas kesehatan, baik pada anak-anak maupun orang dewasa. Asupan gizi yang baik bahkan dapat menstimulasi perkembangan otak, yang menjadi fondasi penting bagi kemampuan berpikir dan belajar seseorang.
Makanan bergizi itu sendiri merupakan makanan yang mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh dalam proporsi yang tepat. Tanpa asupan gizi yang memadai, pertumbuhan dapat terhambat dan dalam jangka panjang berpotensi menurunkan kualitas hidup seseorang.
Sayangnya, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses makanan bergizi. Sebagian orang terpaksa hanya mengonsumsi makanan yang sekadar mengenyangkan, tetapi minim kandungan gizi. Sementara itu, bagi sebagian lainnya, makanan bergizi telah menjadi menu sehari-hari. Perbedaan kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan akses yang nyata.
Akses terhadap makanan bergizi seharusnya menjadi bagian dari hak dasar manusia untuk hidup sehat dan layak. Karena itu, upaya memperluas akses terhadap makanan bergizi bukan hanya persoalan bantuan semata, melainkan juga bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial.
Distribusi Makanan Bergizi
Selain mendistribusikan barang-barang layak pakai, Joli Jolan juga memandang penting distribusi makanan bergizi sebagai bentuk solidaritas pangan. Upaya ini memang tidak serta-merta menyelesaikan persoalan besar ketimpangan akses, tetapi menjadi langkah konkret untuk membantu masyarakat di sekitar Galeri Joli Jolan memperoleh asupan yang lebih baik.
Salah satu program yang dijalankan adalah Food Not Bomb (FNB), kegiatan berbagi bahan pangan yang dilaksanakan setiap akhir pekan di Galeri Joli Jolan. Relawan dan warga mendonasikan bahan makanan, mulai dari sayuran hingga makanan siap santap, yang kemudian dibagikan secara gratis kepada siapa pun yang membutuhkan. Siapa pun dapat mengambil dan siapa pun dapat berdonasi.
Program ini tidak hanya disambut hangat oleh warga yang membutuhkan, tetapi juga oleh mereka yang ingin berbagi. Ada kepuasan tersendiri ketika dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain. Ada kepuasan tersendiri bahwa apa yang diberikan dapat menjadi bagian dari kontribusi positif. Food Not Bomb menunjukkan bahwa solidaritas dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang dilakukan secara kolektif.
Gerakan Food Not Bomb sendiri bermula pada tahun 1980-an di Amerika Serikat sebagai inisiatif distribusi pangan gratis yang berlandaskan semangat kesukarelaan dan kebersamaan. Dalam praktiknya, tidak ada paksaan untuk berdonasi maupun mengambil makanan. Semua berjalan atas dasar kesadaran untuk saling membantu, untuk saling menjaga satu sama lain.
Pada akhirnya, upaya ini menjadi langkah nyata yang menunjukkan bahwa makanan bergizi dapat diakses oleh siapa saja. Tidak diperlukan birokrasi yang berbelit atau modal besar yang sering kali membuat akses menjadi terbatas. Selama ada kesadaran untuk saling berbagi dan niat tulus untuk berkontribusi, kegiatan berbagi makanan bergizi dapat diwujudkan secara sederhana dan bermakna.
Tak terasa, tahun 2026 sudah hampir berjalan satu bulan. Sejauh mana resolusi kalian tahun ini? Sudah ada progres yang berarti? Masih berkomitmen dengan resolusi tersebut? Atau malah ada yang telah berhasil kalian capai? Atau justru mulai kalian lupakan?
Berkomitmen pada perubahan memang butuh upaya yang tidak mudah. Namun, bukan berarti upaya tersebut tidak layak diperjuangkan. Apabila resolusi yang kalian buat terasa sulit dicapai, ada baiknya kalian berhenti sejenak untuk melakukan evaluasi. Bisa jadi bukan resolusinya yang terlalu berat, melainkan upaya dan persiapan kalian yang belum cukup matang dan pantas untuk mencapainya.
Cobalah mulai mengatur ulang strategi. Tidak ada yang salah dengan menyesuaikan strategi. Mungkin saja strategi baru yang telah kalian sesuaikan justru menjadi bagian penting dari proses menuju resolusi yang sebelumnya terasa sulit. Atau bisa jadi strategi baru tersebut membantu kalian menyadari hal lain yang lebih penting daripada resolusi yang sebelumnya telah kalian buat. Sehingga kalian harus membuat resolusi baru. Tidak apa-apa.
Cobalah mulai lakukan hal-hal kecil, sederhana, dan relatif mudah dilakukan. Yang terpenting, hal-hal tersebut dapat kalian lakukan secara konsisten. Berikut dua hal sederhana yang bisa jadi inspirasi.
Gunakan Kalender untuk Menulis To-Do List
Pasang kalender, lalu tuliskan daftar tugas pada tanggal-tanggal yang telah kalian tentukan. Letakkan kalender tersebut di tempat yang sering kalian lihat, bisa di kamar, pintu keluar, atau ruang keluarga. Tujuannya agar kalian terus mengingat tugas apa saja yang perlu kalian kerjakan dan selesaikan.
Setelah menyelesaikan sebuah tugas, coret tugas tersebut. Aktivitas sederhana ini dapat menciptakan rasa pencapaian dan percaya diri. Ada perasaan bangga yang muncul, menghasilkan sensasi yang memotivasi kalian untuk menyelesaikan tugas berikutnya. Diharapkan hal ini membentuk momentum bagi kalian untuk menyelesaikan rencana-rencana yang telah kalian buat, bukan meninggalkan rencana-rencana tersebut begitu saja.
Memang, kita semua memiliki aplikasi kalender di gadget yang selalu kita bawa ke mana-mana. Namun, banyaknya notifikasi sering kali malah membuat to-do list yang kita buat terabaikan. Selain itu, sensasi mencoret to-do-list yang telah selesai kita kerjakan dengan pensil atau pulpen di kalendar terasa lebih memuaskan dibandingkan sekadar menekan tombol di layar aplikasi.
Mulai Konsisten Membaca Buku
Membaca buku adalah kebiasaan yang mungkin tidak diminati semua orang. Padahal, membaca dapat melatih kita untuk berpikir, membayangkan, dan mengolah informasi secara lebih mendalam. Aktivitas ini membuat otak bekerja lebih aktif dibandingkan hanya menonton konten di layar.
Memang, saat ini informasi dapat diperoleh dengan cepat melalui internet dan media sosial. Namun, tidak sedikit informasi di media sosial yang mengandung disinformasi. Buku, di sisi lain, umumnya telah melalui proses penyuntingan yang lebih ketat.
Jika kalian merasa sulit fokus membaca dalam waktu lama, mulailah dengan durasi singkat, misalnya 15 menit per hari atau dua halaman per hari. Lakukan secara konsisten rutinitas tersebut hingga perlahan kalian merasa lebih nyaman membaca.
Apabila kalian merasa harga buku mahal, ada banyak alternatif yang bisa kalian pertimbangkan. Pada dasarnya, upaya untuk membaca buku tidak selalu membutuhkan biaya besar. Kalian bisa meminjam buku dari perpustakaan, baik perpustakaan daerah, kampus, maupun sekolah. Jika kalian tetap ingin memiliki sebuah buku, membeli buku bekas dapat menjadi pilihan yang lebih masuk akal. Selain itu, kalian juga bisa datang ke Galeri Joli Jolan setiap hari Sabtu untuk mengambil buku-buku hasil donasi. Gratis dan tetap berkualitas.
Dua kebiasaan di atas bisa mulai kalian lakukan saat ini juga, terlepas dari kebiasaan hidup kalian yang telah terbentuk sejauh ini. Selain relatif mudah dan menambah wawasan, kebiasaan tersebut dapat menciptakan perasaan yang lebih produktif dan positif. Meskipun kebiasaan ini tidak serta-merta mengubah hidup kalian dalam waktu singkat, kebiasaan-kebiasaan kecil tersebut perlahan akan membentuk pola baru ke depan. Dan mungkin, dari pola baru itulah progres resolusi tahun baru yang telah kalian buat mulai terasa lebih realistis untuk diwujudkan.
Bolehkah kita jujur sebentar? Seberapa sering kita menilai orang lain hanya dari pakaian yang melekat di tubuhnya? Memakai baju bermerek, berarti kaya dan berkelas, yang rapi berarti sopan juga jujur, sementara yang berpakaian sederhana acapkali dianggap acuh tak acuh dan juga tidak tahu tren.
