Categories
Reportase

Melawan Krisis Hunian Urban dengan Koperasi Perumahan

Di kota-kota besar, perjuangan memiliki rumah layak rasanya kian seperti mengejar bayangan. Harga tanah dan bangunan terus melambung, sementara penghasilan warga justru stagnan atau melambat pertumbuhannya. Jangankan menabung untuk membeli rumah, banyak yang masih kesulitan untuk sekadar memenuhi kebutuhan harian.

Padahal, setiap orang berhak memiliki tempat tinggal yang layak. Ini telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia pada 2005.

Warga menolak penggusuran paksa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menuntut hak atas hunian layak bagi orang miskin dalam aksi di Balai Kota Jakarta pada September 2014. (Project M/Henry Lopulalan)

Karena itu, urusan rumah tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar atau kemampuan individu. Negara bertanggung jawab untuk hadir dan membantu. Apalagi, negara punya semua instrumen yang diperlukan untuk bertindak. Ia menguasai tanah dan memiliki wewenang mengatur tata ruang. Ia bisa menerbitkan peraturan, pun merumuskan anggaran dan skema subsidi bagi yang membutuhkan.

Semua itu seharusnya bisa digunakan untuk membantu warga memiliki tempat tinggal yang layak; yang tidak sekadar memiliki atap dan dinding, tapi mampu membuat penghuninya hidup dengan rasa aman, damai, dan bermartabat.

table visualization

Namun, selama ini negara tidak hadir secara efektif, dan justru membiarkan sistem perumahan urban yang berpihak kepada pasar dan pengembang besar.

Ini membuat rumah hanya dipandang sebagai barang dagangan atau alat mencari keuntungan. Banyak rumah lantas dibeli bukan untuk ditinggali, tapi untuk dijual lagi atau investasi. Imbasnya, harga semakin tidak masuk akal, jauh dari jangkauan mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

Maka, kita butuh cara pandang baru. Rumah harus dilihat sebagai hak, bukan komoditas, dan kita bisa mengusahakannya bersama di tengah minimnya peran negara.

Ini bisa diwujudkan, misalnya, dengan skema koperasi perumahan.

Bangunan apartemen terlihat dari balik tembok Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara. Negara membiarkan sistem perumahan urban berpihak kepada pasar dan pengembang besar sehingga menghasilkan hunian dengan harga selangit yang tidak menjawab kebutuhan banyak orang. (Project M/Ricky Yudhistira)

Apa Itu Koperasi Perumahan?

Banyak orang mengasosiasikan koperasi hanya dengan kegiatan simpan-pinjam. Padahal, koperasi bisa bergerak di banyak bidang, dari pertanian hingga kesehatan dan perumahan. Intinya: koperasi hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama para anggotanya.

Melalui koperasi perumahan, warga bisa bergotong royong merancang, membangun, dan mengelola hunian layak di wilayah urban. Tanah dan bangunan dikelola secara kolektif sehingga harganya tetap terjangkau dalam jangka panjang. Aset pun tidak bisa dijual atau digadaikan sembarangan karena keputusan semacam itu harus mendapat persetujuan anggota dalam rapat.

Kompleks apartemen menjulang di kawasan PIK yang membentang dari pesisir Jakarta hingga Kabupaten Tangerang., Banten. Rumah hanya dipandang sebagai komoditas sehingga harga semakin jauh dari jangkauan mereka yang berpenghasilan pas-pasan. (Project M/Ricky Yudhistira)

Ini jelas berbeda dengan cara main pengembang perumahan konvensional, yang membangun dan menjual unit rumah satu per satu ke individu. Ini biasanya membuat rumah jadi objek spekulasi dengan harga yang terus melonjak dari waktu ke waktu.

Tujuan koperasi perumahan adalah menyediakan tempat tinggal yang layak bagi anggotanya, bukan mengejar cuan. Kalaupun ada keuntungan, ia benar-benar dianggap sebagai sisa, bukan target utama. Uang yang ada bakal digunakan untuk perawatan bangunan, kegiatan komunitas, atau pembangunan unit baru.

Meski begitu, uang anggota tidak akan hilang begitu saja. Jika ada anggota yang keluar dari koperasi, simpanan atau biaya konstruksi yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

Yang paling menarik, koperasi perumahan tidak hanya membangun rumah, tapi juga komunitas. Para anggota bisa saling membantu, berbagi sumber daya, dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.

