Categories
Gagasan

Air Minum Aman Adalah Hak Asasi Warga

Air bersih bukanlah komoditas melainkan common goods (barang bersama) yang bisa diakses dan terdistribusikan ke semua kalangan. Namun seringkali dalam praktiknya, hanya beberapa kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap air dan sanitasi yang bersih. Masih terdapat beberapa komunitas masyarakat lain yang hidup di tengah kekeringan air dan kualitas air yang tidak aman untuk dikonsumsi.

Keadaan ini tergambarkan dari perjalanan saya pada tanggal 25 Juni 2023, saat mengikuti agenda susur kampung di bantaran anak sungai Bengawan Solo di kota Surakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh kolaborasi @joli_jolan dengan @airsanitasi.

Poin penting yang saya catat dari penelusuran tersebut adalah masih adanya ketimpangan akses terhadap air di lokasi tersebut. Walaupun masyarakat memiliki sumber air dari air tanah, tetapi kualitas airnya terindikasi tercemar. Hal ini lantaran lokasi sumur berdekatan dengan anak sungai Bengawan Solo yang dicemari oleh limbah domestik dan industri.

Keadaan ini diperparah dengan sistem sanitasi masyarakat yang langsung dialirkan ke sungai. Saya menyaksikan sendiri bagaimana sungai tersebut berubah warna menjadi cokelat akibat limbah-limbah yang ada. Bahkan sebagian masyarakat yang memiliki uang lebih lebih memilih membeli air gallon untuk digunakan memasak dibandingkan mengambil dari air sumur tersebut.

Masalah ini berimplikasi pada kualitas kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Saya mendengar cerita dari pak RT setempat bahwa terdapat beberapa anak yang mengalami stunting. Beberapa penelitian membuktikan bahwa air dan sanitasi yang tidak aman menjadi salah satu pemicu terjadinya stunting.

Air Adalah Hak Dasar Manusi

Air adalah hak dasar manusia yang wajib terpenuhi, sehingga hak asasi manusia tidak akan tercapai tanpa hak atas akses air yang bersih. Pada tahun 2002, definisi hak atas air telah dinyatakan secara jelas dalam General Comment No. 15 PBB tentang hak atas air oleh Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR).

“Hak asasi manusia atas air memberikan hak kepada setiap orang atas air yang cukup, aman, dapat diakses secara fisik, dan terjangkau untuk penggunaan pribadi dan rumah tangga. Air bersih dalam jumlah yang memadai diperlukan untuk mencegah kematian akibat dehidrasi, mengurangi risiko penyakit yang berhubungan dengan air dan menyediakan kebutuhan konsumsi, memasak, kebersihan pribadi, dan rumah tangga” (Komentar Umum PBB (PBB) No. 15)”.

Saya percaya bahwa pemenuhan hak masyarakat atas air ini membutuhkan kolaborasi besar antarstakeholders untuk saling bahu-membahu menyelesaikan permasalahan yang kompleks tersebut, mulai dari proses sosialisasi, advokasi, implementasi hingga operasionalnya nanti. Diharapkan upaya ini mampu menjaga ketersediaan, kelestarian, dan akses air bersih hingga ke depan.

Categories
Reportase

Kepadatan Sosial (Belum) Tentu Padat Permasalahan

Tiga puluh enam derajat. Ya, tiga puluh enam derajat celsius waktu kami melakukan kunjungan lapangan sekaligus observasi di Kampung Gilingan, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Surakarta. Suhu yang cukup panas tentunya dan sangat berpotensi membuat kerongkongan kami kering sejadi-jadinya. Namun tenang, kami adalah tim yang haus ilmu, sehingga rasa haus kami cukup terobati dengan informasi yang kami dapatkan melalui pengamatan lapangan. Kegiatan ini merupakan kegiatan kerja sama dari USAID IUWASH dan Joli Jolan dalam rangka memberikan edukasi tentang daerah yang tergolong slum area dan isu-isu di dalamnya. Salah satu isu yang ditekankan pada kegiatan ini adalah sanitasi dan akses air minum aman.