Munculnya fenomena ini bukan tanpa alasan. Dunia modern telah menyiapkan segala macam siasat agar kita mau saja dibelenggu oleh mode, dengan mengaburkan pemaknaan yang bersumber dari dalam diri.
Apakah ungkapan, “don’t judge a book by its cover” ini masih relevan? Dalam kesehariannya, saya rasa masih ada yang sering menyikapi fenomena tersebut secara tidak adil. Ada beberapa hal yang sejatinya masih perlu dipertanyakan ulang. Apakah mengenakan jas dengan aksesori dasi berkelas itu sudah dianggap orang yang bisa dipercaya? Apakah yang mengenakan batik dan kebaya sudah paling menyimbolkan seseorang yang mencintai budaya lokal?
Memakai pakaian berwarna hitam berarti membawa kesan misterius, susah ditebak, dan unik. Jika mengenakan pakaian yang berwarna cerah dan tabrak warna dianggap “nyentrik” dan ceria, sedangkan yang memakai pakaian putih bersih identik kesucian dalam dirinya dengan spiritualitas tinggi. Sudah terlalu lama identitas diri dilekatkan pada bagaimana sesorang menutup tubuhnya.
Seakan-akan pakaian menjadi gerbang paling mudah untuk mengukur siapa seseorang. Tentu, berpakaian bisa menjadi sarana menunjukkan identitas diri. Tetapi tak akan pernah cukup untuk menilai, apalagi berusaha mengenal seseorang secara utuh. Berpakaian hanya irisan kecil dalam ejawantah diri.
Model, warna, hingga detail pakaian memang bisa memberi simbol: apa yang disukai, pesan apa yang ingin dibagikan ke khalayak, bahkan status sosial apa yang ingin ditampilkan. Tetapi, pakaian tetaplah sebatas kain yang menempel pada tubuh. Identitas yang utuh, tidak akan pernah bisa untuk sekedar ditempelkan pada kain. Ia beranak-pinak tumbuh jujur dalam pikiran dan konsistensi dalam bersikap di keseharian.
Dari mulai bagaimana jujur dengan diri sendiri, caranya berkomunikasi dengan orang lain, merespons ketika dilimpahi banyak kenikmatan hidup, melenting ketika sedang terimpit rasa kesusahan, menjaga penuh relasi dengan Tuhannya, sampai bagaimana bersikap jika penguasa menekan rakyat dan berlaku tidak adil. (Aduh, kok malah berat gini lho ehh!)
Mestinya, identitas diri lahir dari kejujuran dan kemurnian jiwa, tanpa dibuat-buat. Sayangnya, masih ada saja orang yang demi menyenangkan mata orang lain, ia mengejar standar keren yang dibuat oleh pasar yang tiada ujungnya. Akibatnya ia pun rela memaksakan diri untuk berpakaian yang tidak menujukkan siapa dirinya dan berusaha menjadi orang lain. Lalu siapa yang tertipu pertama kali selain dirinya sendiri?
Hidup Secukupnya Saja
Sudah berapa jutaan postingan di TikTok, YouTube, atau Instagram yang dirilis untuk mengacak-acak pola pikir kita? Yang sebenarnya mengarah ke pola pikir barat dengan konsumerismenya. Namun, ada pepatah Jawa, “urip iku sak madyane.” Hidup itu secukupnya saja. Menyederhanakan apa yang disandangnya seolah menjadi angin segar dan opsi untuk tidak berlebih-lebihan.
Dunia modern makin sibuk, alih-alih kita upgrade skill yang dipunya atau aware dengan kondisi kanan-kiri, kita malah fokus mempertebal topeng-topeng tubuh. Toh sebulan lagi, tren di pasaran sudah akan berubah, kan? Influencer yang kita puja juga sudah melupakan pakaian apa yang dipromosikan saat itu. Nah, mau sampai kapan akan terus mengikutinya lagi dan lagi? Diskon-diskon di keranjang online siap menanti, tetapi semoga jari masih tetap ada sepenuhnya dalam kuasa diri.
Pakaian bisa menipu, kadang datang dengan cara super halus, taktis, tetapi bisa juga sangat masif. Sebab, seseorang bisa memakai pakaian apa saja, tetapi tidak merepresentasikan dirinya secara utuh. Identitas diri amat kompleks, sangatlah kecil dan remeh apabila diukur dari pakaian. Ia hadir tanpa label harga dan tanpa merek branded kekinian.
Kita bisa mengenal identitas seseorang dari nilai-nilai kehidupan yang sedang dipegang, karakter yang terus dibangunnya, serta pengalaman hidup yang sudah membentuknya. Bukankah itu lebih mencerminkan dari identitas diri seseorang? Semoga kita tidak luput terus-menerus ya, agar tidak saling menipu diri sendiri maupun orang lain.
“Kenapa kok gratis?” Kalimat itu meluncur dari seorang remaja perempuan saat menyambangi booth Joli Jolan di Solo Literacy Festival 2025 pekan lalu. Pelajar dari sebuah SMA negeri di Solo itu tampak keheranan ketika menyimak buku berlabel gratis yang tertata di meja.
Saat itu kami spontan menjawab singkat, “kenapa kok harus bayar?” Remaja tersebut pun manggut-manggut sambil tersenyum. Dia pun melanjutkan perburuan bukunya di stan kami bareng kawan sebayanya.
Pertanyaan gadis itu mungkin sederhana, tapi menyimpan makna. Selama ini, kita memang cenderung terbiasa dengan pola transaksi jual-beli. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari, termasuk literasi, harus ditebus dengan rupiah. Bahkan meminjam di persewaan buku pun masih melibatkan uang.
Tidak ada yang salah dengan hal ini. Namun kebiasaan tersebut, sadar atau tidak, mengurangi imajinasi kita untuk penyediaan kebutuhan yang murah, bahkan gratis. Padahal sebelum konsep uang muncul, kita mengenal sistem barter yang memungkinkan orang bertukar barang sesuai kebutuhannya.
Di dunia perbukuan, barter buku bisa menjadi solusi bijak untuk menambah ilmu sekaligus berhemat. Selain itu, konsep berbagi bisa diterapkan untuk pemerataan akses literasi, seperti yang kami lakukan di event kemarin.
Semua buku yang kami bagikan gratis adalah mlik warga. Banyak alasan mereka mendonasikan bacaannya. Ada yang karena sudah selesai membacanya, mengurangi tumpukan buku di rumah, hingga sesimpel ingin berbagi dengan sesama. Terlepas apa pun alasannya, buku yang mereka bagi akhirnya kembali bermanfaat di tangan yang baru.
Lalu bagaimana menggerakkan sebuah kegiatan jika semuanya berlabel gratis? Untuk menjaga konsistensi redistribusi buku, kami menerapkan semacam “subsidi silang” ketika mengikuti event. Ada buku yang dibanderol harga, tapi tetap sangat terjangkau warga. Di Solo Literacy Festival kemarin, beberapa buku pilihan pun bisa diadopsi hanya dengan donasi Rp20.000,00 saja.
Pada akhirnya, banyak alternatif yang sebenarnya bisa dilakukan warga untuk penyediaan literasi di wilayahnya. Mulai dari hal kecil, dan konsisten, kita bisa membuat sebuah perbedaan. Mari bergerak bersama!
Saat menghadiri acara komunitas Indonesia di Amerika Serikat, saya sempat tergelitik melihat bagaimana “kekhasan” masyarakat kita tampak begitu nyata dalam menyelenggarakan acara tersebut. Kekhasan tersebut sangat kontras dengan budaya Amerika yang menjunjung tinggi ketepatan waktu (punctuality). Meskipun hal itu bukan persoalan hidup dan mati, kita sebenarnya tahu bahwa kebiasaan tersebut bukanlah kebiasaan yang baik. Namun, tanpa sadar kita sudah terbiasa memakluminya, sehingga kebiasaan tersebut berubah menjadi kesadaran kolektif yang dianggap wajar. Itu baru satu contoh kebiasaan, tentu masih banyak kebiasaan lain yang tidak sehat tetapi sudah terlanjur kita anggap lumrah, sehingga mengakar menjadi sebuah kesadaran kolektif.
