Perdebatan soal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terus bergulir. Pemerintah sepertinya akan tetap bersikukuh menjalankan kebijakan tersebut di awal tahun. Kenaikan ini dianggap terkait amanah UU Omnibus Law Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal penting yang jadi pertanyaan adalah, kenapa pemerintah tetap ngotot untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen? Padahal kondisi ekonomi masyarakat pada umumnya sedang dalam masa sulit? Kenapa amanat UU itu dianggap sebagai semacam kitab suci yang harus dan wajib dilaksanakan? Kenapa pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat yang masif menolak kenaikan tarif pajak ini? Ada apa sebenarnya?
Pajak memang lembaga yang sudah tua, seusia dengan sistem kekuasaan. Pemerintah memerlukan dana dalam bentuk pajak untuk menunjang kegiatan pemerintahannya. Umumnya hal itu dilaksanakan dengan menggunakan kekuasaan yang setengah “memaksa”. Namun perlu diingat, revolusi di Amerika, misalnya, diawali oleh perlawanan terhadap Pajak Teh (Boston Tea Party), semacam pajak atas PPN termasuk teh. Ketika itu Amerika merupakan salah satu wilayah jajahan Inggris.
Salah satu tujuan penting dari pajak di negara demokrasi adalah untuk keadilan. Jika hal ini dilupakan, maka esensi dari pajak itu telah kehilangan maknanya. Pajak yang adil itu harus memenuhi dua unsur penting, baik adil dalam pemungutanya maupun dalam alokasinya.
Dalam konteks pemungutan yang adil, maka salah satunya berlaku sistem keadilan vertikal. Artinya pemungutan pajak yang adil itu harus mempertimbangkan kemampuan bayar (ability to pay) dari subyek pajak. Semakin besar kemampuan bayar subyek pajak, maka semakin besar mereka musti dikenai pajak. Bukan justru sebaliknya. Bebas pajak (tax holiday) untuk elit kaya dan pajak untuk rakyat biasa.
Kalau pemerintah itu adil, maka orang super kaya yang mustinya dipajaki lebih banyak. Dalam simulasi sederhana saja, target 75 triliun rupiah dari asumsi kenaikan tarif pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen itu sesungguhnya cukup ditutup dengan memajaki harta bersih 5000-an orang superkaya di Indonesia dengan harta di atas 144 miliar rupiah. Ini selain lebih adil juga lebih jelas dampaknya bagi masyarakat kecil.
Pajak harta (wealth tax) adalah pajak yang dikenakan atas aset pribadi seperti uang tunai, properti, deposito, saham, dan kepemilikan bisnis setelah dikurangi utang. Pajak harta ini lebih mencerminkan prinsip keadilan karena disasarkan kepada mereka yang benar-benar memiliki kemampuan membayar.
Pajak harta ini juga lazim dijalankan di negara lain. Sudah ada 36 negara yang menerapkan sistem pajak harta ini. Sebut saja misalnya Norwegia, Spanyol, Swiss dan lain lain. Tarifnya juga cukup bervariasi dari angka 0,5 persen hingga 3,75 persen. Negara negara ini justru menjadikan kemakmuran merata dan ini dapat dilihat dari rasio gini pendapatan maupun kekayaan mereka yang rendah.
Semestinya, ketika ekonomi rakyat sedang lesu, di mana daya beli rakyat kelas menengah dan bawah sedang terus mengalami penurunan itu maka pemerintah harusnya justru memberikan banyak insentif agar roda ekonomi segera membaik. Bukan justru membebaninya dengan pajak yang semakin tinggi. Kebijakan untuk menaikkan tarif PPN adalah jelas tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan negara.
Kita paham bahwa beban fiskal pemerintah saat ini sudah dalam kondisi berdarah-darah. Di mana untuk menutup defisit fiskal itu kondisinya sudah bukan lagi gali lobang tutup lobang, tetapi sudah dalam posisi gali lobang membuat jurang. Hal ini dapat dilihat dari angsuran dan bunga dari utang yang ada itu dalam tahun fiskal harus ditutup dengan utang bari sehingga utang negara tiap tahun terus meningkat.
Melihat kondisi ekonomi rakyat yang sedang menburuk justru harusnya pemerintah itu menjadi semakin rasional. Selain perlu kebijakan pengeluaran ketat juga semestinya dicari alternatif untuk mencari solusi jangka pendek yang mungkin, seperti misalnya mencegah kebocoran anggaran pemerintah yang selama ini dijadikan kampanye Presiden, selain menggenjot program hilirisasi yang sudah dijadikan janji politik pemerintah. Jangan sampai hal ini juga menguap jadi janji manis belaka.
Dalam urusan pajak ini berlaku hukum yang sifatnya aksiomatik, jangan kuliti kulit dan daging dombanya jika ingin mendapatkan bulunya. Lebih penting lagi, jangan buat penderitaan rakyat kalau hanya untuk tujuan memberikan kenikmatan bagi segelintir elit politik dan elit kaya. Ini adalah negara demokrasi, di mana pemerintah adalah mereka yang dipilih rakyat untuk diperintah bukan memaksa dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
Tujuan pembangunan yang terpenting adalah bukan untuk mempertinggi pendapatan negara, tetapi bagaimana menciptakan kue ekonomi yang semakin besar dan dinikmati secara adil oleh rakyat. Agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya. Dorong rakyat untuk memiliki kemampuan mengkreasi pendapatan bukan justru memampatkanya dengan pajak.
by Nurdiyansah Dalidjo, Project Multatuli November 21, 2024
Merenungkan tentang “merawat” (to care) membuat saya berpikir. Merawat sesungguhnya adalah keniscayaan untuk menghubungkannya pada keberlangsungan hidup. Dan bicara soal itu, saya dan mungkin banyak dari kita terlintas pada kenangan masa kecil.
Saya teringat ibu saya dan menyadari bahwa saya adalah anak yang dibesarkan secara kolektif. Maksudnya, bukan eksklusif hanya oleh orang tua, melainkan komunitas tempat saya pernah tinggal.
Ibu saya perempuan berpendidikan dan berkarier. Ia guru. Ia selalu bangun tidur paling pertama setiap hari. Ia menyiapkan sarapan dan membenahi rumah sebelum pergi kerja di luar rumah. Terkadang, saya ikut dibawanya mengajar di kelas, tapi biasanya saya lebih sering dititipkan ke tetangga.
Pepatah “it takes a village to raise a child” benar-benar nyata kami alami. Sebab, mana mungkin ibu saya mampu membayar pengasuh dengan gaji guru pegawai negeri di bawah upah minimum? Dan para tetangga kami, khususnya ibu-ibu, menawarkan diri agar saya dititipkan saja pada mereka yang sudah punya anak-anak remaja. Tentu mereka berpengalaman mengurus anak.
Maka, saya tumbuh menjadi anak yang berpindah-pindah dari satu tetangga ke tetangga lain. Di kesempatan berbeda, ibu saya membantu mereka saat ada hajatan. Kelak, ketika saya besar dan tidak tinggal di permukiman yang sama, ibu menasihati agar sesekali saya berkunjung ke rumah-rumah tetangga lama kami itu.
“Merawat silaturahmi,” kata ibu agar saya jangan lupa pada kepedulian dan kebaikan mereka. Dan, meski tak ada hubungan keluarga, persaudaraan kami terjalin panjang, bahkan hingga kini. Saya pun baru menyadari bahwa kerja perawatan itu penting, dibutuhkan, dan berdampak panjang.
Saya menulis kenangan kecil itu bukan bermaksud untuk meromantisasi bagaimana saya kecil dirawat ibu-ibu di perumahan tentara di era Orde Baru. Belakangan saya paham itulah bentuk kasih atau kepedulian kolektif (collective care). Dan, di masa kaum perempuan didomestikasi dengan ideologi ibuisme sebagai pendamping ayah dan pengayom keluarga, istri-istri prajurit rendahan punya caranya sendiri untuk tumbuh bersama, membangun solidaritas dan perlawanan dalam lingkup kecil.
Tetapi, sayangnya, harus saya akui, itu tak selalu kita hargai, bahkan tidak kita pahami kehadirannya.
Kerja perawatan (care work) kerap dilekatkan sebagai hal yang sudah semestinya atau dianggap remeh (taken for granted). Kita sering gagap atau gagal menyadari karena kita terbiasa melabeli kerja-kerja perawatan sebagai ranah domestik selayaknya prototipe keluarga. Terutama di kalangan keluarga yang secara tradisional heteronormatif, pekerjaan-pekerjaan itu dilakukan perempuan: nenek, ibu, kakak perempuan, pekerja rumah tangga (PRT), dan transpuan.
Pekerjaan perawatan adalah pekerjaan yang selama ini tidak berbayar (seperti pelekatan pada pekerjaan istri atau ibu rumah tangga atau peran menjadi ibu yang seolah sepatutnya mengurus anak dan rumah); atau berupah murah (seperti PRT atau buruh perempuan); atau tidak berupah sama sekali (seperti banyak dilakukan transpuan dan kawan-kawan queer lain kepada sesama komunitas queer yang diabaikan keluarga).
Di satu sisi, kita melihat kerja perawatan sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian (kindness and caring) seperti mungkin banyak dari kita (ketika kecil) pernah merasakan diurus ibu dan punya keluarga sebagai tempat bernaung. Namun, di sisi lain, kita menyadari bahwa dalam kapitalisme (dan “pembangunan”), kerja-kerja perawatan itu bisa punya makna berbeda yang terhubung pada penindasan terhadap kelompok tertentu.
Pertama, aktivitas perawatan langsung, personal, dan relasional, seperti orang tua mengasuh bayinya atau pasangan merawat pasangannya yang sakit. Kedua, aktivitas perawatan tidak langsung seperti memasak, membersihkan, dan merapikan. Dari situ, kita dapat meneruskannya dengan melihat pemisahan kategori untuk pekerjaan perawatan tak berbayar (tanpa imbalan uang) dan pekerjaan perawatan yang berbayar (umumnya juga berupah murah) seperti guru dan perawat.
Selain itu, ada perawatan yang berbasis pada hubungan keluarga (maksudnya ikatan darah) dan bukan keluarga. Ibu rumah tangga dan PRT adalah bagian dari tenaga kerja perawatan yang mengaburkan kategori pekerjaan perawatan karena keduanya memberikan perawatan langsung dan tak langsung di ruang domestik. Tetapi, ibu rumah tangga tak berupah, sedangkan PRT berupah sangat rendah, bahkan belum diakui penuh sebagai pekerja. (Sampai sekarang, lebih dari 20 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT masih mangkrak di DPR.)