Sebagian orang mungkin berpikir bahwa bergiat di koperasi akan menyita banyak waktu. Namun, tidak harus begitu. Koperasi bisa mengangkat karyawan untuk mengurus kegiatan operasional harian. Anggota pun tidak mesti jadi pengurus atau pengawas, dan bisa masuk divisi tertentu sesuai minat masing-masing.

Seorang perempuan berjalan melintasi ruangan Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri di lantai dasar Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara. (Project M/Ricky Yudhistira)

Memang, pada saat-saat tertentu, partisipasi lebih sangat dibutuhkan, misalnya dalam proses perencanaan desain hunian atau penyusunan kegiatan usaha koperasi. Di momen seperti itu, keterlibatan aktif anggota justru menjadi kekuatan utama.

Bila bisa melangkah jauh bersama-sama, mengapa mesti sendirian?

Tiga Pilar Koperasi Perumahan

Mewujudkan perumahan kolektif berbasis koperasi bukanlah proses yang instan. Namun, kita bisa menjalankannya secara bertahap dan terarah dengan bertumpu pada tiga pilar: pengorganisasian, advokasi, serta jaringan.

Dalam pengorganisasian, prosesnya bisa dimulai dari obrolan kecil antar-tetangga tentang kondisi tempat tinggal, kebutuhan bersama, atau keinginan untuk membangun hunian yang lebih baik. Intinya adalah membangun kesadaran bersama.

Dari situ, kumpulkan warga dengan visi yang sama untuk membentuk koperasi. Susun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), lalu tentukan pengurus awalnya. Setiap anggota dapat mulai menyetor simpanan pokok, simpanan wajib, dan tabungan pembangunan rumah sebagai fondasi pembiayaan koperasi.

Seorang pria membuang sampah di Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara. Pengelolaan sampah jadi salah satu unit usaha Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri untuk menutup biaya operasional dan perawatan bangunan. (Project M/Ricky Yudhistira)

Lakukan pendataan kebutuhan tiap anggota, jumlah anggota keluarga, kemampuan finansial, keterampilan, dan lainnya. Data ini menjadi dasar untuk merancang desain hunian dan kegiatan usaha koperasi secara partisipatif. Kegiatan seperti pengelolaan sampah, penjualan barang kebutuhan pokok, atau usaha mikro lainnya dapat menutup biaya operasional dan perawatan bangunan secara berkelanjutan.

Pertemuan rutin, baik tatap muka maupun daring, perlu disepakati sebagai ruang diskusi dan pengambilan keputusan. Pendidikan bersama tentang hak atas tempat tinggal, prinsip koperasi, dan perencanaan komunitas juga sangat penting untuk memperkuat rasa kepemilikan kolektif.

Setelah terbentuk, koperasi harus memetakan lokasi tanah yang akan digunakan, menghitung estimasi biaya pembangunan, memahami tahapan perizinan, serta menyiapkan skema pengelolaan jangka panjang. Di sini, penting untuk menjalankan advokasi dan negosiasi.

Jika warga tidak memiliki atau tidak mampu membeli tanah, mereka bisa menelusuri dan mengajukan pemanfaatan tanah negara atau aset pemerintah yang tidak digunakan. Banyak komunitas berhasil memanfaatkan skema ini dengan dukungan dokumentasi dan strategi advokasi yang kuat.

Koperasi juga perlu cermat merancang strategi pembiayaan dengan opsi beragam. Selain menarik iuran anggota, koperasi dapat menggalang dana publik, memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan, mengajukan pinjaman ke bank, atau mencoba mengakses subsidi pemerintah.

Pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang bertugas menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi. Selama ini, dananya banyak disalurkan untuk mendukung usaha koperasi simpan-pinjam dan konsumsi. Namun, pada prinsipnya, koperasi perumahan juga bisa mengakses dana tersebut.

Anggota koperasi dari sejumlah kampung yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan, terutama hak atas hunian layak, melalui kegiatan aspirasi politik di Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara pada Januari 2023. (Project M/Ricky Yudhistira)

Kerja-kerja advokasi dan negosiasi juga penting untuk mendapat pengakuan hukum dan dukungan pemerintah, termasuk dalam hal penyesuaian tata ruang, insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dan program pendampingan. Ini dapat dilakukan melalui jalur administratif maupun kampanye publik.