Boleh jadi para pejabat adalah miniatur masyarakat Indonesia saat ditempatkan di pucuk kekuasaan, dengan privilege dan beragam kenyamanannya. Dengan kesadaran kolektif yang telah mengakar, mereka pun saling berinteraksi dan secara otomatis membentuk sistem yang saling mendukung kenyamanan satu sama lain. Sialnya kesadaran kolektif yang negatif pun turut mereka bawa dan pelihara. Sehingga sistem pemerintahan pun menjadi cerminan dari akumulasi kesadaran kolektif yang negatif tersebut. Meskipun mereka menyadari keburukannya, mereka tetap membiarkan keburukan tersebut terjadi karena tidak ingin kenyamanan yang telah terbentuk secara komunal terusik. Tidak heran meskipun rezim telah berganti berkali-kali, masalah yang dihadapi bangsa ini tetap saja sama.
Pejabat yang tidak kompeten memang sepantasnya diberhentikan, karena merekalah yang bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Merekalah yang bertanggung jawab memantik amarah rakyat, berujung demonstrasi besar-besaran yang menyebabkan tragedi memilukan. Rakyat marah, rakyat menuntut keadilan.
Sayangnya, persoalan tersebut tidak seketika berhenti ketika para penyeleweng jabatan akhirnya lengser. Setelah mereka lengser, siapa yang kemudian akan menggantikan? Jika penggantinya masih membawa kesadaran kolektif yang sama dengan mereka, besar kemungkinan sistem yang sudah ada ini hanya akan menghilang sekejap kemudian kembali seperti semula.
Pengganti yang ideal harus memiliki kompetensi sekaligus idealisme untuk mereformasi kesadaran kolektif yang negatif tersebut. Memang, upaya ini akan memicu resistensi dari pihak-pihak yang tidak mau kenyamanannya terusik dan bertahan dengan kesadaran lama. Namun, perubahan sejati hanya mungkin terjadi bila kesadaran baru yang lebih konstruktif mampu tumbuh dominan dan mengikis kesadaran lama, hingga kemudian menggantinya.
Perubahan Dimulai dari Diri Sendiri
Layaknya pohon yang menjulang tinggi, akarnya pun tentu harus kuat agar dapat menopang pohon tersebut. Sama halnya dengan kekuatan perubahan, perubahan yang kuat dan bertahan lama ditentukan oleh akarnya. Apabila kita sungguh-sungguh menginginkan transformasi berkelanjutan, maka kita perlu berbenah bersama: mengevaluasi diri, memperbaiki kebiasaan, dan membentuk kesadaran baru, dimulai dari diri kita sendiri sebagai akar rumput. Memang masalah di Indonesia tidak seketika menghilang begitu saja, tetapi setidaknya akan mengarah ke arah yang lebih konstruktif.
Di sinilah pendidikan kembali memainkan peran kunci. Bukan sekadar pendidikan berbasis hafalan, melainkan pendidikan yang menumbuhkan pemahaman konteks, kemampuan analisis, berpikir kritis, dan sikap humanis. Menjadi pembelajar seumur hidup memang tidak mudah, apalagi di tengah problematika kehidupan sehari-hari. Namun, justru di situlah tantangannya. Jika kita gagal melewatinya, bukan tidak mungkin sejarah yang sama akan terus berulang.
Saya pun melihat inisiatif-inisiatif seperti yang dilakukan oleh Ferry Irwandi melalui Malaka Project atau Fahruddin Faiz dengan Ngaji Filsafat menjadi sangat relevan dan penting di era sekarang. Langkah-langkah gerilya semacam ini mampu memantik kesadaran masyarakat akar rumput, terutama anak-anak muda. Kesadaran itulah yang nantinya menjadi fondasi bagaimana mereka berpikir secara benar, sehingga jalan menuju kesadaran kolektif yang lebih konstruktif pun terbuka lebar.
Kejadian kesewenangan hukum dan kebrutalan aparat yang terjadi pada penghujung bulan Agustus 2025 memang menorehkan luka mendalam bagi masyarakat. Sebuah peristiwa yang bakal tertulis abadi dalam sejarah kelam bangsa Indonesia dalam menghadapi kesenjangan sosial dan melawan ketidakadilan.
Namun, sebagai makhluk yang diberi kemampuan belajar bahkan dari pengalaman pahit sekalipun, peristiwa ini menjadi pemantik kesadaran kita bersama. Tidak hanya sekadar milestone gegap gempita melengserkan (dan membalas dendam) para pejabat yang tidak kompeten di zaman digital, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berefleksi. Kesempatan untuk mempersiapkan diri dan mendidik generasi selanjutnya agar memiliki kesadaran kolektif yang lebih konstruktif. Dengan demikian, kesadaran kolektif dapat diterapkan secara massal hingga mampu merombak sistem yang selama ini telah rusak.
Indonesia, pada suatu masa sempat mengalami kemurungan: antara ingin segera meninggalkan masa lalu atau dihantui ketidakpastian masa depan. Kemurungan itu diikuti krisis dan keterasingan, di mana masyarakat terseret arus perubahan yang begitu deras tanpa kesadaran akan sejarah dan tujuan.
Pada masa 1960-an, krisis ekonomi melanda Indonesia buntut kebijakan politik mercusuar berbiaya besar di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Kala itu, masyarakat Indonesia baru satu dekade menjalani pemulihan pascaperang kemerdekaan menuju pergolakan mengisi dan membangun.
Suasana krisis dan peralihan di Indonesia saat itu demikian terasa, sebab Indonesia masih muda dan sedang menjadi, tetapi ingin tampil gagah di antara bangsa-bangsa besar di dunia sembari mendayung di antara dua karang besar yang menjadi kiblat politik global. Presiden Soekarno menyebutnya sebagai tahun vivere pericoloso atau tahun penuh bahaya.
Di tahun penuh bahaya itulah, sastrawan angkatan 1966 Iwan Simatupang, menuntaskan pengerjaan novel pertamanya yang fenomenal berjudul Ziarah. Dalam bukunya berjudul Novel Baru Iwan Simatupang (1984) Dami N. Toda menjelaskan, Iwan mempersembahkan Ziarah untuk istri pertamanya, Corrine Imalda de Gaine, yang meninggal karena tifus pada tahun 1955.
Selesai ditulis pada akhir 1960, Ziarah baru terbit sembilan tahun kemudian. Begawan Sastra Indonesia, H.B Jassin pernah mendesak Penerbit Djambatan dalam sebuah surat agar lekas menerbitkan Ziarah. Kata Jassin, “Ceritera ini yang baru sama sekali dalam bahasa, dalam pengungkapan, dalam mendekati hidup dan permasalahan baru dalam kesusastraaan Indonesia.”
‘Kejutan’ di Kotapraja
Berlatar belakang di sebuah kota bernama Kotapraja, novel Ziarah mengisahkan keterasingan seorang protagonis laki-laki bernama Tokoh Kita yang batinnya terpukul karena istrinya meninggal dunia. Sekian lama terbenam dalam keterasingan sekaligus keputusasaan, Tokoh Kita akhirnya menginsyafi kesalahan dan memperbaiki diri.
Mengalami berbagai perenungan batin, Tokoh Kita memutuskan untuk membangun reputasi baru sebagai pengapur tembok yang andal berkat pengalaman dan keterampilannya melukis di masa lalu. Lambat laun, keahliannya menyebar ke seluruh penjuru Kotapraja, membuat seorang opseter pemakaman tertarik menggunakan jasanya.
Singkat cerita, opseter mulai dilanda cemas sejak tiga hari Tokoh Kita bekerja. Semula, opseter berniat mengamati perilaku ganjil Tokoh Kita saat mengapur tembok pemakaman Kotapraja. Perilaku ganjil yang dimaksud semacam gejala guncangan jiwa Tokoh Kita bila mengingat istrinya dimakamkan di tempat itu. Keinginan itu pupus karena Tokoh Kita malah menjalani rutinitas seperti orang pada umumnya. Ketika matahari terbenam, ia menyudahi pekerjaannya lalu pergi berjalan ke kedai arak sambil bersiul-siul santai. Kabar ini segera meluas ke seluruh penjuru Kotapraja, menjadi pemicu histeria warga kota.
“Perobahan tingkah pengapur ini mempengaruhi tingkah seluruh warga kota. Mereka tak dapat memahami perubahan itu. Mereka melihat pada perubahan itu hanya bertanda bakal datangnya satu perubahan tak baik dan menyamankan bagi mereka semuanya,” tulis Iwan.