Menurut ILO, mayoritas pekerja perawatan di seluruh dunia dilakukan oleh pengasuh tak berbayar; kebanyakan pekerjanya adalah perempuan dan anak perempuan dari kelompok dengan keterbatasan akses sosial, budaya, lingkungan, dan ekonomi.
Dalam kacamata lebih besar, kita sadar bahwa pekerja perawatan, untuk berbagai kategori, didominasi oleh perempuan yang bekerja di bawah kondisi memprihatinkan (tidak layak) dan mendapatkan upah atau penghargaan rendah.
Ironisnya, para pekerja perempuan itulah yang mendominasi perekonomian informal kita. Tidak sulit bagi kita melihat keterhubungan itu semua dengan ketimpangan gender dalam segala lini di dunia yang patriarki, cis-heteronormatif, dan binerisme.
Namun, kita menyadari bahwa dunia yang kita tinggali memang didesain untuk tidak mempedulikan kerja perawatan. Atau, setidaknya, mengondisikan kita enggan membuka mata dan telinga pada pentingnya merawat. Sebab, dengan begitulah kita sesungguhnya sedang dilemahkan.
Kita terbawa pada jargon “kemandirian” (independensi) yang memiliki tendensi pada keutamaan individualitas (kemampuan melakukan segala hal sendirian) sebagai corak utama dari kultur kapitalisme dan neoliberalisme, bukan pada makna kemandirian sebagai sesuatu yang terhubung pada kebebasan (lepas dari keterikatan atau berdiri di atas kaki sendiri) dalam konteks dekolonisasi dan dekolonialisasi. Pada kenyataannya, kita tidak pernah benar-benar bisa melakukan semua hal sendirian!
Coba bayangkan, apakah eksekutif urban atau pejabat perusahaan atau pemerintah selalu mencuci dan menyetrika baju sendiri? Siapa yang diberikan beban ganda untuk merawat anak dan rumah ketika lelaki berkeluarga punya karier cemerlang? Apakah mungkin keluarga (orang tua dan anak-anak) yang sukses di profesi dan pendidikan tetap dapat berfungsi secara optimal tanpa PRT?
Apakah tuan tanah dapat mempertahankan privilese dan kekayaannya tanpa buruh tani yang merawat tanah mereka? Apakah aksi demonstrasi mahasiswa dapat bertahan berhari-hari tanpa ada kelompok yang menyuplai makanan atau membuka dapur umum dan merawat yang terluka?
Kerja perawatan dibutuhkan dan kita tidak dapat berjalan sendiri tanpa orang-orang yang berkorban untuk mengambil peran dalam merawat. Sampai sini, saya ingin bilang bahwa pilihan terhadap siapa saja yang mengambil peran perawatan sebetulnya telah berani melawan dan menegaskan tindakan revolusioner.
Buku The Care Manifesto yang ditulis The Care Collective (Andreas Chatzidakis, Jamie Hakim, Jo Littler, Catherine Rottenberg, dan Lynne Segal) menyatakan bahwa “ketergantungan pada perawatan telah dianggap patologis, alih-alih diakui sebagai bagian dari kondisi manusiawi kita.”
Sehingga, dengan bertahan merawat kerja perawatan secara kolektif di mana pun dalam kehidupan kita, kita telah menormalisasi bahwa benar kita memiliki kebutuhan pada perawatan. Dan, dengan tetap membawa praktik keperawatan sebagai bagian dari gerakan sosial kita, adalah upaya mengakui dan merawat kesalingtergantungan (interdependensi) di antara sesama.
Dengan begitu, kita dapat lebih terfokus pada saling menjaga, peduli, dan bersolidaritas ketimbang mengorbankan kelompok tertentu (biasanya lagi-lagi perempuan atau kelompok minoritas lain) untuk mengalami kelelahan dan beban ganda dalam kerja perawatan yang tak diakui, tak dihargai, dan seringkali dianggap tak penting.
Pada banyak situasi, pengabaian itu menjelma pada pembiaran terhadap kerja (dan pekerja) perawatan pada kondisi kerja yang tidak menguntungkan serta kelelahan fisik dan mental (burnout) tanpa dukungan apa-apa.
Refleksi dari Gerakan Perempuan dan Minoritas
Gerakan sosial secara umum sepatutnya terus melihat kerja-kerja perawatan sebagai pondasi gerakan. Saya meyakini gerakan sosial yang solid, efektif, dan berumur panjang mensyaratkan dukungan yang nyata dan kuat dalam membangun kerja perawatan, terutama perawatan kolektif.
Berbeda dengan self-care yang meningkatkan kualitas kehidupan kita sebagai individu, perawatan kolektif mendesak kita untuk membangun keterhubungan: melihat kerja perawatan sebagai perihal yang diupayakan sekaligus tanggung jawab bersama komunitas/organisasi/gerakan, termasuk kesehatan mental.
Tentu saja, ia bukan perkara mudah, meski jangan kita katakan sebagai sesuatu yang terlampau sulit dan tak mungkin. Sebab, dengan begitu, kita berbagi beban dan tanggung jawab untuk merasa tidak sendirian (teralienasi) di suatu ruang. Dan, kita tak lagi punya alasan untuk meremehkan apalagi mendudukkan perawatan bakal datang dengan sendirinya.
Kerja perawatan perlu dibangun dan dirawat. Dalam aktivisme, upaya itu adalah politis karena berkontribusi pada kelangsungan napas kerja gerakan. Jadi, ketika kita mengupayakan membangun gerakan sosial yang solid, efektif, dan berumur panjang, kita perlu merefleksikan diri bersama dan kritis bertanya: bagaimana orang-orang di dalam organisasi/gerakan hendak mengakui, menghargai, dan memberikan dukungan pada kerja perawatan maupun yang merawat?
Perhatian pada perawatan itu bukan sesuatu yang mengada-ada atau utopis. Sejarah gerakan sosial kita, khususnya gerakan sosial berbasis identitas minoritas dan seringkali secara kuantitas relatif kecil, kaya akan pengalaman kerja-kerja perawatan. Meski kecil, bukan berarti tak penting atau tak bermakna.
Kartini, pemikir dan tokoh Jawa yang kemudian berpredikat Pahlawan Nasional Indonesia, sebetulnya telah menyadarkan kita pada pentingnya kerja perawatan sebagai sesuatu yang politis dan perjuangan revolusioner yang nyata di era kolonialisme. Ia tidak hanya menulis esai dalam bentuk surat, tapi juga membangun sekolah untuk mendidik anak-anak dan orang dewasa agar melek huruf. Ia bahkan menjadi guru untuk itu.
Kelak, ketika Indonesia merdeka, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) turut melanjutkan salah satu warisan Kartini itu lewat program pemberantasan buta huruf dan pembangunan Taman Kanak-kanak Melati. Para anggota organisasi perempuan yang berdiri tahun 1950 itu pergi ke desa-desa dalam memberikan pelayanan mengajar baca tulis.
Begitu juga gerakan LGBTIQ+ yang dimulai komunitas transpuan pada akhir 1960-an dan berkembang pada dekade selanjutnya. Perjuangan yang diawali oleh organisasi-organisasi pelopor transpuan, seperti Jajasan Wadam DCI-Djaja (JWD), Himpunan Wadam Djakarta (Hiwad), dan Persatuan Waria Kota Surabaya (Perwakos), membangun wadah yang bercorak keanggotaan dan keutamaan merawat komunitas yang mengalami stigma, diskriminasi, dan kekerasan, termasuk oleh aparat.
Secara umum, komunitas LGBTIQ+ yang “terbuang” dari tatanan keluarga dan tak sedikit yang hidup di jalanan, membangun kerja berbasis perawatan dengan memaknai ulang arti/fungsi “keluarga” sebagai unit sosial yang menyediakan kerja perawatan langsung, personal, dan relasional. Namun, merawat itu dilandaskan pada ketertindasan dan solidaritas identitas queer, bukan hubungan darah (sebagian mengistilahkannya dengan pembangunan chosen family).
Pun ketika krisis AIDS melanda. Pengabaian dan peminggiran orang-orang queer (terutama transpuan dan gay) dalam sistem pelayanan kesehatan, akhirnya mengorbankan komunitas queer dalam epidemi HIV/AIDS pada 1980-an dan 1990-an. Kerja-kerja perawatan dilakukan lewat pengadaan layanan konsultasi hotline, tempat tinggal, pendampingan dan perawatan orang dengan HIV positif (ODHIV), serta kampanye dan advokasi yang mendesak inklusivitas perawatan, khususnya kesehatan medis.
Kita juga bisa belajar dari salah satu benih pokok dalam gerakan Reformasi 1998.
Suara Ibu Peduli, sebuah gerakan politik yang sebagian besar dimotori kelompok aktivis perempuan, menjadikan momentum kelangkaan dan mahalnya harga susu sebagai usaha subversif untuk menjatuhkan rezim Orde Baru. Puncaknya, kita bersama-sama berhasil menyelenggarakan demonstrasi di Bundaran HI pada 23 Februari 1998. Aksi ini, dalam ungkapan Gadis Arivia di makalahnya pada peringatan sembilan tahun Reformasi dengan judul “Politik Representasi Suara Ibu Peduli, sebagai “aksi feminis”.
Dan, kerja-kerja perawatan itu, yang seringkali luput dalam narasi seputar demonstrasi besar mahasiswa ‘98 yang berujung pada pemunduran diri Sang Diktator, adalah dukungan berupa dapur umum dan “nasi bungkus Reformasi” bagi para demonstran yang dipelopori kaum ibu atas dasar kepedulian untuk merawat.
Dalam gerakan sosial, kerja-kerja perawatan memang jarang menghasilkan potret favorit yang heroik, semacam lelaki muda maskulin yang berteriak merdeka sambil angkat senjata di medan perang atau mahasiswa yang merobohkan pagar simbol tirani. Pada situasi tertentu, kita memang perlu aksi anarki atau radikal.
Tetapi, bukan berarti itu mengabaikan peran penting dari orang-orang yang merawat dan kerap dilekatkan pada aspek feminin yang dianggap subordinat. Membuka dapur umum, menyediakan layanan pertolongan pertama (paramedis), mendampingi yang ditangkap, dan mengobati yang terluka secara fisik dan mental, dapat dilakukan oleh siapa pun.
