Ritsleting tas macet, sol sepatu mulai terlepas, atau kipas angin tiba-tiba tidak menyala. Beberapa tahun lalu, kerusakan kecil seperti itu biasanya berakhir di tukang jahit, tukang sol, atau tempat servis elektronik. Kini, tidak sedikit orang yang justru membuka aplikasi belanja. Bukan selalu karena barangnya sudah tidak bisa diperbaiki, tetapi karena membeli baru terasa lebih cepat daripada mencari tempat servis, menunggu beberapa hari, lalu kembali mengambilnya.
Perubahan ini tidak lepas dari ritme hidup yang semakin padat. Bagi banyak orang, terutama mereka yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja, memperbaiki barang terasa seperti pekerjaan tambahan. Ketika penghasilan sudah memungkinkan, membeli pengganti sering dianggap sebagai pilihan yang paling praktis. Tanpa disadari, kemudahan itu perlahan membentuk kebiasaan baru: rusak sedikit, ganti.
Bersamaan dengan itu, ada hal lain yang ikut memudar, yaitu keterampilan merawat barang. Dulu, menjahit kancing yang lepas, mengganti ritsleting, menyemir sepatu kulit, atau membersihkan kipas angin agar kembali berfungsi merupakan hal yang cukup akrab di banyak rumah. Kini, tidak sedikit orang yang memilih membeli pengganti karena memang tidak pernah belajar cara merawat atau memperbaiki barang-barang sederhana. Tanpa sadar, kita bukan hanya kehilangan kebiasaan memperbaiki barang, tetapi juga kesempatan untuk belajar bahwa tidak semua yang rusak harus diganti. Kebiasaan kecil yang dulu diwariskan dari rumah ke rumah perlahan-lahan semakin jarang ditemui.
Padahal, tidak semua kerusakan harus berakhir di tempat sampah. Menjahit pakaian yang sobek, memperbaiki tas, melakukan servis pada peralatan rumah tangga sebelum rusak atau mengganti sol sepatu bukan hanya memperpanjang usia pakai barang dan mengurangi limbah, tetapi juga menjaga keterampilan yang mulai ditinggalkan. Pilihan untuk memperbaiki juga ikut mendukung para tukang jahit, tukang servis, dan pengrajin lokal yang hingga kini masih menjadi bagian penting dari kehidupan banyak komunitas.
Merawat barang mungkin terlihat sebagai kebiasaan kecil. Namun, dari kebiasaan itulah kita belajar bahwa tidak semua hal yang rusak harus diganti. Ada yang cukup diperbaiki, dirawat, lalu kembali digunakan. Dengan begitu, yang bertahan bukan hanya sebuah barang, tetapi juga cara kita menghargai waktu, sumber daya, dan tangan-tangan yang membuatnya tetap layak dipakai.
Hampir semua orang punya satu sudut di rumah yang isinya barang-barang yang entah masih dipakai atau tidak. Ada kotak ponsel dari bertahun-tahun lalu, kabel yang sudah lupa milik perangkat apa, kaus konser yang tak pernah lagi dikenakan, atau hadiah ulang tahun yang hanya berpindah dari satu rak ke rak lainnya. Saat diminta membereskannya, jawabannya sering sama, “Sayang kalau dibuang. Siapa tahu nanti dipakai”.
Padahal, tidak semua barang yang kita simpan benar-benar masih dibutuhkan. Sebagian bertahan karena menyimpan kenangan, sebagian lagi karena terasa terlalu berharga untuk dilepas, meski sudah lama tidak digunakan. Tanpa disadari, kebiasaan ini membuat lemari semakin penuh, sementara barang yang benar-benar dipakai justru semakin sulit ditemukan.
Fenomena tersebut cukup sering terjadi. Banyak orang memilih menyimpan kardus ponsel dengan harapan suatu hari akan berguna saat dijual kembali, padahal ponselnya sendiri sudah dipakai bertahun-tahun. Ada pula pakaian yang tetap menggantung di lemari karena merasa suatu saat akan muat lagi atau kembali menjadi tren. Bukan berarti semua barang harus disingkirkan, tetapi sesekali kita perlu bertanya, apakah barang ini masih memberi manfaat atau hanya menyimpan rasa sayang untuk melepasnya?
Merapikan rumah tidak selalu berarti membuang barang. Sebagian bisa didonasikan, dijual kembali, ditukar melalui komunitas, atau diberikan kepada orang yang memang membutuhkannya. Cara ini membuat satu barang memiliki umur pakai yang lebih panjang sekaligus mengurangi kebutuhan untuk terus memproduksi barang baru.
Tidak semua barang harus bertahan di rumah selamanya. Tidak semua barang yang kita miliki akan selalu bersama kita selamanya. Ada yang memang selesai menemani salah satu fase kehidupan yang kita lalu, kemudian siap melanjutkan cerita di tempat lain. Mungkin bukan lagi bersama kita, tetapi tetap berguna bagi orang lain yang benar-benar membutuhkannya.