Seluruh proses yang telah dijabarkan tersebut akan lebih mudah dijalani bila koperasi perumahan dapat membangun jejaring dan berkolaborasi dengan banyak pihak. Perlu dicatat: koperasi tidak bisa berjalan sendiri.

Arsitek komunitas, LSM, dan perguruan tinggi dapat memberikan pendampingan dan dukungan, termasuk untuk merancang desain hunian, menyusun rencana usaha, dan menguatkan sistem pengelolaan pasca-huni. Akses ke tanah, dana pembangunan, dan pelatihan teknis pun bisa didapat bila kita aktif berjejaring dengan koperasi lainnya atau bergabung dalam aliansi yang memiliki perhatian terhadap hak atas tempat tinggal.

Tidak hanya itu, kita bisa membangun hubungan dengan pemerintah daerah untuk melancarkan proses negosiasi serta berkonsultasi dengan organisasi internasional yang memiliki visi serupa.

Ini semua bisa terwujud bila koperasi dapat membangun kepercayaan dan senantiasa menjunjung kepentingan komunitas.

Tentu, ada banyak tantangan yang mesti dihadapi. Namun, contoh kasus di berbagai kota membuktikan ini bukan hal mustahil. Warga bisa membangun hunian layak dan berkelanjutan asal terus menjaga semangat gotong royong, serta mau belajar dan beradaptasi sepanjang prosesnya.

Melihat Contoh Keberhasilan

Warga Kampung Akuarium di Jakarta Utara tetap bertahan dengan mendirikan gubuk baru di atas puing-puing setelah penggusuran paksa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada April 2016. (Project M/Henry Lopulalan)

Salah satu contoh kasus yang bisa jadi inspirasi membangun perumahan kolektif berbasis koperasi adalah Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara.

Dulunya, ia adalah Kampung Akuarium, satu dari sekian banyak kampung kota yang rutin dicap “ilegal”. Pada 2016, kampung ini digusur paksa. Namun, warga tidak menyerah. Mereka membentuk koperasi, menyusun rencana pembangunan bersama arsitek komunitas, dan memperjuangkan haknya lewat jalur politik dan hukum.

Hasilnya, pada 2021, berdirilah Kampung Susun Akuarium. Disebut “kampung susun” karena ia mengakomodasi cara hidup kampung kota dalam hunian bertingkat.

Terdiri dari 241 unit hunian, ia dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desain bangunannya dirancang secara partisipatif oleh calon penghuni sesuai kebutuhan mereka, dengan pendampingan arsitek komunitas.

Kampung Susun Akuarium telah mendapatkan penghargaan Asia Pacific Housing Innovation Award 2023 dan World Habitat Award 2024 atas keberhasilan inovasi perumahan yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan, serta memberikan solusi atas masalah hunian di perkotaan. (Project M/Ricky Yudhistira)

Karena seluruh biaya pembangunan ditanggung pemprov, bangunan yang ada menjadi milik pemprov. Namun, pengelolaannya diserahkan kepada Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri berdasarkan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan antara kedua pihak.

Untuk tiap unitnya, koperasi hanya perlu membayar sewa Rp34.000 per bulan ke pemprov. Ini salah satu bentuk subsidi negara untuk masyarakat kurang mampu yang tinggal di sana.

Biaya perawatan dan pengelolaan gedung ditanggung oleh koperasi dengan uang dari berbagai usaha yang dijalankannya, termasuk jasa cuci baju, katering, air isi ulang, warung sembako, perahu wisata, dan homestay. Dengan begitu, beban iuran bulanan anggota koperasi bisa ditekan.

Perjanjian kerja sama yang ada bakal berakhir selewat lima tahun. Setelah itu, koperasi bisa mengajukan kepada pemprov agar tanah dan bangunan yang ada dihibahkan kepada mereka.

Selain itu, ada pula proyek rumah flat Menteng di Jakarta Pusat. Belakangan, ia menarik perhatian publik karena harganya yang relatif terjangkau meski terletak di Jalan Rembang, kawasan elite yang dikenal serba mahal.

