Categories
Gagasan

Merawat Solidaritas Mulai dari Tetangga

Bagaimana sebuah gerakan dapat berkembang dan berkelanjutan? Salah satu hal yang penting adalah jaringan. Dengan berjejaring, langkah gerakan bakal lebih ringan dan berdampak luas. Itulah yang membuat kami intens berkolaborasi dengan komunitas hingga warga akar rumput hingga sekarang.

Beberapa kelompok warga akhirnya terinspirasi membuat gerakan berbagi seperti di Jaten, Karanganyar, Pengging, Boyolali, Grobogan, dan yang terkini warga Rusunawa Putri Cempo Solo. Namun yang mungkin belum banyak diketahui, Joli Jolan juga intens melibatkan tetangga kampung untuk saling bantu.

Beberapa sukarelawan kami adalah tetangga. Ada pula tetangga pengusaha yang rutin memberi teh kesehatan gratis setiap akhir pekan. Dokter yang membuka praktik di dekat Joli Jolan juga memberikan jasa cek kesehatan secara cuma-cuma. Tak kalah seru, kami turut berkolaborasi dengan Masjid Al Huda, Kerten, sebuah masjid yang berlokasi hanya sepelemparan batu dengan Joli Jolan.

Ya, seusai Joli Jolan tutup Sabtu siang, kami langsung memilah sejumlah pakaian dan barang lain untuk diberikan ke pengelola masjid. Barang donasi itu nantinya akan dibagi pada warga masjid seusai salat Subuh setiap hari Minggu. Biasanya, masjid turut menyediakan sayuran yang juga dapat diambil gratis. Kegiatan ini pun secara tak langsung menambah motivasi warga sekitar untuk subuhan berjemaah.

Meski sederhana, Masjid Al Huda telah menjalankan fungsi sebenarnya dari pemberdayaan umat. Bagi kami, sudah sewajarnya tempat ibadah tak hanya menjadi ruang untuk beritual, tetapi juga menjadi ruang yang memberikan manfaat sosial-ekonomi secara langsung bagi jemaahnya. Tidak perlu menunggu siapa-siapa, mari kita inisiasi gerakan serupa bersama tetangga. Berani memulai, kawan?

Categories
Gagasan

Pajak untuk Keadilan

Perdebatan soal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terus bergulir. Pemerintah sepertinya akan tetap bersikukuh menjalankan kebijakan tersebut di awal tahun. Kenaikan ini dianggap terkait amanah UU Omnibus Law Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal penting yang jadi pertanyaan adalah, kenapa pemerintah tetap ngotot untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen? Padahal kondisi ekonomi masyarakat pada umumnya sedang dalam masa sulit? Kenapa amanat UU itu dianggap sebagai semacam kitab suci yang harus dan wajib dilaksanakan? Kenapa pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat yang masif menolak kenaikan tarif pajak ini? Ada apa sebenarnya?

Pajak memang lembaga yang sudah tua, seusia dengan sistem kekuasaan. Pemerintah memerlukan dana dalam bentuk pajak untuk menunjang kegiatan pemerintahannya. Umumnya hal itu dilaksanakan dengan menggunakan kekuasaan yang setengah “memaksa”. Namun perlu diingat, revolusi di Amerika, misalnya, diawali oleh perlawanan terhadap Pajak Teh (Boston Tea Party), semacam pajak atas PPN termasuk teh. Ketika itu Amerika merupakan salah satu wilayah jajahan Inggris.

Salah satu tujuan penting dari pajak di negara demokrasi adalah untuk keadilan. Jika hal ini dilupakan, maka esensi dari pajak itu telah kehilangan maknanya. Pajak yang adil itu harus memenuhi dua unsur penting, baik adil dalam pemungutanya maupun dalam alokasinya.

Dalam konteks pemungutan yang adil, maka salah satunya berlaku sistem keadilan vertikal. Artinya pemungutan pajak yang adil itu harus mempertimbangkan kemampuan bayar (ability to pay) dari subyek pajak. Semakin besar kemampuan bayar subyek pajak, maka semakin besar mereka musti dikenai pajak. Bukan justru sebaliknya. Bebas pajak (tax holiday) untuk elit kaya dan pajak untuk rakyat biasa.

Kalau pemerintah itu adil, maka orang super kaya yang mustinya dipajaki lebih banyak. Dalam simulasi sederhana saja, target 75 triliun rupiah dari asumsi kenaikan tarif pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen itu sesungguhnya cukup ditutup dengan memajaki harta bersih 5000-an orang superkaya di Indonesia dengan harta di atas 144 miliar rupiah. Ini selain lebih adil juga lebih jelas dampaknya bagi masyarakat kecil.