Belakangan ini, menjalani green lifestyle sering kali identik dengan membeli produk baru. Salah satu contohnya adalah tren membeli tumbler premium yang ramai dibicarakan di media sosial. Berbagai merek menawarkan kemampuan menjaga suhu minuman hingga 12 atau 24 jam, lengkap dengan pilihan warna yang terus berganti. Tidak sedikit orang tergoda mengoleksinya, meski di rumah sudah ada tumbler lama yang masih berfungsi dengan baik. Lucunya, niat mengurangi sampah plastik kadang justru berakhir dengan menambah barang baru yang sebenarnya tidak benar-benar dibutuhkan.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa gaya hidup ramah lingkungan tidak selalu selaras dengan kebiasaan membeli. Yang berubah sering kali bukan kebutuhan kita, melainkan tren yang terus berganti. Jika fungsi utamanya tetap sama, menggunakan barang yang sudah dimiliki justru menjadi pilihan yang lebih masuk akal daripada terus mencari penggantinya. Hal yang sama berlaku untuk jaket, tas belanja, kotak makan, atau stoples kaca yang masih bisa digunakan berulang kali. Tidak jarang orang membeli barang-barang tersebut bukan karena kebutuhannya, tetapi karena terpengaruh oleh tren yang berkembang.
Setiap barang memiliki perjalanan panjang sebelum sampai ke tangan kita. Ada bahan baku yang diambil dari alam, energi yang digunakan selama proses produksi, hingga distribusi yang memerlukan bahan bakar. Karena itu, memperpanjang usia pakai barang menjadi salah satu cara sederhana dalam mengurangi limbah sekaligus menekan dampak dari pola konsumsi yang berlebihan. Berbagai penelitian tentang gaya hidup berkelanjutan juga menunjukkan bahwa penggunaan barang lebih lama merupakan bagian penting dari upaya mengurangi jejak lingkungan.
Di tengah budaya konsumerisme yang terus menghadirkan produk dan tren baru, pilihan untuk tetap memakai barang yang masih berfungsi sering kali terasa kurang menarik. Apalagi jika diperparah dengan circle pertemanan, baik offline maupun online, yang terus-menerus memamerkan betapa kerennya produk viral baru. Membeli barang yang sebenarnya tidak diperlukan pun bisa terjadi dengan mudah. Padahal, keputusan-keputusan kecil seperti itulah yang perlahan membentuk kebiasaan. Coba lihat kembali isi lemari atau rak di rumah. Bisa jadi, barang yang paling ramah lingkungan bukan yang baru datang dari paket belanja, melainkan yang sudah lama menemani keseharian kita dan masih menjalankan fungsinya dengan baik.
Saat ada ajakan donor darah di kantor, penggalangan donasi di media sosial, atau pengumpulan buku bekas untuk taman baca, tidak sedikit orang yang memilih mengabaikannya. Alasannya sederhana: merasa belum punya cukup materi untuk diberikan. Padahal, membantu orang lain tidak selalu harus dimulai dari isi rekening. Mendonorkan darah, meluangkan waktu menjadi relawan, membagikan buku yang sudah selesai dibaca, atau mengajarkan keterampilan yang kita kuasai juga merupakan salah bentuk kontribusi yang dapat dilakukan guna memberikan manfaat bagi orang lain.
Di berbagai kota, semakin banyak komunitas yang lahir dari kebiasaan berbagi seperti ini. Ada yang rutin mengadakan donor darah, membuka kelas belajar gratis, mengumpulkan pakaian layak pakai, hingga mengelola taman baca dari sumbangan buku masyarakat. Apa pun yang diberikan, asalkan itu adalah sesuatu yang positif, maka pemberian tersebut akan memberikan manfaat. Gerakan-gerakan tersebut membuktikan bahwa solidaritas tidak selalu tumbuh dari bantuan yang besar, melainkan dari banyaknya orang yang bersedia menyumbangkan apa yang mereka miliki, sekecil apa pun itu.
Menariknya, sebagian besar keberlangsungan dari sebuah gerakan sosial bergantung pada kontribusi kecil yang dilakukan bersama-sama. Seperti misalnya ada yang menyumbangkan waktu, ada yang berbagi tenaga, sementara yang lain memilih menyumbangkan keahlian atau barang yang sudah tidak digunakan lagi. Ketika semua saling mengambil peran, manfaatnya menjadi jauh lebih besar daripada jika dilakukan sendiri.
Dalam psikologi, ada yang namanya perilaku prososial, yakni sebuah tindakan atau perilaku yang bertujuan untuk menolong atau memberikan manfaat kepada orang lain, tanpa mengharapkan imbalan. Seperti misalnya menjadi relawan dari sebuah gerakan sosial atau terlibat dalam misi penyelamatan. Perilaku seperti ini ternyata tidak hanya bermanfaat bagi orang lain, tetapi juga memberikan manfaat kepada diri sendiri. Berbagai studi menunjukkan bahwa berbagi dapat memperkuat rasa memiliki, membangun hubungan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan psikologis. Tak heran jika banyak orang tetap aktif di komunitas atau kegiatan sosial meski tidak memperoleh imbalan materi.