Pembelajaran tentang community care dari gerakan perempuan dan gerakan LGBTIQ+ menegaskan konteks dan wujud nyata dari interdependensi dalam hal perawatan. Ia jelas tak mungkin dipisahkan dari makna solidaritas dan cita-cita perubahan sosial yang lebih baik.
Tentu saja, hal sama sudah dilakukan dalam gerakan nelayan, tani, miskin kota, masyarakat adat, disabilitas, PRT, dan kelompok minoritas lain. Kita juga sudah belajar dari bagaimana kita melewati pandemi COVID-19, yang minim kehadiran perlindungan negara, secara sadar kita didesak pada pilihan untuk harus saling rawat (dirawat dan merawat) agar bisa bertahan hidup dalam krisis. Pengalaman itu telah kita praktikkan dan lalui bersama!
Membersihkan Piring Kotor
Sementara di sektor pembangunan, yang dekat dengan gerakan sosial maupun aktivisme, kerja-kerja perawatan kerap luput atau seringkali dianggap tidak perlu didukung.
Secara spesifik, pada konteks kemitraan dengan lembaga donor, dukungan anggaran atau hibah (grant) dibatasi pada usulan proyek soal advokasi kebijakan, kampanye, pemberdayaan, publikasi, dan lain-lain dalam kategori “aktivitas”. Ia menyisakan biaya-biaya atas dukungan kantor (overhead) yang tak lebih dari 10-30 persen, bahkan sama sekali tak ada jika itu bukan core funding (dukungan finansial yang menutupi biaya dasar inti organisasi).
Di sini, ranah domestik organisasi diposisikan seakan minor padahal ia tulang punggung bagi kelangsungan kesejahteraan (welfare and well-being) staf dan kerja organisasi di ranah publik. Ini termasuk urusan penggajian dan fasilitas lain yang dibutuhkan untuk merawat organisasi dan orang-orang di dalamnya.
Kerja perawatan pun seringkali dilihat sebagai bagian dari “service delivery” sehingga dinilai tidak perlu mendapatkan dukungan. Padahal, kerja-kerja merawat tata kelola proyek pembangunan memicu dampak kesehatan mental pekerja.
Praktiknya, ada kebutuhan konseling, misalnya, tapi tidak selalu bisa dipenuhi oleh organisasi. Karena ketergantungan organisasi pada lembaga donor, yang mengabaikan kerja perawatan, maka organisasi itu sangat terbatas atau bahkan tidak punya sumber daya dalam mendukung perawatan kolektif.
Dengan demikian, ketiadaan dukungan pada perawatan dianggap normal. Ia menjadi risiko ditanggung sendiri. Jika bukan karena alasan independensi individu untuk mengurus diri sendiri, ada dalih bahwa ya begitulah kerja gerakan sebagai labor of love.
Padahal, sesungguhnya, lewat merawat itulah cinta dan kasih dapat tumbuh dengan subur, sehingga membuat orang-orang dan organisasi/gerakan bisa saling membutuhkan sekaligus berkembang beriringan.
Kenyataannya, kita sadar bahwa tak ada pesta (untuk menyebutnya sebagai aksi massa besar atau keberhasilan proyek pembangunan) yang tidak meninggalkan piring kotor. Dan pernahkah kita termenung bagaimana atau siapa yang membersihkan dan merapikan piring kotor?
Membangun Ekosistem Perawatan
Sampai sini saya ingin menegaskan kembali bahwa orang-orang yang telah mengambil peran merawat adalah orang-orang yang sesungguhnya aktif melawan dan bertindak revolusioner.
Itu bukan sekadar karena merawat tidak mudah, melainkan dengan merawat kita telah melakukan lompatan besar untuk mendobrak banyak hal.
Maka dari itu, ruang domestik sama berharganya dengan ruang publik; bahwa kita sadar perempuan dan kelompok minoritas punya lapis ketertindasan dari kerja perawatan yang dilakukan dan diabaikan oleh banyak pihak atau sistem (negara); bahwa merawat dapat menempatkan kita untuk tidak tercatat dalam sejarah; bahwa merawat menaruh kemanusiaan sebagai keutamaan (human being as a center); bahwa merawat membuat cinta kasih dan empati menjadi terbuka dan mudah diakses (to make love more accessible); bahwa merawat menjaga keberlanjutan yang melampaui berbagai tantangan.
Kita perlu melihat perawatan sebagai perspektif, pendekatan, dan infrastruktur yang melengkapi kelangsungan daya hidup. Perawatan harus menjadi hal universal di berbagai ranah dan diarusutamakan sebagai perihal pokok untuk dibangun dan dirawat sebagai serangkaian elemen dan jejaring yang saling dibutuhkan (interdependen), terkait, dan beraturan (dalam komunitas/organisasi/gerakan).
Ujungnya, ia membentuk dan menyediakan satu kesatuan utuh dalam merawat secara bersama. Dalam konteks ini, kita dapat menyebutnya ekosistem perawatan (ecosystem of care) yang mencakup ragam sektor dan dimensi, mulai dari fisik, mental, intelektual, sosial, spiritual, hingga emosional.
Kata kunci interdependensi, keterhubungan, dan keteraturan mensyaratkan kita untuk menjalin relasi. Sehingga terbangun kebutuhan, kesepahaman, dan keterlibatan dalam proses identifikasi dan respons terhadapnya. Misalnya, apa sistem yang sudah ada dan perlu dibangun, siapa yang membutuhkan apa, siapa yang bisa melakukan apa (termasuk menyadari yang terabaikan/marginal).
Dan, situasi yang menantang adalah memaknai dan mengkontekstualisasikan care dalam komunitas/organisasi/gerakan. Kita menyadari bahwa kesadaran pada nilai dan perilaku terhadap perawatan muncul dari bagaimana kita memahami komunitas/organisasi/gerakan lewat “bahasa” atau cara kita mengenalinya sebagai ruang, perasaan, dan koneksi. Di sana, kita berkumpul, bergembira, berbincang, dan berpartisipasi (berkolaborasi) secara bermakna dan bersama-sama.
Sebuah ekosistem perawatan mungkin tampak dari luar sebagai hutan tak berpenghuni. Pohon-pohon besar menjulang tinggi dan berakar kokoh, menaungi beragam tanaman kecil dan satwa. Tanah-tanah subur dilapisi dedaunan kering yang mengembalikan nutrisi. Ada sungai jernih mengalir sepanjang tahun. Tapi, di sanalah masyarakat adat hidup bersama hutan adatnya. Mereka membangun relasi saling membutuhkan dan menguntungkan.
Hutan menyediakan makanan dan segala kebutuhan, begitu pun masyarakat adat menjaga dan merawatnya dari pengrusakan dan eksploitasi.
Ecosystem of care, seperti halnya hutan, bukan ruang hampa dan tak berpenghuni. Kelestariannya, seperti juga keberlangsungan komunitas/organisasi/gerakan, ditentukan oleh makhluk hidup yang ada di dalamnya untuk aktif berpartisipasi saling menjaga interdependensi, keterhubungan, dan keteraturan untuk merawat bersama dan menjadikannya sebagai praktik keseharian.
Apa yang sudah dilakukan para aktivis perempuan dengan Sekolah Pemikiran Perempuan (SPP), misalnya, secara kolektif merawat eksistensi dan pengembangan warisan intelektualitas perempuan di masa lalu dan menumbuhkembangkannya. Ada juga Queer Indonesia Archive (QIA) yang merawat arsip sejarah dan tokoh-tokoh penting gerakan LGBTIQ+ di Indonesia yang dilakukan oleh komunitas queer. Begitu pun gerakan masyarakat adat yang menjadikan kolektivitas merawat sesama komunitas dan wilayah adat sambil memperjuangkan hak kolektif.
Sementara dalam gerakan jurnalisme publik, Project Multatuli–tempat saya bekerja sebagai katakanlah yang membersihkan piring kotor—terus mencoba merawat kerja-kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi dan melayani suara-suara yang dipinggirkan bersama publik untuk keberlanjutannya melalui program membershipKawan M.
Selain itu, kita tahu ada banyak bentuk gerakan, kolektif, atau organisasi non-profit yang memilih kerja-kerja perawatan dalam beragam wujud sebagai fokus kerja, mulai dari rumah singgah, pendampingan korban kekerasan seksual, layanan konseling, penitipan anak (daycare), hingga media mungil dan independen berkepentingan publik.
Pada akhirnya dan harapan saya, kerja perawatan dapat melatih kita membangun kesadaran atas penindasan secara nyata dari dalam diri dan lingkungan sekitar. Juga memupuk kepedulian, empati, dan ruang untuk kita bergerak bersama yang semoga bisa bernapas panjang. Kita harus mengakui, menghargai, dan berpartisipasi pada kerja perawatan itu sendiri.
Terima kasih untuk terus merawat!
Artikel ini pertama terbit di Project Multatuli dan direpublikasi di sini menggunakan lisensi Creative Commons.
Belakangan ini menjadi hari yang membahagiakan sekaligus melelahkan bagi Joli Jolan. Membahagiakan karena atensi terhadap gerakan ini semakin besar. Berkat video pendek yang dibuat oleh @mewalik, vlogger berkebun yang juga merupakan sukarelawan kami, gerakan Joli Jolan kembali viral menembus sekat wilayah.
Follower Instagram Joli Jolan bertambah hingga 9.000 orang hanya dalam waktu tiga hari. Komen di konten maupun DM/pesan pun seakan tidak ada habisnya untuk dijawab (mohon maaf bagi pesan yang belum terbaca ya, pasti nanti kami balas). Rata-rata warga menanyakan bagaimana cara berbagi kebaikan lewat Joli Jolan.
Tak sedikit pula yang memberikan doa dan dukungan moral bagi gerakan kecil dari Kerten, Laweyan, Solo ini. Hal membahagiakan tak berhenti di situ. Kami melihat antusiasme yang begitu besar dari warga untuk menginisiasi gerakan serupa di wilayahnya.
Warga dari Jogja, Semarang, Surabaya, Bandung, Batam, Bali hingga Samarinda mengapungkan niat untuk membikin wadah berbagi. Mereka yang berasal dari kota yang sama saling tag, membicarakan kemungkinan untuk merealisasikan gerakan saling bantu. Ini yang paling membuat kami bahagia, optimistis dan terharu dalam satu waktu.