Pajak harta (wealth tax) adalah pajak yang dikenakan atas aset pribadi seperti uang tunai, properti, deposito, saham, dan kepemilikan bisnis setelah dikurangi utang. Pajak harta ini lebih mencerminkan prinsip keadilan karena disasarkan kepada mereka yang benar-benar memiliki kemampuan membayar.

Pajak harta ini juga lazim dijalankan di negara lain. Sudah ada 36 negara yang menerapkan sistem pajak harta ini. Sebut saja misalnya Norwegia, Spanyol, Swiss dan lain lain. Tarifnya juga cukup bervariasi dari angka 0,5 persen hingga 3,75 persen. Negara negara ini justru menjadikan kemakmuran merata dan ini dapat dilihat dari rasio gini pendapatan maupun kekayaan mereka yang rendah.

Semestinya, ketika ekonomi rakyat sedang lesu, di mana daya beli rakyat kelas menengah dan bawah sedang terus mengalami penurunan itu maka pemerintah harusnya justru memberikan banyak insentif agar roda ekonomi segera membaik. Bukan justru membebaninya dengan pajak yang semakin tinggi. Kebijakan untuk menaikkan tarif PPN adalah jelas tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan negara.

Kita paham bahwa beban fiskal pemerintah saat ini sudah dalam kondisi berdarah-darah. Di mana untuk menutup defisit fiskal itu kondisinya sudah bukan lagi gali lobang tutup lobang, tetapi sudah dalam posisi gali lobang membuat jurang. Hal ini dapat dilihat dari angsuran dan bunga dari utang yang ada itu dalam tahun fiskal harus ditutup dengan utang bari sehingga utang negara tiap tahun terus meningkat.

Melihat kondisi ekonomi rakyat yang sedang menburuk justru harusnya pemerintah itu menjadi semakin rasional. Selain perlu kebijakan pengeluaran ketat juga semestinya dicari alternatif untuk mencari solusi jangka pendek yang mungkin, seperti misalnya mencegah kebocoran anggaran pemerintah yang selama ini dijadikan kampanye Presiden, selain menggenjot program hilirisasi yang sudah dijadikan janji politik pemerintah. Jangan sampai hal ini juga menguap jadi janji manis belaka.

Dalam urusan pajak ini berlaku hukum yang sifatnya aksiomatik, jangan kuliti kulit dan daging dombanya jika ingin mendapatkan bulunya. Lebih penting lagi, jangan buat penderitaan rakyat kalau hanya untuk tujuan memberikan kenikmatan bagi segelintir elit politik dan elit kaya. Ini adalah negara demokrasi, di mana pemerintah adalah mereka yang dipilih rakyat untuk diperintah bukan memaksa dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.

Tujuan pembangunan yang terpenting adalah bukan untuk mempertinggi pendapatan negara, tetapi bagaimana menciptakan kue ekonomi yang semakin besar dan dinikmati secara adil oleh rakyat. Agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya. Dorong rakyat untuk memiliki kemampuan mengkreasi pendapatan bukan justru memampatkanya dengan pajak.

Categories
Gagasan

Daisy Taniredja, Dedikasi untuk Koperasi & Kesederhanaannya

Kebahagian itu kadang sangat sederhana, sekedar bertemu dan ngobrol sembari minum atau makan dengan sahabat kita. Seperti pertemuan hari ini (3/7), pertemuan saya bersama Robby Tulus (84) dan Daisy Taniredja (88). Saya jemput Robby yang menginap di hotel di daerah Jakarta Pusat dan kami berdua naik kereta komuter ke rumah Daisy di Depok, Jawa Barat.

Robby, tokoh koperasi yang dikenal secara luas di kalangan gerakan koperasi nasional dan internasional ini memang sudah tinggal dan menjadi warga negara Canada dan sedang ke Indonesia dalam rangka memberikan nasihat pengembangan koperasi. Robby adalah guru koperasi saya. Persahabatan kami sudah terjalin lama sejak tahun 2000. Saya mengenal Daisy juga melalui Robby.

Sementara itu, Daisy adalah salah satu perintis awal koran KOMPAS bersama PK Ojong dan Jacoeb Oetama yang berkantor di daerah Harmoni, Jakarta Pusat. Salah satu peninggalanya untuk usaha media adalah model iklan koran kecik atau iklan baris yang memungkinkan orang orang kecil beriklan di koran.