Memberi bukan hanya soal apa yang kita keluarkan, tetapi juga tentang apa yang bisa terus bertumbuh setelahnya. Waktu, tenaga, pengalaman, atau barang yang sudah tidak lagi digunakan dapat menjadi manfaat baru ketika sampai ke tangan yang tepat. Mungkin, yang sering menahan kita untuk berbagi bukan karena tidak punya cukup, tetapi karena terlalu lama percaya bahwa memberi selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar.
Rasanya hampir semua orang pernah mengalami hal yang sama. Awalnya hanya ingin membuka aplikasi belanja untuk melihat-lihat, tetapi beberapa menit kemudian keranjang sudah terisi dan tombol checkout terasa begitu menggoda. Padahal, belum tentu semua barang yang dipilih benar-benar dibutuhkan. Kebiasaan seperti inilah yang membuat belanja impulsif semakin mudah terjadi di tengah budaya konsumerisme yang terus mendorong kita untuk membeli lebih banyak.
Ironisnya, rasa puas setelah membeli sering kali tidak bertahan lama. Barang datang, digunakan beberapa kali, lalu perlahan terlupakan di sudut lemari atau rak penyimpanan. Oleh karena itu, membangun kebiasaan berbelanja dengan lebih sadar tidak selalu dimulai dari keputusan besar. Memberi jeda 24 jam sebelum membeli bisa menjadi langkah sederhana untuk memastikan apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan atau hanya menarik karena diskon, tren, atau rasa takut ketinggalan.
Ketika keputusan membeli sudah terasa lebih yakin, kebiasaan berikutnya adalah berbelanja dengan tujuan yang jelas. Membuat daftar kebutuhan apa saja yang perlu kita beli membantu kita untuk tetap fokus dan mengurangi pembelian yang tidak direncanakan. Lalu, terapkan prinsip one in, one out: setiap kali ada satu barang baru yang masuk, keluarkan satu barang lama yang sudah tidak digunakan. Barang tersebut bisa dijual, didonasikan, atau diberikan kepada orang lain sehingga manfaatnya tidak berhenti pada satu pemilik saja.
Cara lain yang mulai banyak diterapkan adalah menyewa daripada membeli. Saat musim pernikahan, misalnya, semakin banyak orang memilih menyewa kebaya atau gaun yang hanya dipakai sekali. Di kota-kota besar, layanan sewa kini juga semakin mudah ditemukan melalui media sosial maupun platform digital untuk berbagai kebutuhan sementara. Fenomena ini menunjukkan bahwa memiliki bukan lagi satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan.
Yang tak kalah penting, rawat barang yang sudah dimiliki. Membersihkan sepatu, memperbaiki pakaian yang sobek, atau merawat peralatan rumah tangga dapat memperpanjang usia pakainya. Tidak semua barang yang mulai rusak harus langsung diganti. Sering kali, sedikit waktu untuk merawat atau memperbaikinya justru membuatnya bertahan lebih lama. Barangkali, yang paling perlu dipikirkan sebelum menekan tombol checkout bukan seberapa besar diskonnya, melainkan apakah barang itu benar-benar akan kita gunakan, atau hanya menjadi penghuni baru di sudut lemari.
Beberapa tahun lalu, memiliki barang sendiri sering dianggap sebagai simbol keberhasilan. Apalagi membeli barang-barang yang dirasa sedang tren, meskipun harganya tidaklah murah. Inilah yang menjadi salah satu penanda konsumerisme terjadi di dalam masyarakat.
Namun, kini cara pandang tersebut perlahan mulai berubah. Di kalangan anak muda, tren menyewa barang mulai diminati karena dianggap lebih praktis, hemat, dan sesuai dengan kebutuhan. Bagi mereka, yang terpenting bukan lagi memiliki sebuah barang, melainkan dapat menggunakan barang tersebut saat benar-benar dibutuhkan.
Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Menjelang konser, misalnya, tidak sedikit penggemar yang memilih menyewa smartphone dengan kamera berkualitas tinggi agar dapat mengabadikan penampilan idola mereka dengan hasil yang lebih jernih atau kamera mirrorless untuk liburan. Jadi, jangan buru-buru beranggapan bahwa mereka yang menyewa smartphone mewah ingin tampil sebagai orang yang mampu. Meskipun mungkin ada sebagian orang yang memiliki pemikiran seperti itu, tetapi tidak semua orang memiliki keinginan yang sama. Ada yang memang kebutuhannya terhadap smartphone mewah hanya sementara karena mereka hanya memanfaatkan kameranya untuk acara tertentu.