Rumah flat ini dimiliki dan dikelola secara kolektif oleh koperasi. Desainnya dirancang secara partisipatif, dengan mempertimbangkan kebutuhan penghuni dan keberadaan ruang bersama seperti kantor koperasi dan toko buku.

Ada tujuh unit hunian di bangunan empat lantai ini dengan luas beragam, mulai dari 40 hingga 128 meter persegi. Ongkos konstruksi sepenuhnya ditanggung anggota koperasi berdasarkan luas unit yang mereka tempati. Biaya per unit berkisar dari sekitar Rp400 juta hingga Rp1,2 miliar.

Warga kelas menengah berhasil menggagas dan mewujudkan rumah flat Menteng di kawasan elite Jakarta Pusat dengan harga relatif terjangkau. Menurut kajian Rujak Center for Urban Studies, hunian flat multifamily dengan tinggi maksimal empat lantai dapat menjawab keterbatasan lahan perumahan di Jakarta dan masih dapat diterima masyarakat yang cenderung berorientasi pada rumah tapak. (Project M/Ricky Yudhistira)

Rumah flat Menteng berdiri di atas lahan 280 meter persegi milik Marco Kusumawijaya, pengamat tata kota sekaligus anggota koperasi. Koperasi menyewa lahan dari Marco selama 70 tahun dengan biaya Rp90 juta per tahun. Penghuni membayar sewa tanah secara bulanan dengan nilai berbeda, tergantung luas unit masing-masing.

Setelah berhasil di Menteng, koperasi berencana mengembangkan rumah flat lainnya di dua lokasi baru: Matraman di Jakarta Timur dan Pancoran di Jakarta Selatan.

Dua contoh tersebut menunjukkan skema koperasi perumahan bukan sekadar angan-angan, baik untuk kelas menengah ataupun mereka yang tergolong tidak mampu.

Dengan semangat kolektif, warga terbukti mampu mengambil alih kendali atas ruang tinggalnya, menciptakan rumah yang aman, nyaman, dan bebas dari spekulasi pasar.

Maka, mari bergerak. Susun kelompok, bentuk koperasi, ajukan hak atas tanah, dan bangun jejaring. Kita punya alat, pengalaman, dan—yang terpenting—hak untuk tinggal di kota. Dan, hak itu harus diperjuangkan bersama-sama.


by Gugun Muhammad (pegiat koperasi perumahan dari Urban Poor Consortium), Project Multatuli
August 8, 2025

Categories
Gagasan

Ziarah: Krisis dan Keterasingan

Indonesia, pada suatu masa sempat mengalami kemurungan: antara ingin segera meninggalkan masa lalu atau dihantui ketidakpastian masa depan. Kemurungan itu diikuti krisis dan keterasingan, di mana masyarakat terseret arus perubahan yang begitu deras tanpa kesadaran akan sejarah dan tujuan.

Pada masa 1960-an, krisis ekonomi melanda Indonesia buntut kebijakan politik mercusuar berbiaya besar di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Kala itu, masyarakat Indonesia baru satu dekade menjalani pemulihan pascaperang kemerdekaan menuju pergolakan mengisi dan membangun.

Suasana krisis dan peralihan di Indonesia saat itu demikian terasa, sebab Indonesia masih muda dan sedang menjadi, tetapi ingin tampil gagah di antara bangsa-bangsa besar di dunia sembari mendayung di antara dua karang besar yang menjadi kiblat politik global. Presiden Soekarno menyebutnya sebagai tahun vivere pericoloso atau tahun penuh bahaya.

Di tahun penuh bahaya itulah, sastrawan angkatan 1966 Iwan Simatupang, menuntaskan pengerjaan novel pertamanya yang fenomenal berjudul Ziarah. Dalam bukunya berjudul Novel Baru Iwan Simatupang (1984) Dami N. Toda menjelaskan, Iwan mempersembahkan Ziarah untuk istri pertamanya, Corrine Imalda de Gaine, yang meninggal karena tifus pada tahun 1955.

Selesai ditulis pada akhir 1960, Ziarah baru terbit sembilan tahun kemudian. Begawan Sastra Indonesia, H.B Jassin pernah mendesak Penerbit Djambatan dalam sebuah surat agar lekas menerbitkan Ziarah. Kata Jassin, “Ceritera ini yang baru sama sekali dalam bahasa, dalam pengungkapan, dalam mendekati hidup dan permasalahan baru dalam kesusastraaan Indonesia.”