Soal koperasi, memang tidak banyak yang mengetahui peranan Daisy. Orang ini memang tidak banyak bicara tapi banyak mendukung di belakang secara kongkrit usaha pengembangan koperasi.

Daisy dari sejak muda, begitu pulang kantor dari KOMPAS, dia membantu Robby secara volounter mengembangkan Koperasi Kredit (Credit Union) melalui CUCO (Credit Union Conseling Office) yang kantornya kebetulan tidak terlalu jauh dari KOMPAS. CUCO (Credit Union Conseling Office) atau Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) ini dirintis tahun 1970 an oleh Pater Abrecht Kariem Arbie, SJ.

Pater Albrecht memimpin CUCO hanya selama satu tahun, lalu kepemimpinan CUCO diserahkan kepada Robby. Daisy secara partimer mendukungnya. Saat ini gerakan ini telah menghasilkan 900 an koperasi kredit (Credit Union) di tingkat primer dengan anggota 4,6 juta anggota individu dengan asset mandiri hingga 47 trilyun rupiah.

Sebagaimana diketahui, Pater Albrecht, perintis CUCO ini meninggal tertembak pada saat pergolakkan terjadi Dili, Timor Leste tahun 1999 dan dimakamkan di sana. Untuk mengenang banyak jasa-jasanya dan juga karya sosial Pater Albrecht, Daisy bersama beberapa imam dari Ordo Jesuit dan awam dirikan Yayasan Albrecht Kariem Arbie (YAKA).

Melalui sponsorship YAKA, Robby sebagai penasehat YAKA pada tahun 2010 mengembangkan program kaderisasi kepemimpinan. Tujuanya adalah membentuk jaringan kader yang berkarakter kuat dan juga berkomitmen dalam pengembangan lembaga sosial ekonomi masyarakat. Program tersebut dinamakan Kaderisasi Kolega Sosial Ekonomi Strategis Indonesia (K3SI). Dengan dukungan penuh Daisy, Robby berhasil selenggarakan program kaderisasi awal hingga 8 volume di 5 propinsi di Jawa, Sumatra, NTT, Kalbar, hingga Ambon. Kebetulan saya adalah bagian dari kader pertama.

Dari kegiatan kaderisasi ini lahir dua organisasi penting Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), sebuah lembaga think tank sosial ekonomi dan Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) yang merupakan federasi nasional dari koperasi sektor riil (KSR) dimana saya saat ini terlibat aktif sebagai ketua AKSES sekaligus CEO INKUR.

AKSES saat ini telah memiliki 376 orang kader aktif yang tersebar di tanah air. INKUR sendiri sudah memiliki 22 koperasi primer yang bergerak di bidang koperasi konsumsi, Agrobisnis, Eco Tourism, jasa perhotelan dan lain lain.

Daisy memang bertangan dingin, melalui dukunganya, mimpi-mimpi sederhana menjadi mudah terwujud. Dia dalam banyak sesi kaderisasi awal juga masih sering ikut. Bahkan sampai di pelosok Tobelo, Maluku Utara.

Daisy pribadi yang sederhana, kalau diminta pidato kalimatnya sangat singkat tapi mendasar. Seperti misalnya pesan yang disampaikan kepada kader AKSES, “kepemimpinan berkarakter itu muncul karena memegang nilai-nilai penting yang diyakini dan dipertahankan. Ini sangat penting, misalnya kejujuran dan keberanian. Dengan kejujuran dan keberanian orang mungkin banyak yang tidak suka, tapi hal tersebut akan datangkan banyak manfaat”.

Dia juga pernah bercerita, ketika dia memimpin usaha periklanan di KOMPAS, dia dengan berani menolak iklan dari keluarga para petinggi pemerintah yang datang memaksa agar iklanya diberikan prioritas segera terbit dan bahkan sampai dengan menancapkan belati di mejanya, tapi dia tetap memegang prinsip tetap harus antri.

Daisy yang sudah tidak bisa pergi terlalu jauh karena fisiknya yang mulai melemah itu terlihat masih sangat jernih pemikiranya. Dia senang mendengarkan cerita tentang perkembangan Koperasi dan itu terlihat dari senyumnya yang sumringah. Tak lupa dia juga menanyakan tokoh tokoh CU seperti Pak Sitanggang, Pak Florus dan lain lain.

Pertemuan kami selain temu kangen, sesungguhnya Daisy sedang mengajak kami untuk selenggarakan kegiatan sederhana untuk memperingati 25 tahun hari meninggalnya dua orang Imam Jesuit penting yang meninggal di Timor Leste ketika masa pergolakkan politik, yaitu alm. Pater Albrecht Kariem Arbie, SJ pendiri Credit Union Indonesia dan Pater Tarcisius Dewanto, SJ.