Selain barang-barang teknologi, ada pula yang menyewa gaun untuk menghadiri pesta akhir tahun, menyewa perlengkapan camping untuk akhir pekan, ataupun menyewa perlengkapan anak untuk keluarga dengan anak kecil. Ayunan, perosotan plastik, bahkan stroller kini bisa disewa secara harian atau bulanan sesuai kebutuhan. Barang-barang tersebut umumnya hanya digunakan dalam periode tertentu, sehingga menyewa sering kali menjadi pilihan yang lebih praktis dan efisien dibandingkan dengan membeli.
Perubahan gaya hidup ini tidak lepas dari kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi. Beragam layanan penyewaan kini dapat ditemukan melalui aplikasi maupun media sosial. Proses mencari, memesan, hingga mengembalikan barang pun menjadi semakin mudah dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Kemudahan tersebut membuat proses menyewa daripada membeli menjadi pilihan yang semakin relevan, terutama bagi mereka yang ingin mengatur pengeluaran bulanan mereka dengan lebih bijak.
Di sisi lain, kebiasaan ini juga mencerminkan perubahan dalam cara mengonsumsi. Ketika satu barang dapat digunakan oleh banyak orang secara bergantian, kebutuhan untuk membeli barang baru dapat berkurang. Pola seperti ini sejalan dengan konsep sharing economy, yaitu memanfaatkan sumber daya yang sudah ada agar penggunaannya lebih optimal dan tidak berlebihan.
Tren menyewa barang menunjukkan bahwa cara pandang terhadap kepemilikan mulai bergeser. Nilai sebuah barang tidak lagi semata-mata ditentukan oleh siapa yang memilikinya, tetapi oleh seberapa besar manfaat yang dapat diberikan saat benar-benar dibutuhkan. Memiliki memang tetap menjadi pilihan, tetapi kini semakin banyak orang menyadari bahwa tidak semua kebutuhan harus berakhir dengan membeli. Ternyata dengan menyewa, guna barang tersebut tetap dapat digunakan.
Hampir sebagian besar pengguna smartphone pernah merasakan situasi seperti ini, membuka ponsel untuk membalas satu pesan, tetapi malah berakhir menghabiskan waktu berpuluh-puluh menit berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain. Ternyata situasi seperti itu tidak hanya membuang waktu berharga, tetapi juga membuat pikiran kurang fokus dan cepat lelah. Tanpa disadari, ruang digital yang dipenuhi notifikasi, file, foto, dan aplikasi yang jarang digunakan dapat membuat pikiran terasa semakin sesak. Kondisi inilah yang akhirnya membuat digital decluttering semakin banyak diterapkan sebagai kebiasaan untuk menciptakan hubungan yang lebih sehat dengan teknologi, termasuk smartphone.
Digital decluttering adalah kebiasaan merapikan ruang digital dengan menghapus aplikasi yang sudah tidak digunakan, membersihkan file yang menumpuk, mengatur ulang email, serta membatasi notifikasi yang benar-benar penting. Tujuannya bukan menghindari teknologi atau mengalihkan perhatian, melainkan menggunakan teknologi secara lebih sadar agar mendukung aktivitas sehari-hari.
Kebiasaan ini terasa semakin relevan karena ruang digital kita terus dipenuhi oleh berbagai hal yang bersaing merebut perhatian. Notifikasi media sosial, promosi belanja, hingga rekomendasi video yang hadir kapan saja tanpa jeda. Semakin banyak distraksi yang muncul, semakin mudah pula kita kehilangan fokus pada hal-hal yang sebenarnya sedang kita kerjakan.
Untungnya, merapikan ruang digital tidak harus dilakukan sekaligus. Langkah sederhana seperti menghapus aplikasi yang jarang dibuka, berhenti mengikuti akun yang tidak lagi memberi manfaat, membersihkan screenshot yang sudah tidak relevan, atau meluangkan beberapa menit untuk merapikan galeri foto sudah cukup untuk memulai. Kebiasaan kecil ini membantu menciptakan ruang digital yang lebih nyaman dan tidak dipenuhi gangguan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang lebih terkelola berkaitan dengan kesejahteraan psikologis yang lebih baik. Temuan tersebut sejalan dengan konsep digital minimalism, yaitu menggunakan teknologi secara sengaja sesuai kebutuhan, bukan sekadar mengikuti kebiasaan atau takut tertinggal. Yang terpenting bukanlah seberapa lama kita berada di depan layar, melainkan bagaimana kita memberi ruang bagi perhatian agar tetap tertuju pada hal-hal yang benar-benar penting.
Tidak semua orang perlu menghapus seluruh aplikasi atau berhenti menggunakan media sosial seketika. Hubungan yang lebih sehat dengan teknologi justru dibangun melalui kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten. Saat ruang digital terasa lebih tertata, perhatian tidak lagi mudah terpecah, dan waktu yang kita miliki pun terasa lebih utuh. Mungkin yang selama ini kita butuhkan bukan lebih banyak waktu di depan layar, melainkan lebih banyak kendali atas cara kita menggunakannya.