Keganjilan Tokoh Kita bermula dari suatu hal yang seharusnya berjalan biasa saja. Namun, warga Kotapraja sudah lebih dulu beranggapan Tokoh Kita seharusnya berperilaku ganjil. Mereka seakan bersepakat, ukuran normal seseorang dinilai dari persepsi yang terpatri bersama di balik layar.
Dari sini, absurditas novel Ziarah mulai mendaki kompleksitasnya. Karena kenormalan Tokoh Kita, warga Kotapraja dikisahkan mengalami rentetan keganjilan sampai dengan krisis pemerintahan. Suatu hari, mereka merasa takut, curiga, serta bingung kepada sesama warga kota lainnya. Fenomena ini mengakibatkan histeria massal tak terduga hingga pemerintah Kotapraja hampir tak berdaya menghadapinya.
Para pejabat Kotapraja kesulitan mengurai masalah yang benar-benar baru pertama kali mereka temui. Wali kota akhirnya memutuskan turun tangan sendiri. Ia memutuskan memberhentikan opseter yang mempekerjakan Tokoh Kita. Merasa ganjil sekaligus buntu dengan keputusannya sendiri, wali kota malah bertambah frustasi dan memutuskan bunuh diri.
Kegagapan Menghadapi Perubahan
Histeria imbas perubahan perilaku Tokoh Kita menjadi simbolisme ketidaksiapan masyarakat menerima kecepatan perubahan. Cendekiawan dan mantan Rektor Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa Soedjatmoko, dalam esainya yang berjudul Umat Manusia Menghadapi Tantangan Bagi Kelangsungan Hidupnya (1991) berpendapat, kecepatan perubahan di berbagai negara telah memicu gejala stres dan keterasingan.
Penyebab perubahan itu, tulis Soedjatmoko, misalnya kerumitan proses politik, menajamnya perbedaan budaya, serta karakter individu yang makin beragam. Belum lagi, revolusi informasi datang dan melampaui kapasitas ekonomi nasional suatu negara. Maka, Ziarah mencerminkan keadaan demikian: kabar buruk dan histeria menyibak inkompetensi pemerintah.
“Kecepatan perubahan dalam berbagai negara telah menimbulkan salah arah, keterasingan kaum muda, dan kaum miskin, perilaku anomik, serta kekerasan tidak terduga. Ini adalah tanda-tanda suatu masyarakat sedang mengalami stres,” tulis Soedjatmoko.
Pandangan Soedjatmoko itu ditulis puluhan tahun silam, tetapi gaungnya masih terdengar sampai hari ini. Kita bisa menyaksikan sendiri, bagaimana di Indonesia percepatan informasi dan kebijakan salah kaprah menjurus pada vivere pericoloso. Akibatnya, bermunculan anomali sosial, ketidakpercayaan terhadap elite politik, dan berbagai bentuk aksi massa.
Sementara, seperti paniknya warga Kotapraja menghadapi perubahan perilaku Tokoh Kita, masyarakat Indonesia hari ini bergulat dengan perubahan sosial-politik yang datang bertubi-tubi. Refleksi pergulatan itu tercermin dari rentetan aksi demonstrasi belakangan waktu, serta kegagapan respons pemerintah menanggapi kritik dan aspirasi.
Selain didorong amplifikasi kabar di media sosial, rentetan aksi demonstrasi dilatarbelakangi oleh memburuknya situasi ekonomi dan politik. Ambil misal, terjadinya PHK massal di banyak tempat, melambungnya harga bahan pokok, kebijakan pemangkasan anggaran kementerian, hingga terseret pusaran perang dagang raksasa-raksasa dunia.
Krisis ekonomi dan politik juga terjadi dalam Ziarah. Pemerintah Kotapraja sampai melibatkan pemerintah pusat untuk mengatasi efek domino dari histeria massal. Pemerintah panik melihat jumlah orang yang menderita penyakit darah tinggi dan urat syaraf terganggu semakin meningkat. Kepala negara, kabinet, dan parlemen sibuk mengatasi potensi kelumpuhan kerja negara akibat penyakit syaraf.
“Dan yang lebih celaka lagi, menjadinya negara satu sanatorium raksasa bagi satu bangsa yang seluruhnya menderita penyakit jiwa dan urat syaraf,” tulis Iwan.
Bagaimana sebuah gerakan dapat berkembang dan berkelanjutan? Salah satu hal yang penting adalah jaringan. Dengan berjejaring, langkah gerakan bakal lebih ringan dan berdampak luas. Itulah yang membuat kami intens berkolaborasi dengan komunitas hingga warga akar rumput hingga sekarang.
Beberapa kelompok warga akhirnya terinspirasi membuat gerakan berbagi seperti di Jaten, Karanganyar, Pengging, Boyolali, Grobogan, dan yang terkini warga Rusunawa Putri Cempo Solo. Namun yang mungkin belum banyak diketahui, Joli Jolan juga intens melibatkan tetangga kampung untuk saling bantu.
Beberapa sukarelawan kami adalah tetangga. Ada pula tetangga pengusaha yang rutin memberi teh kesehatan gratis setiap akhir pekan. Dokter yang membuka praktik di dekat Joli Jolan juga memberikan jasa cek kesehatan secara cuma-cuma. Tak kalah seru, kami turut berkolaborasi dengan Masjid Al Huda, Kerten, sebuah masjid yang berlokasi hanya sepelemparan batu dengan Joli Jolan.
Ya, seusai Joli Jolan tutup Sabtu siang, kami langsung memilah sejumlah pakaian dan barang lain untuk diberikan ke pengelola masjid. Barang donasi itu nantinya akan dibagi pada warga masjid seusai salat Subuh setiap hari Minggu. Biasanya, masjid turut menyediakan sayuran yang juga dapat diambil gratis. Kegiatan ini pun secara tak langsung menambah motivasi warga sekitar untuk subuhan berjemaah.
Meski sederhana, Masjid Al Huda telah menjalankan fungsi sebenarnya dari pemberdayaan umat. Bagi kami, sudah sewajarnya tempat ibadah tak hanya menjadi ruang untuk beritual, tetapi juga menjadi ruang yang memberikan manfaat sosial-ekonomi secara langsung bagi jemaahnya. Tidak perlu menunggu siapa-siapa, mari kita inisiasi gerakan serupa bersama tetangga. Berani memulai, kawan?
Joli Jolan merupakan komunitas yang menghimpun dan menyalurkan barang layak pakai dan berbagai barang manfaat lainnya. Keberadaan Joli Jolan sudah dikenal masyarakat yang menerima manfaat (dalam makna luas). Bagi donatur bisa kapan saja dapat menyalurkan barang yang ingin didonasikan. Informasi syarat dan ketentuan barang yang dapat didonasikan oleh donatur tertera jelas di sosial media Joli Jolan. Silahkan menghubungi nomor atau langsung datang ke Lapak Joli Jolan. Bagi donatur yang jauh, kapan saja bisa langsung kirim barang ke lapak Joli Jolan dengan konfirmasi kepada relawan terlebih dahulu.
Bagi calon donatur, perlu ingat sebuah prinsip tentang berbagi kepada masyarakat. Pepatah Jawa memiliki sebuah nasihat yang kemudian menjadi masyhur di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yakni “urip iku urup” (hidup itu menyala). Filosofi ini mengajarkan bahwa hidup tidak hanya sekedar mewujudkan eksistensi pribadi saja, tetapi menyadari keberadaan orang lain.
Layaknya cahaya yang menyala untuk menerangi kegelapan. Cahaya tersebut tidak sekadar memberikan penerangan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi siapa saja yang berada di sekitar sumber cahaya. Falsafah yang menganjurkan seseorang untuk menjadi pribadi bermanfaat di tengah masyarakat itu pada dasarnya adalah semangat inti dalam berbagi atau menjadi seorang donatur.
Setelah rasa ingin berbagi tumbuh, kita perlu memikirkan kembali barang atau jasa yang akan diberikan dan apa tujuan dari upaya memberi tersebut, yang mana biasanya adalah berbagi kesenangan. Kemudian teringat dengan salah satu nasehat dalam bahasa Jawa, “nguwongke uwong, gawe legane uwong” (memanusiakan manusia dan membuat orang lain senang).
Memanusiakan manusia berarti menghormati orang lain karena kita adalah sesama manusia. Bukan sekadar menghormati seorang pejabat yang memiliki kekayaan dan pangkat tetapi tidak menghormati orang yang melarat dan tidak berpangkat. Melainkan, kita saling menghormati sesama ciptaan Tuhan.