Semoga kesehatan dan kebahagiaan selalu melekat untuk Daisy. Trimakasih atas dedikasi dan ajaran kesederhanaanmu.

Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Categories
Gagasan

Melawan dengan Koperasi

Farid Gaban, jurnalis kawakan ini sebelum berangkat untuk jalankan Ekspedisi Indonesia Baru, ekspedisi keliling Indonesia naik motor selama 420 hari datangi flat saya di Cawang, Jakarta. Dengan singkat dia katakan bahwa seluruh hasil ekspedisi yang berupa jutaan tera bites film, foto, dan artikel yang akan dihasilkan bersama Dandhy Laksono dan dua rekan muda Yusuf Priambodo dan Benaya Harobu akan dikelola oleh koperasi. Namanya Koperasi Indonesia Baru.

Dia katakan bahwa koperasi bukan hanya akan dijadikan sebagai kelembagaan penting untuk mengelola hasil ekspedisi, tetapi juga sebagai jawaban atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat atas perangai korporasi kapitalis yang dia lihat dalam ekspedisi perjalanan selama satu tahun pertamanya dalam Ekspedisi Khatulistiwa.

Di perjalanan menuju akhir Ekspedisi, saya juga sempat menemui Farid Gaban ketika sampai di Jakarta sebelum ke Wonosobo. Saya sempat bertanya, apa yang dia lihat di lapangan dalam Ekspedisi Indonesia Baru dan bagaimana perbandingan kondisi di lokasi yang sama yang dikunjungi sebelumnya dalam Ekspedisi Khatulistiwa. Dia jawab bahwa kondisinya mengalami kerusakan yang eskalatif dan lebih parah, baik dari sisi lingkungan maupun kemanusiaan.

Setelah selesai ekspedisi, saya punya kesempatan hadiri acara pemutaran salah satu film hasil ekspedisi yang diselenggarakan bersama organisasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Jakarta. Judulnya adalah “Barang Panas”. Berisi tentang perlawanan masyarakat di daerah atas proyek Geo Thermal (Gas Bumi).

Dalam akhir cerita film “Barang Panas”, oleh redaksi, yang kebetulan dinarasikan oleh Dandhy Laksono, disimpulkan bahwa proyek transisi menuju energi bersih itu harus dilakukan dengan cara yang baik. Lalu dia tambahkan masyarakat setempat harus dibiarkan memutuskan. Ditambahkan lagi, sebaiknya dimulai dengan skala kecil dulu dan masyarakat disiapkan menjadi ahli untuk mengelola. Masyarakat sebagai salah satu perwakilan di luar investor dan pemerintah juga turut terlibat yang diwakili dalam bentuk koperasi.

Dalam kesimpulan di atas, saya sepenuhnya setuju. Menurut saya, kesimpulan di atas sangat komprehensif. Merupakan jawaban bijaksana ditinjau dalam multiperspektif. Baik dari sisi pemenuhan kebutuhan energi, keterlibatan pengambilan keputusan atas proyek, dan juga tata kelola proyek.

Jawaban di atas juga sesungguhnya sesuai dengan apa yang mendasari pemikiran Farid Gaban ketika mengatakan bahwa koperasi itu menjadi solusi atas persoalan masyarakat seperti yang dia ungkapkan kepada saya sebelum berangkat.

Koperasi sebagai Gerakan Sosial

Koperasi, adalah organisasi yang lahir pertama kali di Rochdale, Inggris tahun 1844. Koperasi adalah sebagai jawaban atas persoalan serius eksploitasi kemanusiaan yang dilakukan oleh korporasi kapitalis. Mereka lahirkan gerakan koperasi karena di perusahaan tempat mereka bekerja, para buruh itu, tidak diberikan haknya untuk turut memutuskan hal menyangkut kepentingan hidup mereka.

Dua puluh delapan buruh itu mendeklarasikan diri sebagai pioner dalam mempraktikkan kesetaraan dalam mengambil keputusan di suatu perusahaan. Mereka tidak hanya mengangan-angankan perubahan, tetapi juga langsung mempraktikanya dengan mendirikan perusahaan. Mereka membangun toko yang dimodali, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan dikelola secara demokratis.