Kami melihat warga semakin sadar bahwa mereka bisa berdaya. Modal sosial ini sangat penting untuk mulai mengorganisir diri. Ya, inisiatif kecil yang terealisasi lebih baik daripada wacana yang di awang-awang. Kami telah membuktikannya selama hampir lima tahun ini.
Mulailah melihat potensi dan kebutuhan di masing-masing wilayah kalian. Tak perlu menanti sempurna untuk memulai hal baik. Cukup kumpulkan beberapa orang dengan visi serupa untuk membuka jalan. Jangan eksklusif. Kolaborasi dengan komunitas lain akan sangat menunjang sebuah gerakan saling bantu (mutual aid).
Tentu bakal ada banyak tantangan, terutama dalam hal konsistensi, di gerakan warga bantu warga seperti ini. Namun dengan komitmen dan kesadaran saling mengulurkan tangan, kami yakin gerakan akan terus lestari. Kini saatnya mengorganisir kebaikan, jangan menunggu pemerintah.
Kebahagian itu kadang sangat sederhana, sekedar bertemu dan ngobrol sembari minum atau makan dengan sahabat kita. Seperti pertemuan hari ini (3/7), pertemuan saya bersama Robby Tulus (84) dan Daisy Taniredja (88). Saya jemput Robby yang menginap di hotel di daerah Jakarta Pusat dan kami berdua naik kereta komuter ke rumah Daisy di Depok, Jawa Barat.
Robby, tokoh koperasi yang dikenal secara luas di kalangan gerakan koperasi nasional dan internasional ini memang sudah tinggal dan menjadi warga negara Canada dan sedang ke Indonesia dalam rangka memberikan nasihat pengembangan koperasi. Robby adalah guru koperasi saya. Persahabatan kami sudah terjalin lama sejak tahun 2000. Saya mengenal Daisy juga melalui Robby.
Sementara itu, Daisy adalah salah satu perintis awal koran KOMPAS bersama PK Ojong dan Jacoeb Oetama yang berkantor di daerah Harmoni, Jakarta Pusat. Salah satu peninggalanya untuk usaha media adalah model iklan koran kecik atau iklan baris yang memungkinkan orang orang kecil beriklan di koran.
Soal koperasi, memang tidak banyak yang mengetahui peranan Daisy. Orang ini memang tidak banyak bicara tapi banyak mendukung di belakang secara kongkrit usaha pengembangan koperasi.
Daisy dari sejak muda, begitu pulang kantor dari KOMPAS, dia membantu Robby secara volounter mengembangkan Koperasi Kredit (Credit Union) melalui CUCO (Credit Union Conseling Office) yang kantornya kebetulan tidak terlalu jauh dari KOMPAS. CUCO (Credit Union Conseling Office) atau Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) ini dirintis tahun 1970 an oleh Pater Abrecht Kariem Arbie, SJ.
Pater Albrecht memimpin CUCO hanya selama satu tahun, lalu kepemimpinan CUCO diserahkan kepada Robby. Daisy secara partimer mendukungnya. Saat ini gerakan ini telah menghasilkan 900 an koperasi kredit (Credit Union) di tingkat primer dengan anggota 4,6 juta anggota individu dengan asset mandiri hingga 47 trilyun rupiah.
Sebagaimana diketahui, Pater Albrecht, perintis CUCO ini meninggal tertembak pada saat pergolakkan terjadi Dili, Timor Leste tahun 1999 dan dimakamkan di sana. Untuk mengenang banyak jasa-jasanya dan juga karya sosial Pater Albrecht, Daisy bersama beberapa imam dari Ordo Jesuit dan awam dirikan Yayasan Albrecht Kariem Arbie (YAKA).
Melalui sponsorship YAKA, Robby sebagai penasehat YAKA pada tahun 2010 mengembangkan program kaderisasi kepemimpinan. Tujuanya adalah membentuk jaringan kader yang berkarakter kuat dan juga berkomitmen dalam pengembangan lembaga sosial ekonomi masyarakat. Program tersebut dinamakan Kaderisasi Kolega Sosial Ekonomi Strategis Indonesia (K3SI). Dengan dukungan penuh Daisy, Robby berhasil selenggarakan program kaderisasi awal hingga 8 volume di 5 propinsi di Jawa, Sumatra, NTT, Kalbar, hingga Ambon. Kebetulan saya adalah bagian dari kader pertama.
Dari kegiatan kaderisasi ini lahir dua organisasi penting Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), sebuah lembaga think tank sosial ekonomi dan Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) yang merupakan federasi nasional dari koperasi sektor riil (KSR) dimana saya saat ini terlibat aktif sebagai ketua AKSES sekaligus CEO INKUR.
AKSES saat ini telah memiliki 376 orang kader aktif yang tersebar di tanah air. INKUR sendiri sudah memiliki 22 koperasi primer yang bergerak di bidang koperasi konsumsi, Agrobisnis, Eco Tourism, jasa perhotelan dan lain lain.
Daisy memang bertangan dingin, melalui dukunganya, mimpi-mimpi sederhana menjadi mudah terwujud. Dia dalam banyak sesi kaderisasi awal juga masih sering ikut. Bahkan sampai di pelosok Tobelo, Maluku Utara.
Daisy pribadi yang sederhana, kalau diminta pidato kalimatnya sangat singkat tapi mendasar. Seperti misalnya pesan yang disampaikan kepada kader AKSES, “kepemimpinan berkarakter itu muncul karena memegang nilai-nilai penting yang diyakini dan dipertahankan. Ini sangat penting, misalnya kejujuran dan keberanian. Dengan kejujuran dan keberanian orang mungkin banyak yang tidak suka, tapi hal tersebut akan datangkan banyak manfaat”.
Dia juga pernah bercerita, ketika dia memimpin usaha periklanan di KOMPAS, dia dengan berani menolak iklan dari keluarga para petinggi pemerintah yang datang memaksa agar iklanya diberikan prioritas segera terbit dan bahkan sampai dengan menancapkan belati di mejanya, tapi dia tetap memegang prinsip tetap harus antri.
Daisy yang sudah tidak bisa pergi terlalu jauh karena fisiknya yang mulai melemah itu terlihat masih sangat jernih pemikiranya. Dia senang mendengarkan cerita tentang perkembangan Koperasi dan itu terlihat dari senyumnya yang sumringah. Tak lupa dia juga menanyakan tokoh tokoh CU seperti Pak Sitanggang, Pak Florus dan lain lain.
Pertemuan kami selain temu kangen, sesungguhnya Daisy sedang mengajak kami untuk selenggarakan kegiatan sederhana untuk memperingati 25 tahun hari meninggalnya dua orang Imam Jesuit penting yang meninggal di Timor Leste ketika masa pergolakkan politik, yaitu alm. Pater Albrecht Kariem Arbie, SJ pendiri Credit Union Indonesia dan Pater Tarcisius Dewanto, SJ.
Semoga kesehatan dan kebahagiaan selalu melekat untuk Daisy. Trimakasih atas dedikasi dan ajaran kesederhanaanmu.
Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
Farid Gaban, jurnalis kawakan ini sebelum berangkat untuk jalankan Ekspedisi Indonesia Baru, ekspedisi keliling Indonesia naik motor selama 420 hari datangi flat saya di Cawang, Jakarta. Dengan singkat dia katakan bahwa seluruh hasil ekspedisi yang berupa jutaan tera bites film, foto, dan artikel yang akan dihasilkan bersama Dandhy Laksono dan dua rekan muda Yusuf Priambodo dan Benaya Harobu akan dikelola oleh koperasi. Namanya Koperasi Indonesia Baru.
Dia katakan bahwa koperasi bukan hanya akan dijadikan sebagai kelembagaan penting untuk mengelola hasil ekspedisi, tetapi juga sebagai jawaban atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat atas perangai korporasi kapitalis yang dia lihat dalam ekspedisi perjalanan selama satu tahun pertamanya dalam Ekspedisi Khatulistiwa.
Di perjalanan menuju akhir Ekspedisi, saya juga sempat menemui Farid Gaban ketika sampai di Jakarta sebelum ke Wonosobo. Saya sempat bertanya, apa yang dia lihat di lapangan dalam Ekspedisi Indonesia Baru dan bagaimana perbandingan kondisi di lokasi yang sama yang dikunjungi sebelumnya dalam Ekspedisi Khatulistiwa. Dia jawab bahwa kondisinya mengalami kerusakan yang eskalatif dan lebih parah, baik dari sisi lingkungan maupun kemanusiaan.
Setelah selesai ekspedisi, saya punya kesempatan hadiri acara pemutaran salah satu film hasil ekspedisi yang diselenggarakan bersama organisasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Jakarta. Judulnya adalah “Barang Panas”. Berisi tentang perlawanan masyarakat di daerah atas proyek Geo Thermal (Gas Bumi).
Dalam akhir cerita film “Barang Panas”, oleh redaksi, yang kebetulan dinarasikan oleh Dandhy Laksono, disimpulkan bahwa proyek transisi menuju energi bersih itu harus dilakukan dengan cara yang baik. Lalu dia tambahkan masyarakat setempat harus dibiarkan memutuskan. Ditambahkan lagi, sebaiknya dimulai dengan skala kecil dulu dan masyarakat disiapkan menjadi ahli untuk mengelola. Masyarakat sebagai salah satu perwakilan di luar investor dan pemerintah juga turut terlibat yang diwakili dalam bentuk koperasi.
Dalam kesimpulan di atas, saya sepenuhnya setuju. Menurut saya, kesimpulan di atas sangat komprehensif. Merupakan jawaban bijaksana ditinjau dalam multiperspektif. Baik dari sisi pemenuhan kebutuhan energi, keterlibatan pengambilan keputusan atas proyek, dan juga tata kelola proyek.
Jawaban di atas juga sesungguhnya sesuai dengan apa yang mendasari pemikiran Farid Gaban ketika mengatakan bahwa koperasi itu menjadi solusi atas persoalan masyarakat seperti yang dia ungkapkan kepada saya sebelum berangkat.
Koperasi sebagai Gerakan Sosial
Koperasi, adalah organisasi yang lahir pertama kali di Rochdale, Inggris tahun 1844. Koperasi adalah sebagai jawaban atas persoalan serius eksploitasi kemanusiaan yang dilakukan oleh korporasi kapitalis. Mereka lahirkan gerakan koperasi karena di perusahaan tempat mereka bekerja, para buruh itu, tidak diberikan haknya untuk turut memutuskan hal menyangkut kepentingan hidup mereka.