‘Kejutan’ di Kotapraja

Berlatar belakang di sebuah kota bernama Kotapraja, novel Ziarah mengisahkan keterasingan seorang protagonis laki-laki bernama Tokoh Kita yang batinnya terpukul karena istrinya meninggal dunia. Sekian lama terbenam dalam keterasingan sekaligus keputusasaan, Tokoh Kita akhirnya menginsyafi kesalahan dan memperbaiki diri.

Mengalami berbagai perenungan batin, Tokoh Kita memutuskan untuk membangun reputasi baru sebagai pengapur tembok yang andal berkat pengalaman dan keterampilannya melukis di masa lalu. Lambat laun, keahliannya menyebar ke seluruh penjuru Kotapraja, membuat seorang opseter pemakaman tertarik menggunakan jasanya.

Singkat cerita, opseter mulai dilanda cemas sejak tiga hari Tokoh Kita bekerja. Semula, opseter berniat mengamati perilaku ganjil Tokoh Kita saat mengapur tembok pemakaman Kotapraja. Perilaku ganjil yang dimaksud semacam gejala guncangan jiwa Tokoh Kita bila mengingat istrinya dimakamkan di tempat itu. Keinginan itu pupus karena Tokoh Kita malah menjalani rutinitas seperti orang pada umumnya. Ketika matahari terbenam, ia menyudahi pekerjaannya lalu pergi berjalan ke kedai arak sambil bersiul-siul santai. Kabar ini segera meluas ke seluruh penjuru Kotapraja, menjadi pemicu histeria warga kota.

“Perobahan tingkah pengapur ini mempengaruhi tingkah seluruh warga kota. Mereka tak dapat memahami perubahan itu. Mereka melihat pada perubahan itu hanya bertanda bakal datangnya satu perubahan tak baik dan menyamankan bagi mereka semuanya,” tulis Iwan.

Keganjilan Tokoh Kita bermula dari suatu hal yang seharusnya berjalan biasa saja. Namun, warga Kotapraja sudah lebih dulu beranggapan Tokoh Kita seharusnya berperilaku ganjil. Mereka seakan bersepakat, ukuran normal seseorang dinilai dari persepsi yang terpatri bersama di balik layar.

Dari sini, absurditas novel Ziarah mulai mendaki kompleksitasnya. Karena kenormalan Tokoh Kita, warga Kotapraja dikisahkan mengalami rentetan keganjilan sampai dengan krisis pemerintahan. Suatu hari, mereka merasa takut, curiga, serta bingung kepada sesama warga kota lainnya. Fenomena ini mengakibatkan histeria massal tak terduga hingga pemerintah Kotapraja hampir tak berdaya menghadapinya.

Para pejabat Kotapraja kesulitan mengurai masalah yang benar-benar baru pertama kali mereka temui. Wali kota akhirnya memutuskan turun tangan sendiri. Ia memutuskan memberhentikan opseter yang mempekerjakan Tokoh Kita. Merasa ganjil sekaligus buntu dengan keputusannya sendiri, wali kota malah bertambah frustasi dan memutuskan bunuh diri.

Kegagapan Menghadapi Perubahan

Histeria imbas perubahan perilaku Tokoh Kita menjadi simbolisme ketidaksiapan masyarakat menerima kecepatan perubahan. Cendekiawan dan mantan Rektor Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa Soedjatmoko, dalam esainya yang berjudul Umat Manusia Menghadapi Tantangan Bagi Kelangsungan Hidupnya (1991) berpendapat, kecepatan perubahan di berbagai negara telah memicu gejala stres dan keterasingan.

Penyebab perubahan itu, tulis Soedjatmoko, misalnya kerumitan proses politik, menajamnya perbedaan budaya, serta karakter individu yang makin beragam. Belum lagi, revolusi informasi datang dan melampaui kapasitas ekonomi nasional suatu negara. Maka, Ziarah mencerminkan keadaan demikian: kabar buruk dan histeria menyibak inkompetensi pemerintah.

“Kecepatan perubahan dalam berbagai negara telah menimbulkan salah arah, keterasingan kaum muda, dan kaum miskin, perilaku anomik, serta kekerasan tidak terduga. Ini adalah tanda-tanda suatu masyarakat sedang mengalami stres,” tulis Soedjatmoko.