Kegiatan dimulai dari Minggu pagi pada tanggal 25 Juni 2023 dan dihadiri oleh 20 orang yang sangat antusias terhadap ilmu baru. Kegiatan susur kampung dilakukan dengan berjalan kaki di bawah terik matahari yang sedang tinggi-tingginya kala itu. Semangat para peserta saling beradu dengan panasnya matahari yang kadang membuat kami harus istirahat sejenak. Keringat kami mulai menetes bersamaan dengan air pipa paralon di Kampung Gilingan. Bagi kami itu bukanlah suatu masalah, toh air yang menetes juga sama-sama air sekresi dari tubuh manusia kan?

Kampung Gilingan memiliki struktur tata letak permukiman yang cukup klise. Dapat dibayangkan sebuah kampung yang terletak di bantaran sungai di pinggiran kota. Namun hal tersebut justru membuat Kampung Gilingan sangat humanis, baik dari segi sosial maupun strukturnya yang tidak dapat dipisahkan. Rumah-rumah terlihat berdampingan erat dan saling terkoneksi, bahkan saking dekatnya sepertinya masyarakat tidak memiliki privasi tersendiri. Namun keguyuban tersebut malah membuat kedekatan sosial warga sekitar menjadi sangat kukuh. Bagaimana tidak, terdapat 90 rumah dengan lebih dari 100 KK yang saling tumpang-tindih yang membuat tembok-tembok mereka saling berbicara. Tidak heran kalau menurut BPS Surakarta (2018), Kelurahan Gilingan merupakan kelurahan terpadat di Banjarsari dengan kepadatan 15.880 penduduk/ha.

Hal pertama yang membuat saya takjub ketika pertama kali memasuki kampung tersebut adalah sistem perpipaan untuk akses sanitasi yang sempat membuat saya terdiam sejenak. Menurut apa yang saya pelajari semasa kuliah di teknik lingkungan, ini merupakan anomali besar! Sanitasi aman selayaknya harus memisahkan limbah domestik dengan lumpur tinja, karena pengelolaannya pun juga berbeda. Namun hal serupa tidak berlaku untuk Kampung Gilingan. Entah direncanakan atau tidak, sistem perpipaan di Kampung Gilingan memiliki sistem unik mereka sendiri, yaitu integrasi dari semua limbah, baik domestik maupun lumpur tinja menjadi satu pipa output yang sama. Sungguh ide yang sangat efektif untuk mengombinasikan dua saluran yang berbeda mazhabnya menjadi satu jalur eksklusif. Entah ada insinyur di balik ide brilian ini atau faktor lain yang membuat masyarakat beradaptasi dengan impitan Kota Surakarta yang megah itu. Menurut saya, hal ini bukanlah hal yang bisa dinormalkan, meskipun tampaknya DPUPR Kota Surakarta telah menormalkannya. New normal, noted!

Adaptasi di Tengah Keterbatasan

Tidak jauh dari Kampung Gilingan, kami dapat melihat salah satu anak sungai dari Bengawan Solo, yaitu Kali Pepe. Sungai ini adalah sungai yang peruntukannya sangat konsisten bahkan dari tahun 1500-an. Dari sejarahnya yang digunakan sebagai sarana transportasi semenjak abad 16, kini Kali Pepe masih dimanfaatkan sebagai sarana transportasi limbah padat dan limbah domestik. Namun, jangan harap untuk menemukan kapal atau sampan pengangkut limbah di badan sungai. Masyarakat sudah berpikir lebih maju daripada transportasi via wahana. Alih-alih menggunakan sampan dari DLHK Surakarta, masyarakat mencampurkan limbah padat dan domestik mereka dan mengarungkannya di Kali Pepe. Mungkin mereka berpikir bahwa tugas menangani sampah di sungai adalah milik BBWS Bengawan Solo semata. Entahlah, tidak ada yang tahu itu tugas siapa. Yang jelas fungsi Kali Pepe sebagai media transportasi masih dilestarikan hingga kini.