Dua puluh delapan buruh itu mendeklarasikan diri sebagai pioner dalam mempraktikkan kesetaraan dalam mengambil keputusan di suatu perusahaan. Mereka tidak hanya mengangan-angankan perubahan, tetapi juga langsung mempraktikanya dengan mendirikan perusahaan. Mereka membangun toko yang dimodali, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan dikelola secara demokratis.
Mereka melawan cara kerja sistem korporasi kapitalis yang keputusan perusahaannya sepenuhnya ada di tangan pemilik modal finansial semata secara mutlak. Koperasi mereka bangun dengan sistem berikan kesempatan setara bagi semua yang terlibat di perusahaan. Mereka terapkan sistem pengambilan keputusan di perusahaan yang mereka bangun dengan berikan hak bagi setiap orang baik itu pemodal, pekerja maupun konsumennya semua sama, satu orang satu suara.
Mereka juga mengganti rezim korporasi kapitalis yang hanya mengeruk keuntungan (profit oriented) dan menumpuk kekayaan untuk investornya dengan sistem yang berlawanan dalam tujuan. Koperasi yang mereka bentuk ditujukan untuk mengejar manfaat (benefit oriented) bagi semua yang terlibat di perusahaan baik itu pemodal, pekerja, dan bahkan konsumennya.
Gerakan koperasi pertama itu dikembangkan sebagai gerakan perubahan sosial yang mendasar. Menawarkan cara untuk mengakhiri pemerasan manusia atas manusia. Mereka membuat perlawanan serius terhadap konsep pembagian manfaat yang tidak adil dalam sistem korporasi kapitalis yang berarti juga melawan dan mengakhiri sistem kapitalisme.
Ide koperasi di atas kemudian berkembang ke seluruh pelosok dunia dalam berbagai model kelembagaan. Dari model koperasi konsumen yang berikan kesempatan kepemilikan perusahaan kepada semua konsumenya seperti yang diterapkan Pionner Rochdale di atas, hingga ke model lainya seperti model Koperasi Pekerja Mondragon, Basque, Spanyol yang menerapkan model kepemilikan bagi para pekerja di perusahaaan dengan hak pengambilan keputusan yang sama bagi setiap pekerja di perusahaan.
Di berbagai belahan dunia saat ini juga telah berkembang model kepemilikan demokratis koperasi yang terapkan model koperasi multipihak (multistakeholder co-operative). Model ini terapkan sistem kepemilikkan perusahaan dari para produsen, pemodal, pekerja, dan konsumennya. Sebut saja misalnya koperasi multipihak I COOP di Korea Selatan yang mana kepemilikkanya itu meliputi para konsumen, pekerja, produsen, dan pemodal dari koperasi ini.
Saran redaktur Dandhy Laksono di narasi film “Barang Panas” sepertinya memberikan saran agar pengelolaan dari koperasi Geo Thermal itu mengikuti sistem koperasi multipihak. Di mana ada kelompok investor, pekerja, dan juga masyarakat daerah proyek yang diharapkan berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dalam mengambil keputusan.
Mewujudkan Koperasi Berdaya Saing di Indonesia
Soal koperasi multipihak ini saya jadi teringat seorang teman, Dr. Nao Tanaka dari Jepang. Satu setengah tahun lalu dia temui saya untuk berkonsultasi soal pendirian koperasi di Indonesia. Kendala yang dia baca adalah ketika dia ingin investasi melalui suatu badan hukum koperasi itu ternyata dilarang oleh UU Penanaman Modal karena diwajibkan berbadan hukum Perseroan Kapitalis.
Dia sangat kecewa karena dia bukan hanya ingin investasi dan mendapat untung, tetapi dia ingin membangun perusahaan untuk tiga tujuan utama, yaitu perangi kesenjangan ekonomi, hapuskan dehumanisasi atau eksploitasi kemanusiaan, dan juga ingin selamatkan lingkungan. Dia bilang kalau badan hukum Perseroan Kapitalis itu tidak cocok dengan tujuan pendirian perusahaan yang dia maksudkan. Dia perlihatkan pada saya pasal-pasalnya.
Lalu saya temukan celahnya, di UU Penanaman Modal itu disebutkan bahwa hal tersebut tidak berlaku jika diatur oleh UU lainnya. Nah, saya sarankan gunakan UU Perkoperasian sebagai dasar eksepsi/pengecualian. Di UU Perkoperasian masih boleh menjadi anggota luar biasa dari satu koperasi. Walaupun tetap dibatasi untuk haknya seperti tidak boleh jadi pengurus dan lain sebagainya.
Bulan lalu Dr. Tanaka ketemu saya dan dia laporkan bahwa koperasinya sudah jalan selama 6 bulan dan beroperasi di Jogja. Sudah terkumpul modal sebesar 241 juta rupiah dari kolega koleganya di Jepang. Sudah dapat proyek pengelolaan sampah dan sudah menghasilkan keuntungan dan libatkan 28 orang anggota sebagai enginer dan pemasar.
Semua cita-cita yang dia inginkan itu dia coba terapkan. Penghapusan kesenjangan dia terapkan dengan sistem pembagian yang adil dalam keutungan (Sisa Hasil Usaha/SHU). Bahkan dia hitung secara rigid dalam suatu kertas kerja yang hitung komponen pembagi keuntungan itu berdasarkan kontribusi keuangan dan nonkeuangan seperti misalnya soal komitmen, kedisiplinan, kehadiran, dan keaktifan dalam rapat dan lain-lain yang dalam penilaianya itu juga dilakukan dengan libatkan evaluasi oleh anggota independen.
Dia tak hanya ingin wujudkan keadilan dalam pembagian manfaat bagi semua, tetapi juga concern bisnisnya juga difokuskan pada pengolahan limbah untuk perbaiki kerusakan lingkungan.
Pada intinya, Koperasi Indonesia Baru, koperasi pengelola film yang didirikan Farid Gaban, Dandhy dkk, lalu Koperasi yang didirikan oleh Dr. Nao Tanaka dan juga koperasi di seluruh dunia itu adalah dapat menjadi jawaban atas kerusakan dunia yang dicengkeram oleh rezim korporat kapitalis yang hanya keruk untung dan rusak lingkungan dan hancurkan sendi sendi kemanusiaan.
Tetapi melihat kenyataan di Indonesia itu kekuatan korporasi kapitalisnya sudah sangat kuat tumpuk kekayaan, monopoli di mana-mana, pengaruhi elit politik, dan bahkan sudah sebabkan kerusakan lingkungan masif, gencet dan gusur warga, serta peras buruh dengan semena-mena maka tentu tak dapat kita lawan hanya dengan bangunan koperasi-koperasi kecil dan juga advokasi kasus oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Memang bisa, tetapi dengan gencetan kekuatan modal dan kemampuan pengaruhi elit politiknya yang sudah sangat kuat maka akan sulit diharapkan terjadi perubahan.
Kita harus melawanya dengan lebih keras, selain tetap bangun kooperasi genuine, kita harus advokasi agar aset negara dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kita tuntut untuk kita koperasikan. Sebab melihat praktiknya saat ini BUMN atau perusahaan kita ini justru diarahkan untuk diprivatisasi alias digeser kepemilikkannya jadi korporasi persero kapitalis yang mudah dikuasai oleh kekuatan pemilik modal kapital besar. Penindasan korporasi kapitalis besar hanya bisa kita lawan dengan perusahaan. Perusahaan yang masih sah milik kita itu adalah BUMN. Ayo, kita tuntut koperasikan BUMN! Kembalikan aset ini ke tangan kita, rakyat Indonesia. Kita selamatkan hidup kita dan masa depan anak cucu kita dari cengkeram kapitalisme.
Kota lekat dengan momen-momen olahraga, tak terkecuali sepak bola. Pada sudut pandang tertentu, momen sepakbola dapat menggambarkan berbagai aspek perkotaan, khususnya transportasi. Ada dua sudut pandang yang dapat digunakan untuk membaca kaitan antara kota dan sepak bola. Orhan Pamuk, salah satu sastrawan besar Turki, memberikan penjabaran yang menarik dari dua sudut pandang tersebut melalui esainya yang berjudul Kebakaran dan Reruntuhan.
Sudut pandang pertama adalah mata turis yang melihat sebuah bangunan, monumen, jalan, atau segala hal terkait dengan infrastruktur. Sementara, sudut pandang kedua adalah mata orang dalam, yang merekam segala momen, mulai dari yang kecil hingga yang besar dengan berbekal ingatan.
Dinamika sepak bola di Kota Solo juga bisa dibaca lewat cara demikian. Sejauh ini, Kota Solo memiliki sejarah sepakbola yang cukup panjang, terutama yang berkaitan dengan eksistensi klub Persis Solo. Klub Persis Solo sudah berdiri sejak tahun 1923 di masa kolonial. Usai melewati berbagai fase perjalanan, kini Persis Solo berkompetisi di kasta teratas liga sepak bola Indonesia.
Perjalanan panjang Persis Solo ini membuat massa sepak bola Solo memiliki banyak momen. Acapkali momen itu terjadi di stadion maupun di jalan. Salah satu momen di jalan terjadi dalam perayaan ulang tahun ke-100 Persis Solo, Rabu (8/11) malam. Saat itu massa tumpah ruah memenuhi Jalan Slamet Riyadi. Setelah acara berakhir, konvoi motor terjadi.
“Suporter mulai berdatangan dari pukul 22.00 WIB dan semakin malam semakin ramai. Jalan Slamet Riyadi pun macet total karena banyaknya suporter yang datang,” demikian yang tertulis dalam berita Detik.com.
Keterkaitan antara momen sepak bola dan massa bermotor itu juga bukannya tanpa alasan. Sebab, sejak lama massa sepakbola di Kota Solo memang identik dengan rombongan bermotor. Misalnya saja untuk menuju Stadion Manahan kandang Persis Solo, transportasi pribadi seperti motor masih jadi andalan utama. Bahkan keberangkatan mereka beramai-ramai terbagi dalam sekian kelompok.
Massa bermotor itu juga tercermin dari fasilitas publik terdekat atau gang sekitar stadion yang menjadi tempat parkir dadakan saat ada pertandingan sepak bola. Terlebih lagi, tampak massa bermotor tidak hanya berasal dari Kota Solo. Banyak yang datang dari kota-kota di sekitar Solo seperti Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Boyolali.
Barangkali kultur bermotor massa sepak bola Tanah Air tidak hanya terjadi di Kota Solo saja, tetapi umum terjadi di kota-kota lainnya. Biasanya antara kota, momen, dan ruang publik masih ditandai dengan kehadiran kendaraan bermotor yang memadati jalan, belum transportasi umum.