Apabila kita sudah mengerti dan memahami hakikat kita sebagai manusia, sudah selayaknya kita lebih bijak dalam mendonasikan barang. Kita perlu mulai menyadari bahwa barang yang akan kita donasikan adalah barang yang nantinya akan dipakai oleh orang lain, sehingga barang tersebut harus pantas dan layak untuk difungsikan lagi. Tolok ukur barang masih layak dan pantas sangatlah sederhana, apabila barang tersebut diberikan kepada orang lain maka orang yang menerima barang tersebut mau menggunakannya.
Terakhir, ajaran suku, ras, atau agama mana pun akan sepakat dengan nasihat dalam bahasa Jawa yang satu ini, “ngundhuh wohing pakarti” (apa pun yang kita lakukan akan mendapatkan yang sepadan). Siapa yang menanam akan menuai.
Seringkali kita pernah mengalami atau mendengar kisah di masa sulit dan terimpit dalam menjalani hidup. Ada saja orang-orang yang entah datang dari mana, tanpa kita rencanakan dan di luar kuasa kita, datang untuk membantu kesulitan kita. Bisa jadi hal tersebut dapat diartikan sebagai bentuk lain dari balasan kebaikan yang pernah kita lakukan dalam membantu kesulitan orang lain. Jika tidak demikian, bisa jadi balasan tersebut diwujudkan dalam bentuk kesehatan, dilancarkan segala urusan, dilapangan rezekinya, dan masih banyak lagi.
Berdonasi Tidak Sama dengan Membuang Barang
Joli Jolan masih mendapati ada beberapa barang yang tidak layak didonasikan yang entah secara sengaja atau tidak dikirimkan ke Joli Jolan. Biasanya donatur yang seperti ini langsung mengirimkan barang (yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan) ke alamat Joli Jolan melalui jasa ojek online tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada relawan. Hal ini bermaksud agar barang tersebut tidak diketahui siapa pengirimnya.
Barang yang dikirimkan tidak main-main jumlahnya, bahkan terkadang ada yang sampai satu karung besar ukuran 90 cm x 125 cm. Jumlah kecil sudah sering, bukan kepalang ampun banyaknya. Relawan mungkin juga tidak mengerti apa motifnya. Padahal setiap kali ada donatur yang demikian, relawan akan menginformasikan di media sosial agar hal tersebut tidak terulang. Namun, sayangnya fenomena itu masih saja sering terulang di tahun 2024 kemarin.
Tidak menyalahkan siapa pun, niat baik donatur perlu diapresiasi. Namun, alangkah baiknya juga cerdas untuk tidak melakukan hal demikian. Jika barang yang akan didonasikan tidak layak, alangkah baiknya di konsultasikan terlebih dahulu ke Joli Jolan. Barangkali ada alternatif lain yang direkomendasikan oleh Joli Jolan dalam menampung barang tidak layak pakai tersebut.
Kalaupun tidak ada solusi, setidaknya jangan sampai nekat mengirimkan barang tersebut ke lapak Joli Jolan. Pasalnya apabila barang tersebut terlanjur sampai di lapak Joli Jolan dan tidak masuk sortir, maka barang tersebut akan memakan ruang di ruang penyimpanan sehingga menjadikan relawan mengalokasikan waktu yang lebih banyak. Relawan tidak akan sampai hati memaksakan barang yang tidak layak pakai untuk disalurkan.
Tahun 2025, semoga menjadi awal yang baik bagi calon donatur untuk lebih memahami tiga nasihat pepatah Jawa sebelum berbagi. Tentu donatur tidak mau menerima barang yang tidak dapat difungsikan dan tidak layak kan? Jadi jangan menjadikan kegiatan berdonasi sebagai kesempatan untuk ‘membuang barang’ tidak layak pakai.
Selamat tahun baru, banyak harap yang sering terucap, semoga satu per satu datang menghadap. Tetap jaga asa untuk tetap manfaat. Sehat selalu Relawan dan donatur Joli Jolan.
Perdebatan soal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terus bergulir. Pemerintah sepertinya akan tetap bersikukuh menjalankan kebijakan tersebut di awal tahun. Kenaikan ini dianggap terkait amanah UU Omnibus Law Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal penting yang jadi pertanyaan adalah, kenapa pemerintah tetap ngotot untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen? Padahal kondisi ekonomi masyarakat pada umumnya sedang dalam masa sulit? Kenapa amanat UU itu dianggap sebagai semacam kitab suci yang harus dan wajib dilaksanakan? Kenapa pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat yang masif menolak kenaikan tarif pajak ini? Ada apa sebenarnya?
Pajak memang lembaga yang sudah tua, seusia dengan sistem kekuasaan. Pemerintah memerlukan dana dalam bentuk pajak untuk menunjang kegiatan pemerintahannya. Umumnya hal itu dilaksanakan dengan menggunakan kekuasaan yang setengah “memaksa”. Namun perlu diingat, revolusi di Amerika, misalnya, diawali oleh perlawanan terhadap Pajak Teh (Boston Tea Party), semacam pajak atas PPN termasuk teh. Ketika itu Amerika merupakan salah satu wilayah jajahan Inggris.
Salah satu tujuan penting dari pajak di negara demokrasi adalah untuk keadilan. Jika hal ini dilupakan, maka esensi dari pajak itu telah kehilangan maknanya. Pajak yang adil itu harus memenuhi dua unsur penting, baik adil dalam pemungutanya maupun dalam alokasinya.
Dalam konteks pemungutan yang adil, maka salah satunya berlaku sistem keadilan vertikal. Artinya pemungutan pajak yang adil itu harus mempertimbangkan kemampuan bayar (ability to pay) dari subyek pajak. Semakin besar kemampuan bayar subyek pajak, maka semakin besar mereka musti dikenai pajak. Bukan justru sebaliknya. Bebas pajak (tax holiday) untuk elit kaya dan pajak untuk rakyat biasa.
Kalau pemerintah itu adil, maka orang super kaya yang mustinya dipajaki lebih banyak. Dalam simulasi sederhana saja, target 75 triliun rupiah dari asumsi kenaikan tarif pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen itu sesungguhnya cukup ditutup dengan memajaki harta bersih 5000-an orang superkaya di Indonesia dengan harta di atas 144 miliar rupiah. Ini selain lebih adil juga lebih jelas dampaknya bagi masyarakat kecil.
Pajak harta (wealth tax) adalah pajak yang dikenakan atas aset pribadi seperti uang tunai, properti, deposito, saham, dan kepemilikan bisnis setelah dikurangi utang. Pajak harta ini lebih mencerminkan prinsip keadilan karena disasarkan kepada mereka yang benar-benar memiliki kemampuan membayar.
Pajak harta ini juga lazim dijalankan di negara lain. Sudah ada 36 negara yang menerapkan sistem pajak harta ini. Sebut saja misalnya Norwegia, Spanyol, Swiss dan lain lain. Tarifnya juga cukup bervariasi dari angka 0,5 persen hingga 3,75 persen. Negara negara ini justru menjadikan kemakmuran merata dan ini dapat dilihat dari rasio gini pendapatan maupun kekayaan mereka yang rendah.
Semestinya, ketika ekonomi rakyat sedang lesu, di mana daya beli rakyat kelas menengah dan bawah sedang terus mengalami penurunan itu maka pemerintah harusnya justru memberikan banyak insentif agar roda ekonomi segera membaik. Bukan justru membebaninya dengan pajak yang semakin tinggi. Kebijakan untuk menaikkan tarif PPN adalah jelas tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan negara.
Kita paham bahwa beban fiskal pemerintah saat ini sudah dalam kondisi berdarah-darah. Di mana untuk menutup defisit fiskal itu kondisinya sudah bukan lagi gali lobang tutup lobang, tetapi sudah dalam posisi gali lobang membuat jurang. Hal ini dapat dilihat dari angsuran dan bunga dari utang yang ada itu dalam tahun fiskal harus ditutup dengan utang bari sehingga utang negara tiap tahun terus meningkat.
Melihat kondisi ekonomi rakyat yang sedang menburuk justru harusnya pemerintah itu menjadi semakin rasional. Selain perlu kebijakan pengeluaran ketat juga semestinya dicari alternatif untuk mencari solusi jangka pendek yang mungkin, seperti misalnya mencegah kebocoran anggaran pemerintah yang selama ini dijadikan kampanye Presiden, selain menggenjot program hilirisasi yang sudah dijadikan janji politik pemerintah. Jangan sampai hal ini juga menguap jadi janji manis belaka.