Pandangan Soedjatmoko itu ditulis puluhan tahun silam, tetapi gaungnya masih terdengar sampai hari ini. Kita bisa menyaksikan sendiri, bagaimana di Indonesia percepatan informasi dan kebijakan salah kaprah menjurus pada vivere pericoloso. Akibatnya, bermunculan anomali sosial, ketidakpercayaan terhadap elite politik, dan berbagai bentuk aksi massa.

Sementara, seperti paniknya warga Kotapraja menghadapi perubahan perilaku Tokoh Kita, masyarakat Indonesia hari ini bergulat dengan perubahan sosial-politik yang datang bertubi-tubi. Refleksi pergulatan itu tercermin dari rentetan aksi demonstrasi belakangan waktu, serta kegagapan respons pemerintah menanggapi kritik dan aspirasi.

Selain didorong amplifikasi kabar di media sosial, rentetan aksi demonstrasi dilatarbelakangi oleh memburuknya situasi ekonomi dan politik. Ambil misal, terjadinya PHK massal di banyak tempat, melambungnya harga bahan pokok, kebijakan pemangkasan anggaran kementerian, hingga terseret pusaran perang dagang raksasa-raksasa dunia.

Krisis ekonomi dan politik juga terjadi dalam Ziarah. Pemerintah Kotapraja sampai melibatkan pemerintah pusat untuk mengatasi efek domino dari histeria massal. Pemerintah panik melihat jumlah orang yang menderita penyakit darah tinggi dan urat syaraf terganggu semakin meningkat. Kepala negara, kabinet, dan parlemen sibuk mengatasi potensi kelumpuhan kerja negara akibat penyakit syaraf.

“Dan yang lebih celaka lagi, menjadinya negara satu sanatorium raksasa bagi satu bangsa yang seluruhnya menderita penyakit jiwa dan urat syaraf,” tulis Iwan.

Categories
Reportase

Dibahas, Peran Media Dalam Isu Krisis Iklim & Ketahanan Pangan

Solo—Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo bersama Google News Initiative menggelar Webinar bertajuk “Media, Ketahanan Pangan dan Krisis Iklim” lewat platform Zoom pada Selasa (24/5/2022) pukul 14.00-16.00 WIB. Kegiatan ini akan mengupas sejauh mana dampak perubahan iklim terhadap ketahanan pangan di Soloraya.

Peran media dalam mengangkat problem iklim dan ketahanan pangan juga bakal dibahas. Sejumlah narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Semarang, Sukasno, Manajer Program Kota Cerdas Pangan Yayasan Gita Pertiwi, Khoirunnisa, dan Redaktur Harian Umum Solopos, Ichwan Prasetyo. Webinar bakal dipandu jurnalis Tirto.id, Irfan Amin.

Ketua AJI Solo, Cahyadi Kurniawan, mengatakan problem kekeringan, banjir, dan kemunculan organisme pengganggu tanaman (OPT) selama ini membuat sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura dalam ancaman. Merujuk publikasi ilmiah Efriyani Sumastuti dan Nuswantoro Setyadi Pradono, hal itu tak lepas dari perubahan iklim. “Tanaman seperti padi mengalami penurunan produksi bahkan gagal panen karena tiga faktor tersebut. Hal ini juga terjadi pada petani di Soloraya beberapa waktu terakhir,” ujar Cahyadi dalam rilis yang diterima jolijolan.org, Senin (23/5/2022).

Cahyadi mengatakan kerawanan pangan bukan tak mungkin terjadi apabila kondisi tersebut terus berulang. Di sisi lain, media sejauh ini dinilai belum memainkan peran secara maksimal untuk membawa perubahan iklim sebagai isu arus utama. “Masih sedikit pemberitaan media di Soloraya yang mengaitkan ketahanan pangan dengan perubahan iklim. Dalam webinar nanti, akan dibahas bagaimana jurnalis dan media lokal mendudukkan isu tersebut di daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, webinar terbuka untuk jurnalis dan masyarakat umum. Registrasi peserta dapat melalui https://bit.ly/WebinarIklimAJISolo.

Narahubung:
Cahyadi (085725233966)
Chrisna (085647198717)