Menengok Kultur Nonton Bola di Belanda
Hal berbeda terjadi di luar negeri, yakni Belanda. Wartawan olahraga senior, Sumohadi Marsis pernah menceritakan bagaimana ia mengalami momen sepak bola di negeri kincir angin melalui transportasi umum. Catatan itu terdokumentasi pada 1987 dengan judul Dari Rotterdam ke Kardono. Tulisan tersebut terkompilasi pada buku berjudul Catatan Ringan. Di tulisannya, Sumohadi memantau peristiwa sepak bola di Belanda melalui sudut pandang turis. Sebagai turis tentu ia terfokus pada fasilitas publik maupun bangunan-bangunan di sana.
Sumber: Pixabay.com
Pertama-tama ia menulis kesan kunjungannya terhadap kota yang ia tuju, Rotterdam. Baginya mungkin terasa aneh menyadari sebuah fakta bahwa Rotterdam berarti sepi, kurang menarik, tak punya pesona. Ia pun mulai mencatat tentang fasilitas publik yang ada di sana, salah satunya seperti stasiun kota. Ia juga mengungkapkan rencananya melihat pertandingan sepakbola dengan memanfaatkan konektivitas stasiun kereta api antarkota di Belanda.
“Dengan tubuh menggigil kedinginan, pagi-pagi saya sudah berada di stasiun kereta api-Amsterdam. Tujuan Tunggal: Rotterdam. Maksud menyaksikan pertandingan Sparta vs Groningen,” kata dia.
Tulisan itu mengesankan jarak antarkota tak merintangi alasannya melihat laga sepakbola. Sebab, hal itu bisa ditempuh secara fleksibel melalui fasilitas publik seperti kereta api. Namun sesampainya di lokasi, ia merasa kecewa. Ia urung melihat pertandingan karena pembatalan dengan dalih stadion diselimuti salju. Kendati begitu, ia masih sempat mengutarakan kekagumannya terhadap stasiun di Belanda sembari membandingkannya dengan stasiun di Indonesia.
“Stasiun Rotterdam, yang tentu saja lebih besar dan mewah dibanding stasiun Sudimara (Tangerang), ternyata sepi-sepi saja,” kata Sumohadi.
Tak berhenti sampai di situ, Sumohadi kembali menceritakan pengalamannya menggunakan transportasi umum demi melihat pertandingan sepakbola. Namun bukan lagi kereta api, ia memilih memakai trem dalam kota Amsterdam.
“Lanjutan cerita berikut ini bisa lebih menjelaskan. Tak lama setelah tiba kembali di Amsterdam, saya berangkat lagi. Kali ini naik trem, karena tujuan perjalanan hanya di dalam kota. Yakni ke kandang Ajax, menyaksikan pertandingan klub kenamaan itu melawan Den Bosch,” ujarnya.
Sekian amatan Sumohadi Marsis dalam catatan itu memperlihatkan konektivitas antarkota, bahkan antarfasilitas publik. Ada kereta api, ada trem. Mungkin juga terdapat bis, kendati belum tertulis dalam catatan itu. Dengan konektivitas itu, mobilitas warga untuk menyaksikan laga sepak bola jadi kian mudah. Maka di kalangan suporter Eropa muncul kultur berjalan kaki yang disebut corteo. Mereka inilah yang datang ke stadion memanfaatkan moda transportasi umum dan disambung berjalan kaki.
Konektivitas publik jadi krusial. Melalui itu sepak bola menjadi cerminan kota seutuhnya, bukan hanya direpresentasikan oleh pendukungnya saja. Kota dan sepak bola pun melebur dan menyatu, mulai dari fasilitas hingga mentalitas.
Ketika akan membahas tentang kriteria hunian yang layak, pasti pembahasan tersebut akan sangat panjang dan butuh pemikiran banyak pihak. Oleh karena itu, artikel ini akan lebih mengedepankan pembahasan tentang bagaimana lingkungan yang layak ditinjau dari aksesibilitas kelompok berisiko.
Mungkin kita sudah sangat sering mendengar kata-kata aksesibilitas dalam bermacam sektor di kehidupan bermasyarakat, terutama dalam pembangunan fasilitas umum. Namun, kata aksesibilitas sering diidentikkan dengan salah satu ragam dari kelompok berisiko yaitu penyandang disabilitas atau difabel. Dalam kebermanfaatannya, apakah fasilitas tersebut hanya dirasakan oleh difabel saja? Mari kita tafakur bersama.
Ketika kita berbicara lebih gamblang lagi tentang aksesibilitas, maka pengertian yang baku adalah kemampuan atau keadaan di mana suatu produk, layanan, fasilitas, atau lingkungan dapat diakses, digunakan, atau dimanfaatkan oleh semua orang. Semua orang yang saya maksud termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, atau kognitif.
Konsep aksesibilitas bertujuan untuk memastikan tidak ada individu yang dikesampingkan atau dihalangi dalam mengakses informasi, tempat, atau layanan yang mereka butuhkan. Definisi singkat dan pemberian gambaran tentang lingkungan yang aksesibel untuk semua akan memberikan kita selentingan pertanyaan kecil semisal, apakah hanya kursi roda yang membutuhkan akses ram, apakah hanya lansia yang akan menggunakan alat bantu seperti kursi roda?
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah kebermanfaatan aksesibilitas tersebut akan dimanfaatkan oleh pengguna yang berkepentingan saja? Ternyata tidak teman-teman. Apabila dalam satu kondisi kita dihadapkan dalam dua pilihan, antara melewati jalan berundak, dengan jalan yang landai, manakah lintasan yang akan kita pilih untuk berjalan? Pastinya lintasan yang nyaman dan terasa aman di kaki kita yang akan kita gunakan.
Aksesibilitas tersebut harusnya ada dalam semua lini kehidupan kita, termasuk lingkungan permukiman. Misalnya dimulai dari memberikan tanda seperti tulisan atau gambar sebagai tanda dan edukasi terhadap pengguna fasilitas lingkungan. Tanda tersebut bisa soal kesehatan maupun imbauan soal keamanan lingkungan. Dengan memanfaatkan momen tersebut, dalam hal sosial akan terjalin sosialisasi interaktif antarmasyarakat di lingkungan tempat tinggal.
Selanjutnya adalah tentang aksesibilitas sarana dan prasarana seperti jalan akses lingkungan, pemberian marka, dan penyediaan fasilitas sanitasi. Soal sanitasi tersebut di antarannya ketersediaan area cuci tangan, area air minum untuk masyarakat, dan pembuangan limbah rumah tangga.
Akses Informasi yang Ramah
Aksesibilitas mencakup berbagai aspek, seperti aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi, aksesibilitas komunikasi, dan aksesibilitas teknologi. Aksesibilitas fisik berfokus pada keberlanjutan dan kemudahan penggunaan bagi individu dengan keterbatasan fisik, seperti aksesibilitas bagi kursi roda, ramah lansia, atau jalur pejalan kaki yang aman.
Aksesibilitas informasi mencakup penyediaan informasi yang mudah dipahami dan diakses oleh individu dengan keterbatasan sensorik atau kognitif. Aksesibilitas komunikasi melibatkan penyediaan saluran komunikasi yang efektif untuk individu dengan keterbatasan pendengaran atau penglihatan.
Sementara aksesibilitas teknologi berfokus pada memastikan produk dan layanan teknologi dapat digunakan oleh semua orang, termasuk mereka dengan keterbatasan dalam penggunaan teknologi.
Aksesibilitas penting dalam membangun masyarakat inklusif dan menghormati hak asasi manusia. Dengan memastikan aksesibilitas yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang setara dan adil bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan mereka. Ini melibatkan perencanaan yang bijaksana, desain yang inklusif, dan kesadaran akan kebutuhan dan hak individu yang beragam.
Layak, kata tersebut merupakan impian dan dambaan bagi setiap orang yang menginginkan kesuksesan dalam kehidupannya. Konotasi layak, sering disandingkan dengan unsur kehidupan seperti penghasilan, pendidikan, dan terkhusus tempat tinggal yang layak.
Kali ini, guratan romantika digital, akan berusaha membuat kita tafakur, atau minimal membuat diri kita bimbang, tentang bagaimanakah pemukiman, atau tempat tinggal yang proposional ramah untuk semua.
Layak merupakan cita-cita bagi setiap orang tua kepada kehidupan anaknya, tetapi sudahkah kita mengenal betul tentang penjabaran dari kata layak itu? Atau masihkah kita membatasi kata layak itu dengan sesuatu yang mewah, glamor, bahkan moderen?
Yaps, sepertinya kita butuh merenung bersama tentang kata “layak”. Menurutmu, apa arti dari kata layak? Jika kita mencari kata “layak” dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), kata “layak”, berarti pantas, patut bahkan sampai kepada mulya. Penjabaran singkat tentang kata “layak” tersebut memberikan kita gambaran sehingga menjadi kebiasaan. Ketika kita mempunyai hunian, atau lingkungan, yang notabene cukup membuat diri kita nyaman, perasaan kita cenderung menganggap hal seperti itu sudah layak.
Berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, pengertian perumahan yang layak adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari perumahan, baik perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kriteria rumah layak huni. Rumah yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya serta aset bagi pemiliknya.
Sedangkan perumahan adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan pedesaan (Wijaya, 2015).
Ketahanan Keluarga
Pembangunan dan pengembangan kawasan lingkungan perumahan pada dasarnya memiliki dua fungsi yang saling berkaitan satu dengan yang lain. Pertama, fungsi pasif dalam artian penyediaan sarana dan prasarana fisik. Kemudian, fungsi aktif yakni penciptaan lingkungan yang sesuai dengan kehidupan penghuni.
Secara mental, memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.
Pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketidakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri. Pemberdayaan fakir miskin juga mencakup upaya Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH).
Demikian juga persoalan sarana prasarana lingkungan yang kurang memadai dapat menghambat tercapainya kesejahteraan suatu komunitas. Lingkungan yang kumuh atau sarana prasarana lingkungan yang minim dapat menyebabkan masalah. Permasalahan rumah tidak layak huni yang dihuni atau dimiliki oleh kelompok fakir miskin memiliki multidimensional permasalahan.
Oleh sebab itu, kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat (stakeholder) baik pemerintah pusat maupun daerah, dunia usaha, masyarakat, LSM, dan elemen lainnya.