Tapi tenang, toh sungai di dekat kampung pasti tidak akan mencemari air tanah kan? Di tengah desakan ekonomi, masyakarat Kampung Gilingan telah menemukan solusi untuk mendapatkan akses air minum yang tergolong murah. Mayoritas masyarakat tidak menggunakan air dari PDAM, melainkan air tanah yang hanya memiliki kedalaman belasan meter (tidak jauh berbeda dengan jarak topografi permukiman dengan kedalaman sungai). Untuk apa bayar air kalau di bawah rumah kita masih ada air yang bisa kita manfaatkan kan? Lagipula Perumda Toya Wening Surakarta juga tidak mau repot-repot memberikan saluran air ke kampung pinggiran. Tidak mungkin pula apabila air tanah yang setiap hari diseruput warga Kampung Gilingan telah terkontaminasi dari air sungai yang digunakan untuk menghanyutkan seluruh limbah manusia itu kan? Air tanah pasti bersih, murah pula. Tinggal pakai jasa sumur bor lalu pasang pompa air, beres.

Sejauh ini masyarakat juga masih terlihat sehat kok. Bahkan menurut Saputro, 2017, bantaran sungai Kali Pepe ini mulai dihuni masyarakat semenjak 1998 dikarenakan faktor ekonomi dan lemahnya penegakan aturan dari Pemerintah Kota Surakarta. Sudah sekitar seperempat abad kampung itu dihuni dan itu menandakan bahwa masyakarat betah tinggal di sana. Meskipun menurut wawancara kami dengan seorang warga, terdapat keluhan berupa bau apabila terjadi kebocoran saluran pembuangan limbah. Namun, namanya juga limbah, kalau tidak dikelola dengan benar pasti akan berdampak. Tapi namanya juga sudah nyaman, meskipun banyaknya anomali yang membuat kawasan ini menjadi tidak layak huni, masyarakat masih dengan ikhlas menghuni warisan permukiman tersebut kok.

Banyak perspektif baru yang kami dapatkan dari kegiatan susur kampung ini. Salah satunya adalah inovasi-inovasi masyarakat Kampung Gilingan yang mungkin dapat mengubah pandangan kita mengenai lingkungan permukiman yang sehat. Di samping glamornya Kota Surakarta, ternyata masih banyak masyarakat yang hidup dengan keterbatasannya. Namun dengan lingkungan yang dinilai jauh dari layak tersebut, masyarakat masih dapat hidup berdampingan dengan senyumnya. Mungkin menurut sudut pandang Pemerintah Kota Surakarta, kebahagiaan warga sudah cukup dinilai sebagai standar kelayakan daripada lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.

Tulisan ini hanya ditujukan untuk berbagi pengalaman saja. Tidak ada pihak yang disinggung untuk bertanggungjawab atas anomali yang telah terjadi sekian lamanya, meskipun itu berhubungan dengan Pemerintah Kota Surakarta itu sendiri. Toh permasalahan akses air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar setiap manusia dan tercantum dalam SDGs nomor 6. Semoga pengalaman saya dalam kegiatan susur kampung ini dapat menambah wawasan pembaca dalam sisi lain Kota Surakarta yang megah.

Source:
Badan Pusat Statistik Kota Surakarta. (2018). Kecamatan Banjarsari Dalam Angka 2018. Surakarta: BPS Kota Surakarta

Primasasti, Agnia. (2023). Cerita Tentang Kali Pepe. Dulu Jadi Jalur Transportasi Perdagangan, Kini Jadi Simbol Event-event Keberagaman dan Kerukunan – Pemerintah Kota Surakarta. Diakses pada 29 Juni 2023 dari website Pemerintah Kota Surakarta

Saputro, TD. (2017). Dinamika Sosial Ekonomi Pemukiman Liar di Surakarta. Skripsi: Program. Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret

Categories
Komunitas

Gerakan Cinta Lingkungan Resik Resik X

Anak muda di wilayah Laweyan Solo menginisiasi gerakan peduli lingkungan dalam tajuk Resik Resik X (dibaca kali atau sungai). Gerakan ini dimulai pada 2019 lalu. Saat itu sang inisiator, Eko Pethel, yang merupakan warga setempat mengaku risih melihat sungai dekat rumahnya yang terlihat kotor dan menghitam. Dia lalu turun ke sungai dan merasakan betapa dangkalnya lokasi tersebut.