Hari ini aku menyadari bahwa anak yang tinggal di rumah bersama orang tua setidaknya aman untuk makan harian. Ya, hari ini aku mendapatkan cerita dari seorang bapak yang pernah merantau saat kuliah. Berlatar belakang keluarga yang pas-pasan, dia nekat untuk tetap kuliah. Pikirnya, proses kuliah akan mudah diusahakan saat berada di tanah rantau. Biaya kuliah, tempat tinggal, dan uang makan. Di sela padatnya jadwal kuliah, dia mengupayakan untuk dapat bekerja paruh waktu. Sayangnya, kesempatan yang baik ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di tengah keadaan saat itu, si Bapak memikirkan betul cash flow yang hampir lebih dari separuh pendapatannya digunakan untuk makan, yang lain dia sisihkan untuk uang kuliah dan biaya tempat tinggal. Apalagi si Bapak tidak pernah masak sendiri. Dia membeli nasi dan lauk di warung dua kali sehari, untuk makan siang dan makan malam. Makan tiga kali sehari hanya bisa dihitung jari. Setiap kali mau ke warung untuk makan, ia akan melihat lagi isi dompetnya, masih ada uang apa tidak, uangnya cukup atau tidak, dan bagaimana seandainya uangnya kurang saat beli makanan. Saat pemasukan menipis, dia akan memutar otak untuk bisa makan, bagaimanapun caranya untuk bertahan hidup.
Si Bapak pada saat itu akrab dengan kalimat “makan apa saja gapapa, yang penting orang rumah ga tau”. Si Bapak akan selalu memberi tahu hal baik saat orang rumah menanyakan kabar soal makan.
Seperti misalnya, saat ada kirim pesan WhatsApp, “Nak, masih ngerjain apa? apa sudah makan?”
Seringkali si Bapak akan menjawab, “Sudah.”
“Makan apa tadi nak?”
“Tadi makan telur”
Padahal faktanya si Bapak jarang sekali makan makanan yang mengandung protein. Entah, berapa kali si Bapak berbohong soal itu untuk membangun citra positif keadaannya yang tidak selalu baik. Si Bapak berharap dapat menumbuhkan kepercayaan kepada orang tuanya yang telah mengizinkannya untuk pergi merantau.
Di rumah, orang tua khawatir dengan keadaan anaknya. Orang tua berpikir, tugas orang tua itu mencukupkan kebutuhan anaknya. Namun dengan keadaan yang pas-pasan, mereka tidak bisa berbuat banyak. Di perantauan, anak yang dikhawatirkan itu justru akan berpikir untuk tidak merepotkan orang tua. Dua keadaan yang berbeda, tetapi sama-sama sadar posisi. Si Bapak berpikir alangkah baiknya berusaha semaksimal mungkin agar tidak membebani orang tua. Kesadaran diri si Bapak mulai tumbuh untuk menjadi dewasa.
Pada saat kami mengobrol, si Bapak kembali mengingat, seandainya dia tidak merantau, setiap hari dia akan bisa makan masakan ibunya yang telah dihidangkan di meja. Kebutuhan rumah pun sudah diamankan oleh bapaknya. Tidak perlu “berbohong demi kebaikan”. Terlebih kebutuhan gizi akan lebih baik. Energi yang didapatkan setiap hari, sebagian besar uang saku atau hasil bekerja sambilan dapat dialokasikan untuk fokus pada pengembangan diri maupun dibelanjakan untuk kebutuhan dan keperluan pribadi. Terlebih dia bisa menemani orang tuanya yang semakin menua.
Ya, begitulah. Kiranya si Bapak hanya sekadar ingin bercerita. Tidak ada ruginya jika tinggal di rumah.
Ada yang berbeda di Aula Lantai 5 Fakultas Industri Kreatif Universitas Telkom pada Rabu, 3 Juni siang menuju sore itu. Ratusan mahasiswa dan dosen memenuhi kursi—untuk mendengar kuliah umum Riri Riza, sutradara dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di industri film Indonesia. Karya-karyanya—dari Petualangan Sherina (2000), Ada Apa dengan Cinta? (2002), Laskar Pelangi (2008), hingga Sokola Rimba (2013)—telah menandai berbagai tonggak penting dalam sejarah sinema nasional. Riri Riza berbicara tentang sesuatu yang jarang terdengar: film Indonesia yang perlahan-lahan menghilang, dan apa yang bisa kita lakukan sebelum semuanya terlambat.
Kuliah umum bertajuk “Praktik Kurasi, Estetika Habitual, dan Pelestarian Film Nasional” ini dibuka secara resmi oleh Anggar Erdhina Adi, Ketua Program Studi Film dan Animasi Fakultas Industri Kreatif Universitas Telkom. Dalam sambutannya, Anggar menekankan pentingnya mahasiswa film memiliki kesadaran historis dan tanggung jawab budaya, tidak hanya berfokus pada produksi semata. Acara kemudian dimoderatori oleh Zen Al Ansory, dosen film Telkom University yang juga aktif sebagai sutradara film dan pemerhati sinema.
