Acap terdengar istilah fast fashion yang identik dengan merek fesyen terkenal dari Jepang, Swedia, dan Spanyol yang digemari oleh anak-anak muda Indonesia masa kini. Gerai produk fast fashion pun dapat dengan mudah dijumpai di berbagai pusat perbelanjaan di kota-kota besar di Indonesia.
Fast fashion menurut pengamatan dan pengalaman Joli Jolan adalah fesyen yang diproduksi secara cepat dan dalam jumlah banyak mengikuti tren yang berlaku di suatu wilayah atau mengikuti kebutuhan berdasarkan musim. Fast fashion mendorong pelanggan memutuskan untuk membeli dengan cepat karena harganya yang terjangkau dan proses distribusinya yang cepat sehingga mudah diperoleh. Masa pakainya pun juga cepat (pendek) karena kualitas bahannya yang rendah sehingga mendorong pembeli untuk kembali membeli model lainnya atau sesuai musim.
Jumat, 22 September 2023, bertempat di SMAN 7 Surakarta, Joli Jolan diundang untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan YACT (Youth Agriculture) Goes to School yang diselenggarakan oleh IAAS LC UNS (International Association of Students in Agricultural and Related Sciences Universitas Sebelas Maret). Peserta YACT Goes to School ini adalah peserta didik yang mewakili kelas masing-masing.
Para peserta didik terlihat sangat antusias mendengarkan pemaparan tentang problematika fast fashion dari narasumber. Bahkan ada pertanyaan menarik dari salah satu peserta didik yang bisa jadi merupakan kegelisahan semua peserta, “Apakah penggunaan fast fashion harus ditentang?” Menurut Kak Septi yang mewakili Komunitas Joli Jolan sebagai narasumber, yang harus disikapi dalam penggunaan fesyen adalah apabila dalam proses produksinya mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan.
Lalu, bagaimana cara menyikapi fast fashion dari sisi masyarakat? Jawabannya adalah dengan membeli fesyen yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan, seperti yang sedang dikenakan Kak Septi, yaitu eco-print. Bisa juga seperti yang dilakukan Kak Atikah salah satu relawan Joli Jolan yang memanfaatkan kembali kain batik tulis peninggalan ibu dengan cara upcycle, yakni mengubah bentuk dan manfaat dari selembar kain batik menjadi model dress. Atau bisa juga seperti yang dilakukan oleh Kak Lala dan Kak Damai, relawan Joli Jolan lainnya, dengan memperpanjang manfaat baju dari galeri Joli Jolan untuk dikenakan sesuai kebutuhan.

Upaya Joli Jolan dalam Menyikapi Fast Fashion
Berangkat dari kegelisahan para pendiri Joli Jolan atas konsumerisme yang terjadi di masyarakat, terutama di perkotaan, gerakan Joli Jolan menjawab pertanyaan dalam menyikapi fast fashion. Sebenarnya prinsip pengelolaan ruang solidaritas Joli Jolan seperti pengelolaan sampah, yaitu 3R (Reduce, Reuse and Recycle) atau dalam bahasa Jawa disebut 3 Ng, Ngelongi, Nggunakke, Ngolah. Dari ketiga prinsip tersebut, kegiatan utama lebih banyak pada Reuse atau Nggunakke. Dalam Komunitas Joli Jolan biasanya menggunakan istilah redistribusi kepemilikan barang.
Gerakan Joli Jolan bukanlah gerakan charity, hanya sekali berkegiatan pemberian barang kepada yang membutuhkan tanpa keberlanjutan. Sampai dengan saat ini anggota Joli Jolan terus bertambah dengan jumlah keanggotaan mencapai sekitar 2.000 orang. Joli Jolan sendiri adalah ruang pertemuan antara orang yang membutuhkan barang dengan orang yang sudah tidak membutuhkan barangnya lagi, sehingga barang yang ada dalam galeri Joli Jolan dapat diperpanjang masa manfaatnya. Memperpanjang masa manfaat atau meredistribusi kepemilikan berarti barang tidak lekas menjadi sampah karena kehilangan manfaatnya.
Semakin cepat perputaran barang di galeri Joli Jolan maka semakin berkelanjutan gerakan ini karena mencegah barang yang sudah tidak dimanfaatkan untuk tidak lekas masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Barang-barang yang masuk ke galeri Joli Jolan seharusnya berakhir di tempat sampah oleh pemilik sebelumnya. Namun, Galeri Joli Jolan berupaya untuk memperlambat bahkan mengurangi beban bumi dalam mengurai sampah, seperti sampah fesyen yang sampai dengan saat ini belum bisa dikelola atau dimanfaatkan kembali dengan nilai ekonomis layaknya sampah plastik.

Oleh karena itu, sikap yang paling bijak dalam menghadapi fast fashion adalah mengelola barang pribadi secukupnya. Sebab, siklus fast fashion menurut Kak Septi terbagi dalam 3 tahapan, yaitu:
- Saat proses produksi. Untuk mengejar skala ekonomi maka produksinya dibuat massal dengan menggunakan bahan-bahan kimia. Proses pascaproduksinya pun menyisakan air limbah yang tidak diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. Hal inilah yang dinamakan tidak berkelanjutan (unsustainable) karena merusak lingkungan dengan mencemari ekosistem sungai dan tanah.
- Saat pemanfaatan produk. Pergantian musim, cara berpakaian para influencer atau public figure, tren fesyen, bahkan rasa ingin bernostalgia mendorong masyarakat untuk membeli produk fast fashion yang harganya terjangkau. Masa pemanfaatan fesyen ini pun biasanya sangat pendek, bisa sekali atau dua kali pakai. Bahkan apabila dipakai terus-menerus, dalam waktu 3 bulan fesyen ini pun sudah tidak lagi layak pakai. Masa pemanfaatan yang pendek ini akan mengakibatkan laju timbulan sampah yang semakin besar. Hal ini tidak berkelanjutan, karena pengelolaan sampah fesyen masih terkendala dalam proses recycle atau ngolah. Agar memiliki nilai ekonomis, diperlukan proses pengolahan kembali yang akan memakan waktu panjang agar layak jual, sehingga ada keengganan untuk mengolah. Hal ini tentunya tidak berkelanjutan jika dilihat dari sudut pandang sirkular ekonomi.
- Pasca-pemanfaatan. Saat fesyen sudah tidak digunakan lagi maka tindakan yang biasanya dipilih masyarakat adalah dengan memberikannya kepada orang lain apabila masih layak atau membuangnya. Ternyata sampah fesyen banyak ditemukan di aliran sungai.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan istilah fast fashion sepanjang proses produksi, pemanfaatan, hingga masa pasca-pemanfaatan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan tidak mengeksploitasi secara berlebihan terhadap pekerja yang terlibat dalam industri ini. Beberapa peserta didik menyatakan memiliki baju dengan merk internasional yang tergolong fast fashion karena menurut mereka bahannya adem, awet, nyaman dipakai, dan harganya yang terjangkau.
Referensi
Crumbie, A. (2021) What is fast fashion and why is it a problem? | Ethical Consumer. Available at: https://www.ethicalconsumer.org/fashion-clothing/what-fast-fashion-why-it-problem (Accessed: 23 September 2023).