Mereka melawan cara kerja sistem korporasi kapitalis yang keputusan perusahaannya sepenuhnya ada di tangan pemilik modal finansial semata secara mutlak. Koperasi mereka bangun dengan sistem berikan kesempatan setara bagi semua yang terlibat di perusahaan. Mereka terapkan sistem pengambilan keputusan di perusahaan yang mereka bangun dengan berikan hak bagi setiap orang baik itu pemodal, pekerja maupun konsumennya semua sama, satu orang satu suara.

Mereka juga mengganti rezim korporasi kapitalis yang hanya mengeruk keuntungan (profit oriented) dan menumpuk kekayaan untuk investornya dengan sistem yang berlawanan dalam tujuan. Koperasi yang mereka bentuk ditujukan untuk mengejar manfaat (benefit oriented) bagi semua yang terlibat di perusahaan baik itu pemodal, pekerja, dan bahkan konsumennya.

Gerakan koperasi pertama itu dikembangkan sebagai gerakan perubahan sosial yang mendasar. Menawarkan cara untuk mengakhiri pemerasan manusia atas manusia. Mereka membuat perlawanan serius terhadap konsep pembagian manfaat yang tidak adil dalam sistem korporasi kapitalis yang berarti juga melawan dan mengakhiri sistem kapitalisme.

Ide koperasi di atas kemudian berkembang ke seluruh pelosok dunia dalam berbagai model kelembagaan. Dari model koperasi konsumen yang berikan kesempatan kepemilikan perusahaan kepada semua konsumenya seperti yang diterapkan Pionner Rochdale di atas, hingga ke model lainya seperti model Koperasi Pekerja Mondragon, Basque, Spanyol yang menerapkan model kepemilikan bagi para pekerja di perusahaaan dengan hak pengambilan keputusan yang sama bagi setiap pekerja di perusahaan.

Di berbagai belahan dunia saat ini juga telah berkembang model kepemilikan demokratis koperasi yang terapkan model koperasi multipihak (multistakeholder co-operative). Model ini terapkan sistem kepemilikkan perusahaan dari para produsen, pemodal, pekerja, dan konsumennya. Sebut saja misalnya koperasi multipihak I COOP di Korea Selatan yang mana kepemilikkanya itu meliputi para konsumen, pekerja, produsen, dan pemodal dari koperasi ini.

Saran redaktur Dandhy Laksono di narasi film “Barang Panas” sepertinya memberikan saran agar pengelolaan dari koperasi Geo Thermal itu mengikuti sistem koperasi multipihak. Di mana ada kelompok investor, pekerja, dan juga masyarakat daerah proyek yang diharapkan berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dalam mengambil keputusan.

Mewujudkan Koperasi Berdaya Saing di Indonesia

Soal koperasi multipihak ini saya jadi teringat seorang teman, Dr. Nao Tanaka dari Jepang. Satu setengah tahun lalu dia temui saya untuk berkonsultasi soal pendirian koperasi di Indonesia. Kendala yang dia baca adalah ketika dia ingin investasi melalui suatu badan hukum koperasi itu ternyata dilarang oleh UU Penanaman Modal karena diwajibkan berbadan hukum Perseroan Kapitalis.

Dia sangat kecewa karena dia bukan hanya ingin investasi dan mendapat untung, tetapi dia ingin membangun perusahaan untuk tiga tujuan utama, yaitu perangi kesenjangan ekonomi, hapuskan dehumanisasi atau eksploitasi kemanusiaan, dan juga ingin selamatkan lingkungan. Dia bilang kalau badan hukum Perseroan Kapitalis itu tidak cocok dengan tujuan pendirian perusahaan yang dia maksudkan. Dia perlihatkan pada saya pasal-pasalnya.

Lalu saya temukan celahnya, di UU Penanaman Modal itu disebutkan bahwa hal tersebut tidak berlaku jika diatur oleh UU lainnya. Nah, saya sarankan gunakan UU Perkoperasian sebagai dasar eksepsi/pengecualian. Di UU Perkoperasian masih boleh menjadi anggota luar biasa dari satu koperasi. Walaupun tetap dibatasi untuk haknya seperti tidak boleh jadi pengurus dan lain sebagainya.

Bulan lalu Dr. Tanaka ketemu saya dan dia laporkan bahwa koperasinya sudah jalan selama 6 bulan dan beroperasi di Jogja. Sudah terkumpul modal sebesar 241 juta rupiah dari kolega koleganya di Jepang. Sudah dapat proyek pengelolaan sampah dan sudah menghasilkan keuntungan dan libatkan 28 orang anggota sebagai enginer dan pemasar.