Dalam urusan pajak ini berlaku hukum yang sifatnya aksiomatik, jangan kuliti kulit dan daging dombanya jika ingin mendapatkan bulunya. Lebih penting lagi, jangan buat penderitaan rakyat kalau hanya untuk tujuan memberikan kenikmatan bagi segelintir elit politik dan elit kaya. Ini adalah negara demokrasi, di mana pemerintah adalah mereka yang dipilih rakyat untuk diperintah bukan memaksa dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
Tujuan pembangunan yang terpenting adalah bukan untuk mempertinggi pendapatan negara, tetapi bagaimana menciptakan kue ekonomi yang semakin besar dan dinikmati secara adil oleh rakyat. Agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya. Dorong rakyat untuk memiliki kemampuan mengkreasi pendapatan bukan justru memampatkanya dengan pajak.
by Nurdiyansah Dalidjo, Project Multatuli November 21, 2024
Merenungkan tentang “merawat” (to care) membuat saya berpikir. Merawat sesungguhnya adalah keniscayaan untuk menghubungkannya pada keberlangsungan hidup. Dan bicara soal itu, saya dan mungkin banyak dari kita terlintas pada kenangan masa kecil.
Saya teringat ibu saya dan menyadari bahwa saya adalah anak yang dibesarkan secara kolektif. Maksudnya, bukan eksklusif hanya oleh orang tua, melainkan komunitas tempat saya pernah tinggal.
Ibu saya perempuan berpendidikan dan berkarier. Ia guru. Ia selalu bangun tidur paling pertama setiap hari. Ia menyiapkan sarapan dan membenahi rumah sebelum pergi kerja di luar rumah. Terkadang, saya ikut dibawanya mengajar di kelas, tapi biasanya saya lebih sering dititipkan ke tetangga.
Pepatah “it takes a village to raise a child” benar-benar nyata kami alami. Sebab, mana mungkin ibu saya mampu membayar pengasuh dengan gaji guru pegawai negeri di bawah upah minimum? Dan para tetangga kami, khususnya ibu-ibu, menawarkan diri agar saya dititipkan saja pada mereka yang sudah punya anak-anak remaja. Tentu mereka berpengalaman mengurus anak.
Maka, saya tumbuh menjadi anak yang berpindah-pindah dari satu tetangga ke tetangga lain. Di kesempatan berbeda, ibu saya membantu mereka saat ada hajatan. Kelak, ketika saya besar dan tidak tinggal di permukiman yang sama, ibu menasihati agar sesekali saya berkunjung ke rumah-rumah tetangga lama kami itu.
“Merawat silaturahmi,” kata ibu agar saya jangan lupa pada kepedulian dan kebaikan mereka. Dan, meski tak ada hubungan keluarga, persaudaraan kami terjalin panjang, bahkan hingga kini. Saya pun baru menyadari bahwa kerja perawatan itu penting, dibutuhkan, dan berdampak panjang.
Saya menulis kenangan kecil itu bukan bermaksud untuk meromantisasi bagaimana saya kecil dirawat ibu-ibu di perumahan tentara di era Orde Baru. Belakangan saya paham itulah bentuk kasih atau kepedulian kolektif (collective care). Dan, di masa kaum perempuan didomestikasi dengan ideologi ibuisme sebagai pendamping ayah dan pengayom keluarga, istri-istri prajurit rendahan punya caranya sendiri untuk tumbuh bersama, membangun solidaritas dan perlawanan dalam lingkup kecil.
Tetapi, sayangnya, harus saya akui, itu tak selalu kita hargai, bahkan tidak kita pahami kehadirannya.
Kerja perawatan (care work) kerap dilekatkan sebagai hal yang sudah semestinya atau dianggap remeh (taken for granted). Kita sering gagap atau gagal menyadari karena kita terbiasa melabeli kerja-kerja perawatan sebagai ranah domestik selayaknya prototipe keluarga. Terutama di kalangan keluarga yang secara tradisional heteronormatif, pekerjaan-pekerjaan itu dilakukan perempuan: nenek, ibu, kakak perempuan, pekerja rumah tangga (PRT), dan transpuan.
Pekerjaan perawatan adalah pekerjaan yang selama ini tidak berbayar (seperti pelekatan pada pekerjaan istri atau ibu rumah tangga atau peran menjadi ibu yang seolah sepatutnya mengurus anak dan rumah); atau berupah murah (seperti PRT atau buruh perempuan); atau tidak berupah sama sekali (seperti banyak dilakukan transpuan dan kawan-kawan queer lain kepada sesama komunitas queer yang diabaikan keluarga).
Di satu sisi, kita melihat kerja perawatan sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian (kindness and caring) seperti mungkin banyak dari kita (ketika kecil) pernah merasakan diurus ibu dan punya keluarga sebagai tempat bernaung. Namun, di sisi lain, kita menyadari bahwa dalam kapitalisme (dan “pembangunan”), kerja-kerja perawatan itu bisa punya makna berbeda yang terhubung pada penindasan terhadap kelompok tertentu.
Pertama, aktivitas perawatan langsung, personal, dan relasional, seperti orang tua mengasuh bayinya atau pasangan merawat pasangannya yang sakit. Kedua, aktivitas perawatan tidak langsung seperti memasak, membersihkan, dan merapikan. Dari situ, kita dapat meneruskannya dengan melihat pemisahan kategori untuk pekerjaan perawatan tak berbayar (tanpa imbalan uang) dan pekerjaan perawatan yang berbayar (umumnya juga berupah murah) seperti guru dan perawat.
Selain itu, ada perawatan yang berbasis pada hubungan keluarga (maksudnya ikatan darah) dan bukan keluarga. Ibu rumah tangga dan PRT adalah bagian dari tenaga kerja perawatan yang mengaburkan kategori pekerjaan perawatan karena keduanya memberikan perawatan langsung dan tak langsung di ruang domestik. Tetapi, ibu rumah tangga tak berupah, sedangkan PRT berupah sangat rendah, bahkan belum diakui penuh sebagai pekerja. (Sampai sekarang, lebih dari 20 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT masih mangkrak di DPR.)
Menurut ILO, mayoritas pekerja perawatan di seluruh dunia dilakukan oleh pengasuh tak berbayar; kebanyakan pekerjanya adalah perempuan dan anak perempuan dari kelompok dengan keterbatasan akses sosial, budaya, lingkungan, dan ekonomi.
Dalam kacamata lebih besar, kita sadar bahwa pekerja perawatan, untuk berbagai kategori, didominasi oleh perempuan yang bekerja di bawah kondisi memprihatinkan (tidak layak) dan mendapatkan upah atau penghargaan rendah.
Ironisnya, para pekerja perempuan itulah yang mendominasi perekonomian informal kita. Tidak sulit bagi kita melihat keterhubungan itu semua dengan ketimpangan gender dalam segala lini di dunia yang patriarki, cis-heteronormatif, dan binerisme.
Namun, kita menyadari bahwa dunia yang kita tinggali memang didesain untuk tidak mempedulikan kerja perawatan. Atau, setidaknya, mengondisikan kita enggan membuka mata dan telinga pada pentingnya merawat. Sebab, dengan begitulah kita sesungguhnya sedang dilemahkan.
Kita terbawa pada jargon “kemandirian” (independensi) yang memiliki tendensi pada keutamaan individualitas (kemampuan melakukan segala hal sendirian) sebagai corak utama dari kultur kapitalisme dan neoliberalisme, bukan pada makna kemandirian sebagai sesuatu yang terhubung pada kebebasan (lepas dari keterikatan atau berdiri di atas kaki sendiri) dalam konteks dekolonisasi dan dekolonialisasi. Pada kenyataannya, kita tidak pernah benar-benar bisa melakukan semua hal sendirian!
Coba bayangkan, apakah eksekutif urban atau pejabat perusahaan atau pemerintah selalu mencuci dan menyetrika baju sendiri? Siapa yang diberikan beban ganda untuk merawat anak dan rumah ketika lelaki berkeluarga punya karier cemerlang? Apakah mungkin keluarga (orang tua dan anak-anak) yang sukses di profesi dan pendidikan tetap dapat berfungsi secara optimal tanpa PRT?
Apakah tuan tanah dapat mempertahankan privilese dan kekayaannya tanpa buruh tani yang merawat tanah mereka? Apakah aksi demonstrasi mahasiswa dapat bertahan berhari-hari tanpa ada kelompok yang menyuplai makanan atau membuka dapur umum dan merawat yang terluka?