Selama tiga jam penuh, Riri Riza mengajak peserta melakukan perjalanan panjang: dari lahirnya sinema dunia di Paris 1895, hingga ke rak-rak penyimpanan Sinematek Indonesia yang kurang perhatian publik dan penyelenggara negara.
Film adalah Produksi Budaya dan sebagai Representasi Budaya
Riri Riza membuka paparannya dengan sebuah pertanyaan sederhana: mengapa kita perlu repot-repot melestarikan film lama? Jawabannya ada pada cara kita memandang film itu sendiri.
“Film Indonesia adalah salah satu cara paling mudah dan langsung untukmemahami budaya Indonesia.”
— Karl G. Heider, Indonesian Cinema: National Culture on Screen (1991)
Riri Riza menyampaikan materi pada kuliah umum “Praktik Kurasi, Estetika Habitual, dan Pelestarian Film Nasional” di Aula Lantai 5 FIK Universitas Telkom, 3 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi FIK Telkom University)
Dengan mengutip pandangan Karl G. Heider, Riri menegaskan bahwa film adalah cermin sejarah, identitas, dan nilai-nilai suatu bangsa. Ketika sebuah film hilang, bukan hanya satu karya seni yang lenyap—melainkan juga sepotong ingatan kolektif yang tidak bisa digantikan. Dan sebagai representasi budaya, kita dapat membaca budaya tertentu suatu periode di Indonesia. Ia menelusuri bagaimana kesadaran akan pentingnya arsip film sebenarnya sudah muncul sangat awal: pada 1898, fotografer Polandia Boleslaw Matuszewski sudah menulis bahwa film adalah sumber sejarah yang perlu dikumpulkan dan dijaga. Dari situ lahirlah institusi arsip film besar dunia seperti BFI National Archive di London (1935), MoMA Film Library di New York (1935), dan Cinémathèque Française di Paris (1936).
Sinematek Indonesia dan Beban Sejarah Orde Baru
Di Indonesia, semangat serupa dinyalakan oleh Misbach Yusa Biran dan Asrul Sani. Pada 1972, keduanya menginisiasi Pusat Data dan Dokumentasi Perfilman di bawah Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta—yang kemudian menjelma menjadi Sinematek Indonesia, diresmikan pada 20 Oktober 1975 di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jakarta.
Sinematek menjadi satu-satunya lembaga arsip film nasional yang kita miliki selama puluhan tahun. Di tangannya tersimpan ribuan rol seluloid, poster, foto, dan dokumen produksi film- film Indonesia dari era 1950-an hingga 1990-an. Namun di balik koleksi yang kaya itu, ada keprihatinan yang mendalam.
Riri Riza menjelaskan bahwa di era Orde Baru, kurasi film tidak bisa dilepaskan dari konteks politik dan kekuasaan. Tekanan sensor dan kontrol negara kala itu membentuk apa yang disebutnya sebagai “estetika habitual”: kecenderungan estetik yang lahir bukan dari kebebasan berkreasi, melainkan dari adaptasi—sadar maupun tidak—terhadap batasan yang ada. Film-film Orde Baru cenderung menghindari konflik sosial yang terlalu tajam, menonjolkan harmoni dan ketertiban, serta membingkai tokoh-tokohnya dalam narasi yang selaras dengan ideologi negara. Bukan karena para sineasnya tidak berbakat—justru sebaliknya—melainkan karena ruang ekspresi yang tersedia sudah terlebih dahulu dibentuk oleh kekuasaan.
Krisis yang Nyata: Film-Film Kita Mulai Hilang
Inilah bagian yang membuat ruangan hening. Riri Riza menyebut satu per satu nama film yang selama ini kita kenal, salah satu bagian paling menggerakkan dari kuliah ini adalah pemaparan Riri Riza mengenai kondisi kritis pelestarian film Indonesia saat ini. Sejumlah film penting dalam kanon sinema nasional—termasuk Kuldesak, Arisan, Ada Apa dengan Cinta?, Siti, Turah, hingga The Raid—hingga kini belum teridentifikasi kondisi dan ketersediaan arsipnya. Situasi serupa juga menimpa koleksi film pendek dari sineas berpengaruh seperti Gotot Prakosa, Edwin, dan Lucky Kuswandi.
Kondisi fisik sebagian koleksi seluloid di Sinematek Indonesia pun memprihatinkan: jamur, penyusutan pita, dan kerusakan akibat penyimpanan yang tidak memadai terus menggerogoti warisan sinema nasional. Riri Riza mengingatkan, Indonesia memerlukan sebuah Pusat Pelestarian Film yang sesuai dengan mandat undang-undang, sebagai penghubung antara kegiatan pengoleksian, perawatan, distribusi pengetahuan, pengembangan museum, dan sirkulasi koleksi. Setiap tahun yang berlalu tanpa tindakan preservasi adalah satu tahun yang lebih dekat ke kehilangan permanen.