Keterlibatan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat tersebut diwujudkan dengan kontribusi nyata dalam mendesain permukiman yang layak untuk semua. Dimulai dari keruntutan pembuatan kebijakan seperti perizinan, maupun batas kepemilikan tanah dan peraturan baku sistem dalam masyarakat di permukiman. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerhati hunian, dapat memberikan gambaran tentang kondisi yang menjadi tantangan dan peluang dalam permukiman.
Mereka yang paham harus memberikan rekomendasi dalam tata kelola lingkungan yang aman dari konflik dan penyakit, serta sistem deteksi dini. Jika dikaitkan dengan dunia usaha, permukiman merupakan salah satu lokasi sentra usaha masarakat yang bersifat mikro berkembang.
Dalam hal tata kelola permukiman yang layak, tentunya harus tersedia bimbingan dan arahan supaya sentra kerajinan mikro yang dikelola oleh masyarakat tidak menimbulkan permasalahan baru dalam lingkungan. Sentra kerajinan yang layak harus bisa menjadi sumber penghidupan mulai keamanan bahan baku yang digunakan, produk yang dihasilkan mempermudah akses perekonomian masyarakat sekitar, dan pengelolaan limbah yang aman.
Air bersih bukanlah komoditas melainkan common goods (barang bersama) yang bisa diakses dan terdistribusikan ke semua kalangan. Namun seringkali dalam praktiknya, hanya beberapa kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap air dan sanitasi yang bersih. Masih terdapat beberapa komunitas masyarakat lain yang hidup di tengah kekeringan air dan kualitas air yang tidak aman untuk dikonsumsi.
Keadaan ini tergambarkan dari perjalanan saya pada tanggal 25 Juni 2023, saat mengikuti agenda susur kampung di bantaran anak sungai Bengawan Solo di kota Surakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh kolaborasi @joli_jolan dengan @airsanitasi.
Poin penting yang saya catat dari penelusuran tersebut adalah masih adanya ketimpangan akses terhadap air di lokasi tersebut. Walaupun masyarakat memiliki sumber air dari air tanah, tetapi kualitas airnya terindikasi tercemar. Hal ini lantaran lokasi sumur berdekatan dengan anak sungai Bengawan Solo yang dicemari oleh limbah domestik dan industri.
Keadaan ini diperparah dengan sistem sanitasi masyarakat yang langsung dialirkan ke sungai. Saya menyaksikan sendiri bagaimana sungai tersebut berubah warna menjadi cokelat akibat limbah-limbah yang ada. Bahkan sebagian masyarakat yang memiliki uang lebih lebih memilih membeli air gallon untuk digunakan memasak dibandingkan mengambil dari air sumur tersebut.
Masalah ini berimplikasi pada kualitas kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Saya mendengar cerita dari pak RT setempat bahwa terdapat beberapa anak yang mengalami stunting. Beberapa penelitian membuktikan bahwa air dan sanitasi yang tidak aman menjadi salah satu pemicu terjadinya stunting.
Air Adalah Hak Dasar Manusi
Air adalah hak dasar manusia yang wajib terpenuhi, sehingga hak asasi manusia tidak akan tercapai tanpa hak atas akses air yang bersih. Pada tahun 2002, definisi hak atas air telah dinyatakan secara jelas dalam General Comment No. 15 PBB tentang hak atas air oleh Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR).
“Hak asasi manusia atas air memberikan hak kepada setiap orang atas air yang cukup, aman, dapat diakses secara fisik, dan terjangkau untuk penggunaan pribadi dan rumah tangga. Air bersih dalam jumlah yang memadai diperlukan untuk mencegah kematian akibat dehidrasi, mengurangi risiko penyakit yang berhubungan dengan air dan menyediakan kebutuhan konsumsi, memasak, kebersihan pribadi, dan rumah tangga” (Komentar Umum PBB (PBB) No. 15)”.
Saya percaya bahwa pemenuhan hak masyarakat atas air ini membutuhkan kolaborasi besar antarstakeholders untuk saling bahu-membahu menyelesaikan permasalahan yang kompleks tersebut, mulai dari proses sosialisasi, advokasi, implementasi hingga operasionalnya nanti. Diharapkan upaya ini mampu menjaga ketersediaan, kelestarian, dan akses air bersih hingga ke depan.
DUDUK DENIK ARIE WAHYUNI (47) tak pernah tenang. Selama dua jam wawancara, ia berkali-kali bangun menerima tamu dan menjawab pesan di ponselnya.
Hari itu keramik di salah satu kamar sedang diperbaiki. Debu dan pekerja bangunan lalu-lalang di ruang tamu, yang juga disesaki lemari, kursi, meja komputer, kantong filter tembakau sampai tumpukan pupuk.
“Ya, begini ini, di rumah campur-campur, ada barang-barang bank sampah, gudang, kantor, tempat tinggal, semua jadi satu. Saking nggak ada tempat lagi,” kata Denik.
Tiga anak Denik tidur bersama di kamar utama di lantai bawah, yang hari itu keramiknya diperbaiki. Di lantai dua, ada empat kamar; tiga kamar disewakan untuk kos-kosan. Satu kamar lain untuk penyimpanan maggot, belatung pengurai sampah organik untuk pembuatan pupuk.
Sudah hampir tiga tahun, Denik bergerak mengumpulkan, memilah, dan mengolah sampah bersama warga pengurus RT di Kelurahan Tanjung Perak (sebelumnya bernama Kelurahan Perak Utara, Surabaya). Ia adalah salah satu pendiri dan ketua dari kegiatan kolektif yang diberi nama Bank Sampah Wani.
Penunjukan Denik sebagai ketua karena ia paling vokal dan bersemangat di antara warga lain yang nyaris menyerah dengan wacana ini. Padahal, ia sudah sibuk bekerja sebagai pengawas di perusahaan kontraktor dan mengurus keluarga.
Kehadiran bank sampah itu berawal dari keinginan rukun warga mengikuti lomba Desa/Kelurahan Berseri (Bersih, Sehat, Lestari) Provinsi Jawa Timur tahun 2021. Manajemen bank sampah yang rumit, sejak menyusun pengurus, gudang, hingga imbal balik yang tidak jelas, membuat warga kurang tertarik.
“Tapi, saya ini orangnya memang keras. Kalau memang syaratnya itu, ya, kenapa nggak dicoba dibuat dulu? Nah, waktu itu saya langsung ditunjuk jadi ketua. Hmm.. ya, ora opo-opo, tapi sing jadi pengurus bojone kalian, yo!” kata Denik membalas bapak-bapak pengurus RT.
Namun, permintaannya sulit jadi kenyataan. Para bapak pengurus RT gagal membujuk istri mereka bergabung mendirikan bank sampah. Dari belasan pengurus RT, hanya ada empat ibu yang bersedia membantu Denik.
Tapi, belum lama berjalan, satu pengurusnya mundur.
“Yang satunya ini mikir dia butuh duit buat nambah-nambah kebutuhan karena memang dia nggak terlalu mampu. Ya wajar juga, namanya ini memang kerja sosial,” kata Denik.
Denik bersama tiga ibu pengurus lain mencari tahu via mesin pencari Google untuk segala hal tentang kegiatan pemilahan sampah. Mereka sama sekali tidak memiliki pengalaman tentang bank sampah. Mereka belajar cara-cara mendirikan bank sampah dari layanan pendampingan manajemen sampah Bank Sampah Induk Surabaya (BSIS).
Sebagai modal awal, tim kecil Bank Sampah Wani meminjam Rp500 ribu dari kas RT untuk membeli timbangan, karung, dan alat tulis kantoran. Untuk gudang, warga setuju menyisihkan sebagian ruang kecil yang biasa dijadikan tempat penyimpanan aset RT.
Denik dan tim mulai mengumpulkan sampah di tingkat RT. Ketika itu, pengumpulan terbatas pada barang-barang yang bisa dijual dengan harga lumayan.
“Botol plastik seperti Aqua itu kita terima. Tapi nggak terima sama labelnya, nggak laku karena katanya nggak bisa didaur ulang. Kita juga terima kardus-kardus dan kertas,” kata Denik.
Keterbatasan tenaga dan waktu para pengurus membuat proses pengumpulan hanya dilakukan sekali sebulan. Setelah terkumpul, sampah kemudian dipilah.
“Nah, di sini bapak-bapak pengurus RT ikut bantu. Nggak bisalah kalau perempuan semua angkat-angkat. Jadi, misalnya suami saya itu sekretaris RT, di bank sampah dia di bagian pemilahan.”
Sampah yang sudah dipilah lalu dijual ke Bank Sampah Induk Surabaya. Dari sekitar puluhan kilogram sampah yang terkumpul, mereka dapat keuntungan antara Rp20 ribu – Rp50 ribu. Uang itu pun harus dikumpulkan untuk membayar utang modal awal ke kas RT.
Meniru sistem perbankan, bank sampah mengajak warga menabung barang bekas untuk selanjutnya dijual. Hasil penjualan kemudian disimpan dalam kas bank sampah, yang bisa dicairkan setiap saat. Nasabah bank sampah juga menerima buku tabungan untuk memantau berapa banyak uang yang terkumpul dari menabung sampah.
Bank sampah unit seperti Bank Sampah Wani menetapkan harga beli yang lebih rendah ke nasabah ketimbang harga di bank sampah induk demi menutup biaya operasional saat pengumpulan, pencucian, dan pemilahan sampah.
Pada awal-awal operasionalnya, Denik kerap ditanya warga tentang berapa banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari menjual sampah. Denik tak mampu menjanjikan apa-apa. Di tengah situasi itu, salah satu pengurus bank sampah kembali mundur.
“Kader tapi keder, karena nggak digaji. Yo, ora opo-opo.”
Semakin berkurangnya pengurus tak membikin Denik patah semangat. Ia punya gol bank sampahnya tidak sekadar mengumpulkan dan menjual, melainkan juga bertekad memajukan operasional Bank Sampah Wani.
“Ya sudah kita kayak orang-orang ngemis gitu. Ke RT-RT lain datang, sosialisasi buat minta sampah, ha ha ha…”
Ia meminta surat pengantar ke kelurahan untuk mengurus surat keputusan bank sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. “Minta pengantar ke Pak Lurah itu perjuangan. Betul-betul dipersulit padahal kata DLH itu gampang.”
Sayang, semangat Denik terhalang pandemi. Bank Sampah Wani terpaksa vakum karena pembatasan kegiatan dan adaptasi terhadap wabah terlebih dahulu.