Kerja perawatan dibutuhkan dan kita tidak dapat berjalan sendiri tanpa orang-orang yang berkorban untuk mengambil peran dalam merawat. Sampai sini, saya ingin bilang bahwa pilihan terhadap siapa saja yang mengambil peran perawatan sebetulnya telah berani melawan dan menegaskan tindakan revolusioner.
Buku The Care Manifesto yang ditulis The Care Collective (Andreas Chatzidakis, Jamie Hakim, Jo Littler, Catherine Rottenberg, dan Lynne Segal) menyatakan bahwa “ketergantungan pada perawatan telah dianggap patologis, alih-alih diakui sebagai bagian dari kondisi manusiawi kita.”
Sehingga, dengan bertahan merawat kerja perawatan secara kolektif di mana pun dalam kehidupan kita, kita telah menormalisasi bahwa benar kita memiliki kebutuhan pada perawatan. Dan, dengan tetap membawa praktik keperawatan sebagai bagian dari gerakan sosial kita, adalah upaya mengakui dan merawat kesalingtergantungan (interdependensi) di antara sesama.
Dengan begitu, kita dapat lebih terfokus pada saling menjaga, peduli, dan bersolidaritas ketimbang mengorbankan kelompok tertentu (biasanya lagi-lagi perempuan atau kelompok minoritas lain) untuk mengalami kelelahan dan beban ganda dalam kerja perawatan yang tak diakui, tak dihargai, dan seringkali dianggap tak penting.
Pada banyak situasi, pengabaian itu menjelma pada pembiaran terhadap kerja (dan pekerja) perawatan pada kondisi kerja yang tidak menguntungkan serta kelelahan fisik dan mental (burnout) tanpa dukungan apa-apa.
Refleksi dari Gerakan Perempuan dan Minoritas
Gerakan sosial secara umum sepatutnya terus melihat kerja-kerja perawatan sebagai pondasi gerakan. Saya meyakini gerakan sosial yang solid, efektif, dan berumur panjang mensyaratkan dukungan yang nyata dan kuat dalam membangun kerja perawatan, terutama perawatan kolektif.
Berbeda dengan self-care yang meningkatkan kualitas kehidupan kita sebagai individu, perawatan kolektif mendesak kita untuk membangun keterhubungan: melihat kerja perawatan sebagai perihal yang diupayakan sekaligus tanggung jawab bersama komunitas/organisasi/gerakan, termasuk kesehatan mental.
Tentu saja, ia bukan perkara mudah, meski jangan kita katakan sebagai sesuatu yang terlampau sulit dan tak mungkin. Sebab, dengan begitu, kita berbagi beban dan tanggung jawab untuk merasa tidak sendirian (teralienasi) di suatu ruang. Dan, kita tak lagi punya alasan untuk meremehkan apalagi mendudukkan perawatan bakal datang dengan sendirinya.
Kerja perawatan perlu dibangun dan dirawat. Dalam aktivisme, upaya itu adalah politis karena berkontribusi pada kelangsungan napas kerja gerakan. Jadi, ketika kita mengupayakan membangun gerakan sosial yang solid, efektif, dan berumur panjang, kita perlu merefleksikan diri bersama dan kritis bertanya: bagaimana orang-orang di dalam organisasi/gerakan hendak mengakui, menghargai, dan memberikan dukungan pada kerja perawatan maupun yang merawat?
Perhatian pada perawatan itu bukan sesuatu yang mengada-ada atau utopis. Sejarah gerakan sosial kita, khususnya gerakan sosial berbasis identitas minoritas dan seringkali secara kuantitas relatif kecil, kaya akan pengalaman kerja-kerja perawatan. Meski kecil, bukan berarti tak penting atau tak bermakna.
Kartini, pemikir dan tokoh Jawa yang kemudian berpredikat Pahlawan Nasional Indonesia, sebetulnya telah menyadarkan kita pada pentingnya kerja perawatan sebagai sesuatu yang politis dan perjuangan revolusioner yang nyata di era kolonialisme. Ia tidak hanya menulis esai dalam bentuk surat, tapi juga membangun sekolah untuk mendidik anak-anak dan orang dewasa agar melek huruf. Ia bahkan menjadi guru untuk itu.
Kelak, ketika Indonesia merdeka, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) turut melanjutkan salah satu warisan Kartini itu lewat program pemberantasan buta huruf dan pembangunan Taman Kanak-kanak Melati. Para anggota organisasi perempuan yang berdiri tahun 1950 itu pergi ke desa-desa dalam memberikan pelayanan mengajar baca tulis.
Begitu juga gerakan LGBTIQ+ yang dimulai komunitas transpuan pada akhir 1960-an dan berkembang pada dekade selanjutnya. Perjuangan yang diawali oleh organisasi-organisasi pelopor transpuan, seperti Jajasan Wadam DCI-Djaja (JWD), Himpunan Wadam Djakarta (Hiwad), dan Persatuan Waria Kota Surabaya (Perwakos), membangun wadah yang bercorak keanggotaan dan keutamaan merawat komunitas yang mengalami stigma, diskriminasi, dan kekerasan, termasuk oleh aparat.
Secara umum, komunitas LGBTIQ+ yang “terbuang” dari tatanan keluarga dan tak sedikit yang hidup di jalanan, membangun kerja berbasis perawatan dengan memaknai ulang arti/fungsi “keluarga” sebagai unit sosial yang menyediakan kerja perawatan langsung, personal, dan relasional. Namun, merawat itu dilandaskan pada ketertindasan dan solidaritas identitas queer, bukan hubungan darah (sebagian mengistilahkannya dengan pembangunan chosen family).
Pun ketika krisis AIDS melanda. Pengabaian dan peminggiran orang-orang queer (terutama transpuan dan gay) dalam sistem pelayanan kesehatan, akhirnya mengorbankan komunitas queer dalam epidemi HIV/AIDS pada 1980-an dan 1990-an. Kerja-kerja perawatan dilakukan lewat pengadaan layanan konsultasi hotline, tempat tinggal, pendampingan dan perawatan orang dengan HIV positif (ODHIV), serta kampanye dan advokasi yang mendesak inklusivitas perawatan, khususnya kesehatan medis.
Kita juga bisa belajar dari salah satu benih pokok dalam gerakan Reformasi 1998.
Suara Ibu Peduli, sebuah gerakan politik yang sebagian besar dimotori kelompok aktivis perempuan, menjadikan momentum kelangkaan dan mahalnya harga susu sebagai usaha subversif untuk menjatuhkan rezim Orde Baru. Puncaknya, kita bersama-sama berhasil menyelenggarakan demonstrasi di Bundaran HI pada 23 Februari 1998. Aksi ini, dalam ungkapan Gadis Arivia di makalahnya pada peringatan sembilan tahun Reformasi dengan judul “Politik Representasi Suara Ibu Peduli, sebagai “aksi feminis”.
Dan, kerja-kerja perawatan itu, yang seringkali luput dalam narasi seputar demonstrasi besar mahasiswa ‘98 yang berujung pada pemunduran diri Sang Diktator, adalah dukungan berupa dapur umum dan “nasi bungkus Reformasi” bagi para demonstran yang dipelopori kaum ibu atas dasar kepedulian untuk merawat.
Dalam gerakan sosial, kerja-kerja perawatan memang jarang menghasilkan potret favorit yang heroik, semacam lelaki muda maskulin yang berteriak merdeka sambil angkat senjata di medan perang atau mahasiswa yang merobohkan pagar simbol tirani. Pada situasi tertentu, kita memang perlu aksi anarki atau radikal.
Tetapi, bukan berarti itu mengabaikan peran penting dari orang-orang yang merawat dan kerap dilekatkan pada aspek feminin yang dianggap subordinat. Membuka dapur umum, menyediakan layanan pertolongan pertama (paramedis), mendampingi yang ditangkap, dan mengobati yang terluka secara fisik dan mental, dapat dilakukan oleh siapa pun.
Pembelajaran tentang community care dari gerakan perempuan dan gerakan LGBTIQ+ menegaskan konteks dan wujud nyata dari interdependensi dalam hal perawatan. Ia jelas tak mungkin dipisahkan dari makna solidaritas dan cita-cita perubahan sosial yang lebih baik.