Semua cita-cita yang dia inginkan itu dia coba terapkan. Penghapusan kesenjangan dia terapkan dengan sistem pembagian yang adil dalam keutungan (Sisa Hasil Usaha/SHU). Bahkan dia hitung secara rigid dalam suatu kertas kerja yang hitung komponen pembagi keuntungan itu berdasarkan kontribusi keuangan dan nonkeuangan seperti misalnya soal komitmen, kedisiplinan, kehadiran, dan keaktifan dalam rapat dan lain-lain yang dalam penilaianya itu juga dilakukan dengan libatkan evaluasi oleh anggota independen.

Dia tak hanya ingin wujudkan keadilan dalam pembagian manfaat bagi semua, tetapi juga concern bisnisnya juga difokuskan pada pengolahan limbah untuk perbaiki kerusakan lingkungan.

Pada intinya, Koperasi Indonesia Baru, koperasi pengelola film yang didirikan Farid Gaban, Dandhy dkk, lalu Koperasi yang didirikan oleh Dr. Nao Tanaka dan juga koperasi di seluruh dunia itu adalah dapat menjadi jawaban atas kerusakan dunia yang dicengkeram oleh rezim korporat kapitalis yang hanya keruk untung dan rusak lingkungan dan hancurkan sendi sendi kemanusiaan.

Tetapi melihat kenyataan di Indonesia itu kekuatan korporasi kapitalisnya sudah sangat kuat tumpuk kekayaan, monopoli di mana-mana, pengaruhi elit politik, dan bahkan sudah sebabkan kerusakan lingkungan masif, gencet dan gusur warga, serta peras buruh dengan semena-mena maka tentu tak dapat kita lawan hanya dengan bangunan koperasi-koperasi kecil dan juga advokasi kasus oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Memang bisa, tetapi dengan gencetan kekuatan modal dan kemampuan pengaruhi elit politiknya yang sudah sangat kuat maka akan sulit diharapkan terjadi perubahan.

Kita harus melawanya dengan lebih keras, selain tetap bangun kooperasi genuine, kita harus advokasi agar aset negara dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kita tuntut untuk kita koperasikan. Sebab melihat praktiknya saat ini BUMN atau perusahaan kita ini justru diarahkan untuk diprivatisasi alias digeser kepemilikkannya jadi korporasi persero kapitalis yang mudah dikuasai oleh kekuatan pemilik modal kapital besar. Penindasan korporasi kapitalis besar hanya bisa kita lawan dengan perusahaan. Perusahaan yang masih sah milik kita itu adalah BUMN. Ayo, kita tuntut koperasikan BUMN! Kembalikan aset ini ke tangan kita, rakyat Indonesia. Kita selamatkan hidup kita dan masa depan anak cucu kita dari cengkeram kapitalisme.

Categories
Reportase

Tumbuhnya Media Alternatif di Daerah Perlu Didorong

JOGJA—Kebebasan pers media lokal masih terbelenggu motif ekonomi sehingga belum sepenuhnya berpihak ke publik. Di Jogja, belenggu itu ditambah sistem monarki yang membuat keberpihakan media pada publik kadang dipertanyakan. Kehadiran media alternatif yang independen perlu didorong untuk menjaga atmosfer kebebasan pers.    

Hal itu mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Potret Independensi Media Lokal di Yogyakarta” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta di Auditorium Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (16/6/2022). Diskusi yang bekerjasama dengan UII dan Yayasan Kurawal itu memaparkan hasil riset akademisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Gilang Jiwana Adikara.

Dalam risetnya, dosen Ilmu Komunikasi itu meneliti independensi media lokal di Jogja dalam memberitakan pusat kekuasaan di wilayah tersebut yakni Keraton Jogja. Fokus pemberitaan utamanya terkait isu pertanahan di DIY.  “Awalnya AJI Jogja menggelar liputan investigasi soal isu agraria di Jogja. Namun dari semua media yang terlibat, tidak ada satu pun dari media lokal di Jogja. Pernah ada yang mencoba mendaftar tapi mundur. Ini sebenarnya ada apa?,” kata Gilang.

Bersama AJI Jogja, Gilang kemudian berinisiatif merancang peneliian dengan mengambil sampel tiga media lokal terbesar di Jogja yakni Kedaulatan Rakyat, Harian Jogja dan Tribun Jogja. Penelitian dimulai sejak akhir 2021 hingga awal 2022. Ada dua hal yang dibidik yakni frame pemberitaan media mengenai isu pertanahan dan Keraton Jogja serta kebijakan redaksi media dalam memberitakan isu yang terkait dengan pertanahan Keraton Jogja.

Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan pemberitaan di media online sepanjang 2021-2022 dengan kata kunci Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG). Diketahui penguasaan tanah di Yogyakarta oleh Keraton Jogja dilakukan melalui klaim atas SG dan PAG. Dari pengumpulan berita, tercatat sebanyak 43 berita terkait SG dan PAG dibikin Harian Jogja dalam rentang 2021-2022.

Adapun Tribun Jogja mengangkat 18 berita dan Kedaulatan Rakyat 16 berita. Dari hasil penelitian, Gilang menyebut media lokal di DIY memilih berhati-hati saat mengkritik persoalan publik yang menyangkut Keraton Jogja. “Seluruh media relatif melepaskan keberadaan Sultan atau Kadipaten yang mungkin terkait dengan konflik [agraria],” ujar Gilang.

Dia mencontohkan konflik lahan antara warga Jogja dengan PT Kereta Api (KAI). Dalam masalah tersebut, Sultan HB X tidak dimintai pendapat. Wartawan, imbuhnya, hanya mewawancara PT KAI dan masyarakat terdampak. “Di KR bahkan hanya terbit dua kali yang menggambarkan konflik antara warga dan kesultanan [kaitannya dengan tanah],” kata dia.

Ewuh Pakewuh

Sebaliknya, apabila isu yang diangkat terkait SG dan PAG untuk memakmurkan rakyat seperti wacana pemerintah dan Keraton Jogja selama ini, ketiga media lokal tersebut kompak memberitakan. “Ketiga Wacana itu diulang-ulang terus. Ini temuan menarik. Tapi kalau isu konflik, media lokal adem ayem, yang bikin hanya media nasional,” kata dia.

Dari hasil penelusuran ke kebijakan redaksi lewat wawancara, media terkait mengakui fokus pemberitaan lebih pada pemerintahan daerah bukan kekuasaan Kesultanan Jogja alias kerajaan. “Yang dikritik Sultan HB X sebagai gubernur bukan Sultan. Kalau ada kritik (ke pemerintah atau Keraton) diarahkan [wawancara media] ke pembantu Sultan entah sekda atau kepala dinas,” papar Gilang.

Selain itu, media juga sepakat pelaksanaan Undang-Undang Keistimewan (UUK) di Jogja sudah bagus meski tetap harus dikontrol. Menurut Gilang, ada upaya dari media di Jogja untuk menghindari protes keras dari masyarakat Jogja yang selama ini loyal terhadap kerajaan atau status quo. “Kritik dilakukan tapi ekstra hati-hati. Menghindari protes keras masyarakat Jogja yang dinilai masil loyal terhadap Keraton. Jadi daripada diboikot mending main halus,” tutur Gilang.

Kondisi tersebut diperkuat dengan tradisi ewuh pakewuh di Jogja. Hal itu terlihat dari pilihan redaksi KR yang menyatakan bukan takut mengkritik tapi segan dengan kerajaan. Hal itu berkelindan dengan kepentingan ekonomi. “Pasar mereka warga Jogja. Enggak bisa kritik keras ke sosok (Sultan) yang masih jadi panutan masyarakat,” tutur dia.

Media pun memilih jalan pragmatis karena pertimbanggan ekonomi. Alih-alih menghasilkan berita konflik meski terkait kepentingan publik, mereka memilih berita ringan atau yang sedang tren di media sosial meski jauh dari kepentingan publik. Gilang mengambil contoh kebijakan redaksi Tribun Jogja.

Tersandera Iklan

Faktor ekonomi dalam framing dan kebijakan redaksional media di Jogja juga diyakini akademisi komunikasi UII, Masduki. Doktor lulusan Jerman ini menyebut aktor yang mengontrol independensi media dapat dilacak dengan mudah. Hal itu tak lain pemerintah yang menggelontorkan APBN, APBD, dan sponsor untuk pasang iklan di media-media daerah, termasuk berbagai subsidi. “Kita sudah 25 tahun lebih mengklaim kebebasan pers tapi apakah (kinerja pers) produktif bagi demokrasi,” ujar Masduki.

Selain itu, media lokal dinilai punya ketergantungan ekonomi pada elit politik atau penguasa lokal dari pemerintah daerah di DIY maupun Keraton Jogja. Menurut Masduki, Jogja adalah potret kecil liberalisasi media dan politisasi media. Hal itu lantaran ada ketergantungan pada otoritas politik lokal. “Jogja mungkin liberal karena semua media boleh berdiri di sini. Namun (media) menjadi komprimistis terhadap keraton dan paternalisme kultur Jawa (ewuh pakewuh),” jelasnya lagi.