Sesi diskusi yang dimoderatori Zen Al Ansory berlangsung antusias. (Foto: Dokumentasi FIK Telkom University)
Diskusi yang Hidup, Gagasan yang Tumbuh
Sesi diskusi yang dipandu oleh Zen Al Ansory sebagai moderator berlangsung hidup dan menggugah gagasan dari peserta yang hadir. Enam penanya berdiri bergantian, menyampaikan pertanyaan yang tajam dan penuh rasa ingin tahu—pertanda bahwa apa yang disampaikan Riri Riza benar-benar menghunjam, bukan hanya sekadar lewat kemudian hilang begitu saja.
Satu pertanyaan pembuka dilontarkan oleh moderator untuk membuka sesi diskusi pascakuliah umum, yakni seputar wujud nyata estetika habitual dalam film-film era Orde Baru. Riri menjelaskan bahwa estetika habitual bukan sesuatu yang bisa ditunjuk secara harfiah—ia hadir dalam pola-pola yang berulang dan tampak wajar justru karena sudah menjadi kebiasaan. Film-film masa itu cenderung menghindari ambiguitas moral, dan memilih menggunakan alegori, protagonis selalu jelas pahlawannya, konflik selalu berakhir dengan ketertiban dipulihkan, dan narasi nasionalisme hampir selalu menjadi jangkar narasi cerita. Bukan karena itulah satu-satunya cara bercerita yang baik, melainkan karena itulah satu-satunya cara yang “aman” untuk melewati sensor. Lama-kelamaan, pola itu menjadi tak terasa lagi sebagai batasan—kemudian ia menjadi estetika habitual.
Sesi tanya jawab. (Foto: Dokumentasi FIK Telkom University)
Nabila, mahasiswa S1 Film dan Animasi bertanya tentang apa yang sesungguhnya membentuk cara Riri Riza berkarya, jawabannya cukup mengejutkan banyak peserta: Ateng Koboi Cengeng (1974), film komedi karya sutradara Nya Abbas Akup. Bagi sebagian besar generasi muda di ruangan itu, judul tersebut hampir tak pernah terdengar. Namun bagi Riri, film slapstick itu adalah salah satu tontonan masa kecil yang paling membekas—bukan karena kecanggihan sinematiknya, melainkan karena kejujurannya dalam menghadirkan kelucuan yang membumi, yang berakar pada realitas sosial Indonesia. “Film tidak harus serius untuk penting,” katanya. “Yang penting ia jujur.” Momen itu menjadi pengingat yang tak terduga: bahwa referensi seorang sineas tidak selalu lahir dari festival bergengsi, melainkan dari apa yang pernah menggetarkan kita sebagai penonton biasa. Soal praktik kuratorial, Riri menegaskan bahwa kurasi film yang baik tidak bisa hanya bertumpu pada selera pribadi kurator. Ia harus berpijak pada riset yang serius, kesadaran konteks sejarah, dan komitmen untuk membuat koleksi bisa diakses oleh publik seluas mungkin—bukan hanya kalangan sinefil. Di Indonesia, tantangan terbesarnya adalah belum adanya kebijakan yang mewajibkan setiap produksi film untuk menyerahkan salinan karyanya ke arsip nasional. Tanpa kewajiban hukum semacam itu, preservasi hanya bergantung pada goodwill individu—dan sejarah sudah membuktikan, goodwill saja tidak pernah cukup.
Menuju Paradigma Baru Pelestarian
Riri Riza menutup kuliah dengan seruan yang tegas kepada semua pihak—sivitas akademika, industri, dan pembuat kebijakan. Indonesia membutuhkan sebuah Pusat Pelestarian Film Nasional yang diamanatkan undang-undang: sebuah lembaga yang tidak hanya menyimpan, tetapi juga merawat, mendistribusikan pengetahuan, mengembangkan museum film, dan menghidupkan kembali sirkulasi koleksi ke publik yang lebih luas. Ia juga mendorong agar film-film klasik Indonesia masuk ke dalam kurikulum pendidikan film, agar generasi muda punya referensi terhadap warisan sinema bangsanya sendiri. Tanpa literasi sinema nasional, sulit berharap akan lahir sutradara-sutradara yang punya kesadaran identitas dan tanggung jawab terhadap budaya kita sendiri.