Eko kemudian  membuat video tentang kondisi sungai dan diunggah di laman media sosial (medsos). Saat itu banyak yang merespons dan mendorong untuk membuat agenda bersih-bersih sungai. Hingga akhirnya menjadi gerakan besar bernama Resik-Resik X yang melibatkan banyak anak muda pegiat seni dan berbagai bidang lain di sekitar Solo.

Gerakan yang sebenarnya bertujuan mengembalikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peduli lingkungan ini direspons banyak pihak. Warga setempat hingga komunitas-komunitas di sekitar Solo. Eko dan warga beberapa kali membuat kegiatan bersih-bersih sungai, mancing bersama, hingga pembacaan puisi di pinggir kali. “Sungai itu hanya kujadikan sebagai trigger, intinya adalah tentang gerakan kesadaran merawat lingkungan,” terang Eko saat berbincang dengan tim Joli Jolan di markas Joli Jolan bilangan Kerten, Laweyan, Kamis (11/3/2021) lalu.

Pot dan Limbah Fesyen

Saat melakukan bersih-bersih sungai mereka menemukan banyak sampah fesyen yang terbawa arus sungai. Sampah berupa pakaian tersebut kemudian mereka kumpulkan karena bisa mengganggu jalannya air dan berdampak pada banjir. Setelah terkumpul cukup banyak, pakaian tak layak tersebut kemudian mereka olah menjadi bahan kerajinan tangan seperti hiasan rumah dan pot bunga.

Bersama rekannya bernama Cherik, Eko, sempat mempraktikkan pemanfaatan limbah fesyen menjadi pot dan hiasan rumahan dalam acara workshop Sampah Jadi Cuan dan Kerajinan di Joli Jolan. Eko mempraktikkan mudahnya membuat pot sampah atau hiasan rumahan dari kain. Hanya perlu menyiapkan pakaian bekas berbahan kaus, gunting, cetakan, dan semen. Detail praktiknya bisa dilihat di kanal YouTube Joli Jolan.

Eko mengatakan pengembangan program Resik Resik X dengan pot tanaman tersebut cukup menjanjikan. Jika mau diseriusi bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah. Beberapa waktu lalu ketika ada lomba penghijauan di kampungnya, ia mengajak warga sekitar untuk bersama-sama memproduksi pot dengan kain tersebut. Hasilnya cukup lumayan, tanpa modal besar, kampungnya terlihat indah warna-warni.

Cherik dan Eko sepakat tak mau menjadikan Resik Resik X sebagai nama komunitas. Mereka menyebutnya sebagai gerakan bersama. Dengan begitu programnya tak mengikat dan bisa dikerjakan di mana pun. Gerakan peduli lingkungan Resik Resik X bahkan siap berkolaborasi dengan siapa pun asal memiliki misi yang sama. Termasuk dengan Joli Jolan lewat workshop sampah pada Kamis lalu.

Menurutnya gerakan kolaborasi seperti ini sangat penting di masa sekarang. Kita semua akan kesulitan jika bekerja sendiri. Namun, jika dilakukan bersama-sama, gaungnya akan lebih besar. Eko juga mengapresiasi gerakan Bank Sampah yang menjadi konsentrasi diskusi pada workshop Kamis lalu. Bank Sampah merupakan upaya memperpanjang umur barang. Menariknya program tersebut melibatkan para ibu-ibu.

Gerakan Resik-Resik X bahkan menarik perhatian Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov). Humas Pemprov Jateng mengapresiasi inovasi anak muda ini dengan mendokumentasikan video feature mereka. Kemudian dipublikasikan di kanal YouTube Humas Jateng bertepatan pada Hari Sampah Nasional, Rabu (24/2/2021). Tujuannya agar gerakan ini menjadi contoh masyarakat tentang semangat menjaga alam dan lingkungan sekitar.