Masduki pun mengajak insan media berefleksi soal tujuan media didirikan, apakah setia terhadap kepentingan publik seperti amanah UU Pers atau murni motif ekonomi. Menurut Masduki, pertanyaan soal motif ini penting di tengah mayoritas kepemilikan media yang berpola jaringan dan dikelola dengan motivasi ekonomi serta politik yang lebih kuat ketimbang sosial. “Motif utama pasti motif bisnis. Pasti mengutamakan aset [ekonomi] dulu daripada kritik sosial (persoalan publik yang lebih penting),” sebut Masduki.

Media Alternatif

Pihaknya mendorong tumbuhnya media-media alternatif yang model bisnisnya ditopang oleh sistem membership atau iuran keanggotaan. Dengan demikian, media tidak bergantung terhadap APBD maupun penguasa lokal. Masduki menyebut munculnya media baru seperti Project Multatuli (PM) yang menyoroti persoalan publik yang serius menjadi oase di tengah karut marut independensi media arus utama saat ini.

Lebih jauh, Masduki menekankan pentingnya liputan-liputan kolaborasi yang mendalam untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Hal tersebut, imbuhnya, penting agar publik tak hanya disuguhi berita yang berat sebelah.

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, mengatakan media kini dihadapkan dengan tantangan berat. Di satu sisi, media dituntut untuk tetap independen dan kritis terhadap persoalan publik. Namun, di sisi lain mereka harus berkompromi dengan kekuasaan yang menjadi sumber penghasilan melalui iklan. Tantangan di Jogja, imbuhnya, semakin berat karena ditambah sistem sosial-politik yang loyal terhadap kekuasaan kerajaan. “Menegakan independensi saat ini seperti menegakkan benang basah. Sejarah media massa di dunia tidak lepas dari kepentingan parpol, elit politik, juga organisasi politik,” ujar Paulus.

Categories
Sudut Joli Jolan

Webinar: Di Balik Thrifting: Antara Tren Fesyen dan Kesadaran Lingkungan

Aktivitas belanja pakaian bekas atau thrifting belakangan menjadi tren di berbagai kota di Indonesia, termasuk Solo. Tak sekadar melapak di lokapasar (marketplace), para pelaku bisnis thrifting “bergerilya” lewat sejumlah festival atau pameran. Jual-beli pakaian bekas menjadi medium perlawanan terhadap fast fashion yang cenderung kurang ramah lingkungan dan bermasalah dalam upah pekerjanya.

Namun ada kecenderungan gerakan thrifting masa kini lupa dengan “misi mulia”-nya yakni memperpanjang usia produk atau pakaian. Sejumlah toko thrift justru membeli pakaian bekas dari luar negeri untuk dijual lagi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Konsep thrifting yang mestinya mendukung kampanye zero waste malah berpotensi menimbulkan sampah fesyen baru apabila produk impor tersebut tak terserap pasar. Itu belum termasuk pertimbangan kesehatan dan regulasi yang hingga kini masih jadi perdebatan.

Konsumen pun belum sepenuhnya teredukasi ihwal tujuan sejati thrifting. Tak sedikit yang justru nge-thrift secara impulsif karena harga murah atau termakan brand, meski sebetulnya tidak benar-benar mereka butuhkan. Lantas bagaimana model thrifting yang ideal di era kekinian? Bagaimana pola konsumsi fesyen yang berkelanjutan? Yuk, kita obrolin bareng dalam Webinar Joli Jolan bertema Di Balik Thrifting: Antara Tren Fesyen dan Kesadaran Lingkungan pada:

🗓 Selasa, 15 Februari 2022
⏰ 19.00-21.00 WIB
🍭 Live via zoom

Narasumber:
Risa Vibia (Sustainable fashion enthusiast, founder Pasar Wiguna)
Septina Setyaningrum (Provincial Advisor Green Infrastructure Development)
Chrisna Chanis Cara (Inisiator Ruang Solidaritas Joli Jolan)

Moderator:
Ika Yuniati (Jurnalis Solopos)

Kegiatan webinar gratis, terbuka untuk umum.
Fasilitas: E-certificate & souvenir Joli Jolan (bagi peserta terpilih).

Ketentuan Pendaftaran:
-Follow Instagram @joli_jolan & @pekenjolijolan
-Registrasi: https://bit.ly/WebinarThrifting (link di bio)

Narahubung:
Faisal (081226674883)