Namun, ada suatu pesan yang barangkali dapat dikenang sebagai core-memory kepada peserta sepanjang siang menuju sore itu justru yang paling sederhana. Ketika Areya, mahasiswa S1 Film dan Animasi bertanya: apa yang konkret bisa mereka lakukan, Riri Riza menjawab lugas: “Organize yourself well.” Baginya, kemampuan mengorganisir diri sendiri, memilih dengan sadar apa yang ingin dikerjakan dan mengapa, mendokumentasikan proses dengan sungguh-sungguh, serta membangun sikap dan kedewasaan dalam berkarya— adalah fondasi dari segalanya. Self-curatorial, katanya, bukan sekadar urusan memilih karya terbaik untuk ditampilkan, melainkan soal bagaimana seseorang membangun integritas dan konsistensi dalam seluruh perjalanan kreatifnya dalam berkarya.
“Kalian tidak bisa menjaga warisan orang lain kalau arsip kerja kalian sendiri berantakan. Organize yourself well. Mulai dari yang paling dekat: diri kalian sendiri.”
— Riri Riza
Kuliah umum ini menjadi pengingat yang kuat: mencintai film berarti juga bersedia bertanggung jawab atas kelangsungannya. Warisan sinema Indonesia bukan milik masa lalu—ia adalah titipan untuk masa depan, dan generasi hari ini yang akan menentukan apakah titipan itu terjaga atau hilang begitu saja.
Menutup sesi, moderator Zen Al Ansory mengakhiri kuliah umum dengan mengutip sebuah pepatah Latin kuno: Verba volant, scripta manent—kata-kata yang diucapkan akan terbang dan lenyap, tetapi apa yang dituliskan akan tinggal selamanya. Bagi Zen, pepatah itu bukan sekadar ungkapan klasik, melainkan jantung dari seluruh semangat yang diperbincangkan pada kuliah umum kali ini: film sebagai produksi budaya dan representasi budaya, praktik kuratorial sebagai tindakan sadar, dan pelestarian sebagai bentuk kesadaran kolektif yang harus terus dipelihara.
Zen mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa kekuatan hegemonik—dalam bentuk apa pun dan di zaman mana pun—sesungguhnya paling takut pada satu hal: ingatan yang dirawat. Aksi-aksi di jalanan mungkin bisa dibubarkan. Kata-kata yang diucapkan di ruang diskusi mungkin bisa diredam. Tetapi apa yang telah selesai ditulis, direkam, dan kemudian diarsipkan secara estetis—ia akan tetap tinggal. Manent. Abadi. Itulah, kata Zen, mengapa film bukan sekadar hiburan dan arsip bukan sekadar tumpukan gulungan roll film di gudang atau data digital di hardisk komputer. Keduanya adalah bom waktu—yang diam, yang sabar, yang suatu saat siap meledakkan kesadaran generasi masa depan. Dan di situlah letak tanggung jawab seluruh orang yang hari ini memilih belajar, bekerja di dunia gambar bergerak, film; bukan hanya membuat film yang bagus untuk ditonton sekarang, tetapi merawat film-film itu agar tetap bisa berbicara jauh meski setelah kita tiada.
Jakarta, 1 Mei 2026 – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan perspektif pelindungan bagi pekerja.
Dalam putusan tentang gugatan Undang-Undang Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR RI dan pemerintah agar menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat 31 Oktober 2026 atau dua tahun setelah putusan tersebut dibacakan.
“Enam bulan menjelang batas akhir, kita masih belum mengetahui kejelasan rumusan Undang-Undang itu dari DPR RI. Kami mendesak agar Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru harus mencerminkan keberpihakan dan pelindungan maksimal bagi kelompok pekerja rentan. Jangan sampai hanya mendaur ulang pasal-pasal bermasalah dari Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkap Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo, dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat (1/5).
Lebih lanjut, sebagai serikat pekerja yang menaungi pekerja media dan industri kreatif, SINDIKASI mendorong agar DPR RI dan pemerintah memberi perhatian khusus terhadap pekerja rentan seperti pekerja lepas (freelancer) yang cenderung diabaikan dalam paket regulasi perburuhan Indonesia.
Selain itu, SINDIKASI juga menilai bahwa pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus disertai dengan komitmen negara untuk memastikan ruang demokratis bagi pekerja. Dalam kerangka itu, pemerintah mesti terbuka terhadap kritik masyarakat, termasuk dari aktivis dan pembela hak asasi manusia.
“Kebebasan berserikat dan berekspresi memang dijamin oleh Undang-Undang, namun dalam praktiknya, pekerja masih kerap mengalami intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, tidak jarang kritik yang disampaikan justru direspons dengan tindakan represif, sementara pekerja yang aktif berserikat kerap menghadapi mutasi sebagai bentuk tekanan,” terang Sekretaris Jenderal SINDIKASI, Mia Rosmiati, dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat (1/5).
Sejalan dengan dorongan tersebut, SINDIKASI akan menerbitkan kertas posisi berjudul “Melalui dan Melampaui Regulasi, Lawan Fleksploitasi: Desain Pengakuan dan Perlindungan bagi Pekerja Media dan Kreatif” yang memuat gagasan komprehensif dan demokratis terhadap pelindungan pekerja media dan industri kreatif melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.