Categories
Reportase

Beragam Cara Daur Ulang Sampah APK

Melimpahnya alat peraga kampanye (APK) dalam kontestasi Pemilu 2024 belakangan menjadi masalah tersendiri. Apabila tidak terkelola, deretan APK dengan beragam variannya dapat menjadi sampah usai perhelatan pemilihan umum usai.

Sebagai contoh, sampah APK di provinsi kecil seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saja mencapai 160 ton. Angka itu diketahui usai Satpol PP DIY membersihkan APK di sudut-sudut kota pada masa tenang. Padahal sebelumnya Jogja sudah terbelit problem sampah rumah tangga yang hingga kini belum dapat dipecahkan.

Terbatasnya kapasitas TPA hingga ketiadaan teknologi atau sarana-prasarana untuk mengelola sampah APK membuat banyak daerah kesulitan menangani hal tersebut. Setali tiga uang, partai politik sebagai “pihak yang bertanggungjawab” menghasilkan sampah APK pun minim partisipasi dalam memecahkan masalah.

Namun kabar baiknya, ada sejumlah daerah yang mulai berinovasi untuk mengelola sampah APK sehingga berdayaguna. Di Bogor, pemda setempat mendaur ulang sampah APK menjadi bahan konstruksi seperti paving block. Mereka mengelolanya di Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi, Bogor.

Dalam sehari, TPS3R dapat mengolah 400 kilogram (kg) sampah plastik dan 200 kg sampah APK untuk menghasilkan bahan konstruksi. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan upaya tersebut lebih baik ketimbang sampah ditimbun begitu saja di TPA.

“Namun kapasitasnya memang terbatas, hanya 200 kg sehari. Yang tidak bisa diolah kami salurkan ke jejaring dan titik-titik lain,” ujar Bima, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Februari 2024.

Lalu, bagaimana teknis mengolah APK menjadi bahan konstruksi? Pertama, sampak APK akan disortir terlebih dulu. Sampah yang telah tersortir kemudian dipindahkan secara estafet ke ruang utama pengolahan untuk dicacah menjadi biji atau serpihan plastik.

Beberapa APK berbahan flexi seperti baliho atau banner perlu disobek terlebih dulu secara manual untuk memudahkan dalam proses pencacahan. Setelah dicacah, APK dicampur dengan sampah plastik dan alumunium yang juga sudah melalui proses pencacahan.

Selanjutnya, material masuk ke dalam mesin pencetakan bahan konstruksi jenis balok atau papan dan sebagainya. Bahan konstruksi ini dapat dipakai untuk membuat kerangka atau fondasi sumur resapan. Ke depan, balok dan kayu hasil produksi dari sampah APK diharapkan dapat diolah menjadi paving block.

Diolah Jadi Kompos

Di Jakarta, pemda setempat menjadikan fasilitas pengelolaan sampah di Saringan Sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan sebagai lokasi pengolahan sampah APK. Fasilitas tersebut telah dilengkapi beberapa mesin pencacah masing-masing sesuai jenis sampah.

Sampah APK dari bahan kayu atau bambu bakal diolah menjadi kompos. Sedangkan spanduk atau baliho yang berbahan plastik dapat menjadi RDF. Untuk sampah berbahan tekstil, pemda mendorong ke PLTSa Bantargebang dengan pencacahan terlebih dahulu di fasilitas TB Simatupang. Di Bantargebang, sampah berbahan tekstil akan menjadi bahan bakar PLTSa.

Sementara itu, Kota Depok memilih berkolaborasi dengan bank sampah setempat untuk memecahkan problem timbunan sampah APK. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah memastikan tidak akan membuang sampah bekas APK ke TPA Cipayung.
Mereka akan bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Harum untuk mengolah material itu menjadi barang berdayaguna. DLHK telah memfasilitasi tempat penampungan sementara khusus sampah APK di UPS Cisalak untuk kemudian diolah di bank sampah.

Namun, upaya mendaur ulang sampah APK yang mulai dilakukan di sejumlah kota bukan tanpa kritik. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai mendaur ulang APK bukan solusi komprehensif untuk mengurangi limbah APK. Apalagi jika daur ulang tersebut berujung pembakaran sehingga memicu polusi udara.

ICEL mendesak pemerintah dan pihak terkait mulai memikirkan dampak sampah APK sejak sebelum masa kampanye dimulai. Mereka mendorong regulasi tegas yang mendorong peserta pemilu menggunakan APK yang dapat dipakai ulang. Hal itu dinilai menjadi upaya mendasar agar sampah APK dapat ditanggulangi sejak dini sehingga menekan dampak pada lingkungan.