Tentu saja, hal sama sudah dilakukan dalam gerakan nelayan, tani, miskin kota, masyarakat adat, disabilitas, PRT, dan kelompok minoritas lain. Kita juga sudah belajar dari bagaimana kita melewati pandemi COVID-19, yang minim kehadiran perlindungan negara, secara sadar kita didesak pada pilihan untuk harus saling rawat (dirawat dan merawat) agar bisa bertahan hidup dalam krisis. Pengalaman itu telah kita praktikkan dan lalui bersama!
Membersihkan Piring Kotor
Sementara di sektor pembangunan, yang dekat dengan gerakan sosial maupun aktivisme, kerja-kerja perawatan kerap luput atau seringkali dianggap tidak perlu didukung.
Secara spesifik, pada konteks kemitraan dengan lembaga donor, dukungan anggaran atau hibah (grant) dibatasi pada usulan proyek soal advokasi kebijakan, kampanye, pemberdayaan, publikasi, dan lain-lain dalam kategori “aktivitas”. Ia menyisakan biaya-biaya atas dukungan kantor (overhead) yang tak lebih dari 10-30 persen, bahkan sama sekali tak ada jika itu bukan core funding (dukungan finansial yang menutupi biaya dasar inti organisasi).
Di sini, ranah domestik organisasi diposisikan seakan minor padahal ia tulang punggung bagi kelangsungan kesejahteraan (welfare and well-being) staf dan kerja organisasi di ranah publik. Ini termasuk urusan penggajian dan fasilitas lain yang dibutuhkan untuk merawat organisasi dan orang-orang di dalamnya.
Kerja perawatan pun seringkali dilihat sebagai bagian dari “service delivery” sehingga dinilai tidak perlu mendapatkan dukungan. Padahal, kerja-kerja merawat tata kelola proyek pembangunan memicu dampak kesehatan mental pekerja.
Praktiknya, ada kebutuhan konseling, misalnya, tapi tidak selalu bisa dipenuhi oleh organisasi. Karena ketergantungan organisasi pada lembaga donor, yang mengabaikan kerja perawatan, maka organisasi itu sangat terbatas atau bahkan tidak punya sumber daya dalam mendukung perawatan kolektif.
Dengan demikian, ketiadaan dukungan pada perawatan dianggap normal. Ia menjadi risiko ditanggung sendiri. Jika bukan karena alasan independensi individu untuk mengurus diri sendiri, ada dalih bahwa ya begitulah kerja gerakan sebagai labor of love.
Padahal, sesungguhnya, lewat merawat itulah cinta dan kasih dapat tumbuh dengan subur, sehingga membuat orang-orang dan organisasi/gerakan bisa saling membutuhkan sekaligus berkembang beriringan.
Kenyataannya, kita sadar bahwa tak ada pesta (untuk menyebutnya sebagai aksi massa besar atau keberhasilan proyek pembangunan) yang tidak meninggalkan piring kotor. Dan pernahkah kita termenung bagaimana atau siapa yang membersihkan dan merapikan piring kotor?
Membangun Ekosistem Perawatan
Sampai sini saya ingin menegaskan kembali bahwa orang-orang yang telah mengambil peran merawat adalah orang-orang yang sesungguhnya aktif melawan dan bertindak revolusioner.
Itu bukan sekadar karena merawat tidak mudah, melainkan dengan merawat kita telah melakukan lompatan besar untuk mendobrak banyak hal.
Maka dari itu, ruang domestik sama berharganya dengan ruang publik; bahwa kita sadar perempuan dan kelompok minoritas punya lapis ketertindasan dari kerja perawatan yang dilakukan dan diabaikan oleh banyak pihak atau sistem (negara); bahwa merawat dapat menempatkan kita untuk tidak tercatat dalam sejarah; bahwa merawat menaruh kemanusiaan sebagai keutamaan (human being as a center); bahwa merawat membuat cinta kasih dan empati menjadi terbuka dan mudah diakses (to make love more accessible); bahwa merawat menjaga keberlanjutan yang melampaui berbagai tantangan.
Kita perlu melihat perawatan sebagai perspektif, pendekatan, dan infrastruktur yang melengkapi kelangsungan daya hidup. Perawatan harus menjadi hal universal di berbagai ranah dan diarusutamakan sebagai perihal pokok untuk dibangun dan dirawat sebagai serangkaian elemen dan jejaring yang saling dibutuhkan (interdependen), terkait, dan beraturan (dalam komunitas/organisasi/gerakan).
Ujungnya, ia membentuk dan menyediakan satu kesatuan utuh dalam merawat secara bersama. Dalam konteks ini, kita dapat menyebutnya ekosistem perawatan (ecosystem of care) yang mencakup ragam sektor dan dimensi, mulai dari fisik, mental, intelektual, sosial, spiritual, hingga emosional.
Kata kunci interdependensi, keterhubungan, dan keteraturan mensyaratkan kita untuk menjalin relasi. Sehingga terbangun kebutuhan, kesepahaman, dan keterlibatan dalam proses identifikasi dan respons terhadapnya. Misalnya, apa sistem yang sudah ada dan perlu dibangun, siapa yang membutuhkan apa, siapa yang bisa melakukan apa (termasuk menyadari yang terabaikan/marginal).
Dan, situasi yang menantang adalah memaknai dan mengkontekstualisasikan care dalam komunitas/organisasi/gerakan. Kita menyadari bahwa kesadaran pada nilai dan perilaku terhadap perawatan muncul dari bagaimana kita memahami komunitas/organisasi/gerakan lewat “bahasa” atau cara kita mengenalinya sebagai ruang, perasaan, dan koneksi. Di sana, kita berkumpul, bergembira, berbincang, dan berpartisipasi (berkolaborasi) secara bermakna dan bersama-sama.
Sebuah ekosistem perawatan mungkin tampak dari luar sebagai hutan tak berpenghuni. Pohon-pohon besar menjulang tinggi dan berakar kokoh, menaungi beragam tanaman kecil dan satwa. Tanah-tanah subur dilapisi dedaunan kering yang mengembalikan nutrisi. Ada sungai jernih mengalir sepanjang tahun. Tapi, di sanalah masyarakat adat hidup bersama hutan adatnya. Mereka membangun relasi saling membutuhkan dan menguntungkan.
Hutan menyediakan makanan dan segala kebutuhan, begitu pun masyarakat adat menjaga dan merawatnya dari pengrusakan dan eksploitasi.
Ecosystem of care, seperti halnya hutan, bukan ruang hampa dan tak berpenghuni. Kelestariannya, seperti juga keberlangsungan komunitas/organisasi/gerakan, ditentukan oleh makhluk hidup yang ada di dalamnya untuk aktif berpartisipasi saling menjaga interdependensi, keterhubungan, dan keteraturan untuk merawat bersama dan menjadikannya sebagai praktik keseharian.
Apa yang sudah dilakukan para aktivis perempuan dengan Sekolah Pemikiran Perempuan (SPP), misalnya, secara kolektif merawat eksistensi dan pengembangan warisan intelektualitas perempuan di masa lalu dan menumbuhkembangkannya. Ada juga Queer Indonesia Archive (QIA) yang merawat arsip sejarah dan tokoh-tokoh penting gerakan LGBTIQ+ di Indonesia yang dilakukan oleh komunitas queer. Begitu pun gerakan masyarakat adat yang menjadikan kolektivitas merawat sesama komunitas dan wilayah adat sambil memperjuangkan hak kolektif.
Sementara dalam gerakan jurnalisme publik, Project Multatuli–tempat saya bekerja sebagai katakanlah yang membersihkan piring kotor—terus mencoba merawat kerja-kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi dan melayani suara-suara yang dipinggirkan bersama publik untuk keberlanjutannya melalui program membershipKawan M.
Selain itu, kita tahu ada banyak bentuk gerakan, kolektif, atau organisasi non-profit yang memilih kerja-kerja perawatan dalam beragam wujud sebagai fokus kerja, mulai dari rumah singgah, pendampingan korban kekerasan seksual, layanan konseling, penitipan anak (daycare), hingga media mungil dan independen berkepentingan publik.
Pada akhirnya dan harapan saya, kerja perawatan dapat melatih kita membangun kesadaran atas penindasan secara nyata dari dalam diri dan lingkungan sekitar. Juga memupuk kepedulian, empati, dan ruang untuk kita bergerak bersama yang semoga bisa bernapas panjang. Kita harus mengakui, menghargai, dan berpartisipasi pada kerja perawatan itu sendiri.
Terima kasih untuk terus merawat!
Artikel ini pertama terbit di Project Multatuli dan direpublikasi di sini menggunakan lisensi Creative Commons.