Olah Ide dari Sampah
Awal 2021, Denik dan tiga pengurus lain mulai mengumpulkan kembali semangat yang terputus pandemi.
“Kita mulai lagi kumpulkan sampah-sampah warga. Di situ ternyata warga mulai nagih-nagih. Nggak mau kalau cuma sebulan sekali ambilnya,” kata Denik.
“Aduh, tenaga kami juga terbatas. Kita juga nggak ada gudang,” imbuhnya. “Dari situ sebenarnya saya bingung, tapi jadi semangat juga.”
Ia kembali mengurus SK Bank Sampah ke kelurahan. Kali ini usahanya sukses. Rencana untuk mendaftarkan BSW ke lomba Desa/Kelurahan Berseri dilanjutkan. Selain BSW, juga ada dua RW lain di Kelurahan Perak Utara yang mengikuti lomba serupa.
Di tengah proses itu, ia terus memikirkan cara agar bank sampah unit tak sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain. Ide mengolah sampah pun muncul.
“Pokoknya di kepalaku itu banyak ide, gimana ini nggak cuma gini-gini aja,” katanya.
Denik, yang semula tidak menerima sampah saset berlapis foil karena harga jualnya rendah, mulai berani mengambil dan mengolahnya jadi beragam kerajinan. Awalnya, Denik mengajak pengurus dan warga membuat kerajinan dari sampah bekas, lagi-lagi bermodal panduan di internet.
Aneka jenis tas, taplak meja, hingga tempat tisu hasil olahan sampah bekas itu dijual di bazar-bazar sekolah dan kelurahan dengan harga Rp12 ribu-Rp30 ribu.
“Yo, Alhamdulillah laku. Tapi, nggak selalu begitu. Balik lagi, warga itu juga ada yang kurang berminat. Sekalipun ada, laku, tetap belum bisa jadi pemasukan meskipun kita titipkan ke sana-sini,” kata Denik.
Selain kerajinan barang bekas, Denik mulai memikirkan bagaimana mengolah sampah organik dan minyak jelantah. Suaminya mendukung ide itu.
“Suamiku belajar ngolah sampah jadi pupuk, ngilangin bau minyak jelantah untuk bikin jadi lilin. Sama, belajarnya juga dari Mbah Google,” katanya.
Di antara waktu yang sibuk dan penuh ide itu, Denik menerima kabar Kelurahan Perak Utara berhasil memenangkan lomba Desa/Kelurahan Berseri untuk kategori madya dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kemenangan itu bagi Denik bukan cuma hadiah atas kerja kerasnya, tapi jadi momentum untuk semakin memasarkan bank sampahnya.
“Pokoke dalam pikirku, ini kita menang, punya nama,” katanya, menegaskan bahwa BSW memiliki andil penting dari kemenangan itu.
Modal prestasi itu membuatnya semakin ingin mengembangkan BSW. Kali ini ia ingin membuat semua sistem pencatatan tabungan nasabah menjadi digital.
“Kasihan bendaharanya, semuanya dicatat manual.”
Ia meminta suaminya, seorang karyawan di bidang IT, untuk menyusun rancangan awal pembuatan aplikasi mirip mobile banking serta situs web Bank Sampah Wani.
“Pokoknya saya yang ngide, dia yang mengerjakan. Dia sampai bilang, ‘Duh, Bu. Idemu itu menyengsarakanku’,” katanya tertawa.
Tapi, digitalisasi butuh modal.
Ide lain muncul. Ia berinisiatif mengajukan proposal kerjasama ke perusahaan-perusahaan di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, banyak peluang dari program pertanggungjawaban keberlangsungan perusahaan alias CSR.
Proposal pertama diajukan ke PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
“Nekat aja. Padahal saya tuh belum tahu bagaimana caranya jadi mitra binaan untuk program CSR. Yo, Alhamdulillah proposalnya tembus, rek!” katanya.
Dari Pelindo, Bank Sampah Wani dapat dukungan komputer, laptop, printer, gerobak sampah motor, serta dukungan pembuatan aplikasi dan situs web.
Berkat dukungan itu, bank sampah unit tersebut menambah periode pengumpulan sampah menjadi dua kali dalam satu bulan.
Periode pertama, biasanya pada minggu kedua, Bank Sampah Wani bersama warga pengurus membuka pengumpulan sampah di area titik kumpul RT. Pengumpulan kedua, pada akhir bulan, Denik dan tim menjemput sampah ke rumah-rumah warga.
“Kita jemput bola atas dasar laporan ada sampah yang sudah numpuk. Pokoknya sekarang itu satu bulan kita sudah bisa dapat 500 kg sampah yang sudah terpilah. Makanya kita juga butuh tambahan gudang,” ucapnya.
Hanya saja dalam setahun terakhir ini, harga jual sampah yang ditetapkan Bank Sampah Induk Surabaya terus turun. Denik tak tahu persis alasan di balik penurunan harga tersebut, selain spekulasi ada permainan harga kertas. Di luar itu, ia hanya memikirkan bagaimana nasabahnya tetap mau menabung meski harga jual sampah bekas terus turun.
Saat ini, Bank Sampah Wani memiliki sekitar 80 nasabah yang tercatat dalam pembukuan, dengan rerata nilai tabungan per orang Rp50 ribu-Rp200 ribu. Sementara, untung untuk ‘gaji’ kader, “SEPULUH EWU!” teriak Denik.
Selayak-layaknya Apresiasi
Bagi Denik, keberhasilan bank sampah warga bergantung dari banyak dukungan. Pertama, tentu saja dukungan keluarga.
Kedua, dukungan pengurus. “Yang penting konsisten, sabar. Niatnya memang kerja sosial, kita ini pencinta lingkungan,” kata Denik, seraya berkelakar. “Ya, semacam pemulung modern juga, sih.”
Ketiga, dukungan warga. Denik mengaku kesulitan mengubah pola pikir warga tentang sampah. Selama melakukan sosialisasi bank sampah, Denik menekankan edukasi tentang pemisahan dan pencucian barang bekas sebelum disetor dan diolah.
Demi memicu semangat warga, Denik terkadang masih rela menerima barang bekas kotor untuk kemudian dipilah dan dicuci para pengurus Bank Sampah Wani. Namun, ia berharap hal ini tidak terus-menerus karena mereka terbatas tenaga dan waktu.
“Mengajari warga itu angel. Milah sampah saja angel. Memang ada yang bergerak, tapi belum 100 persen. Kita pengennya ketua RT koordinir warganya. Kolektif dulu, kalau butuh penjemputan, kita jemput,” kata Denik.
Keempat, dukungan pemerintah daerah dalam regulasi, kemudahan perizinan, dan pengakuan bank sampah unit sebagai bagian dari Kader Surabaya Hebat.
Kader Surabaya Hebat adalah bagian program kerja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk memberdayakan masyarakat mendorong perbaikan kerja di sektor lingkungan, kesehatan (posyandu), dan antisipasi demam berdarah (jemantik).
Para kader mendapat gaji kisaran Rp300 ribu-Rp400 ribu per bulan dalam program yang dimulai tahun 2021 itu. Pada 2022, pemkot menyuntikkan dana Rp13,4 miliar untuk program tersebut, salah satunya untuk kenaikan gaji para kader di kisaran Rp500-600 ribu per bulan.
“Sampah itu dianggapnya bagian dari kerja sektor lingkungan. Persoalannya, dari dulu, pengurus bank sampah itu tidak ada yang jadi Kader Surabaya Hebat,” kata Denik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi tidak memberi respons saat dikonfirmasi.
“Memang nggak ada aturan bank sampah digaji seperti KSH. Tapi, kok seperti dianaktirikan? Kalau ada bank sampah prestasi, yang dipuji KSH-nya, lhoaku deg… Pengelolaan lingkungan? Padahal bank sampah, kan, bagian dari itu.”
175 Ribu Ton Sampah per Hari
Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah bank sampah unit (dikelola masyarakat) dan bank sampah induk (dikelola LSM/Pemda/masyarakat) terbanyak di Indonesia.
Merujuk Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022, jumlah bank sampah unit di Jawa Timur mencapai 2.684 dari total 11.531 gerai di seluruh Indonesia. Sementara, dari total 237 bank sampah induk, 29 di antaranya ada di Jawa Timur.
Sekalipun jumlah bank sampah unit dan induk telah mencapai belasan ribu, tetapi angka ini belum sepenuhnya efektif dalam menjawab persoalan pengelolaan sampah di Indonesia.
Mengutip data yang sama, jumlah sampah yang diterima bank sampah unit sepanjang tahun 2022 mencapai 404,78 juta kg. Dari jumlah itu, hanya 138,4 juta kg yang terkelola atau sekitar 34%. Begitu juga dengan sampah yang dikelola bank sampah induk hanya 0,3% saja atau 247.498 kg dari total 90,2 juta kg sampah yang diterima.
KLHK mengestimasi jumlah sampah harian di Indonesia mencapai 175 ribu ton. Mereka mengklaim bisa mengelola sampai 77 persennya, sudah termasuk kerja-kerja bank sampah. Sisa sampah yang tidak terkelola masih akan menumpuk.
Pada 2022, timbunan sampah telah mencapai 18,89 juta ton. Bila tidak di TPA, sebagian besar sampah plastik yang tidak terkelola itu berakhir mencemari laut.
Pemerintah sejauh ini telah membangun sejumlah fasilitas pengelolaan sampah non-organik menjadi sumber energi baru. Akan tetapi, kapasitas pengelolaannya juga masih belum sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan.
Semisal untuk industri pengolahan dengan teknologi pirolisis yang menggunakan bahan baku sampah plastik jenis LDPE (Low Density Polyethylene) dan sampah plastik jenis PET (Polyethylene Terephthalate) untuk diubah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, jumlah fasilitas yang terbangun tidak melebihi 10 unit dengan kapasitas pengelolaannya hanya 2.102 ton/tahun.
Begitu juga pengolahan dengan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah plastik jenis tertentu menjadi briket untuk pembakaran uap. Saat ini, dari total sembilan fasilitas pengolahan, jumlah sampah yang bisa terkelola sepanjang 2019-2022 baru mencapai 151.241 ton.
**
Inisiatif Peduli Lingkungan di Kota Minim Kesadaran
STAMINA RENI ANGGRAENI (42) sudah tidak 100 persen saat kami temui di rumahnya di Sidoarjo, Jawa Timur. Sejak pagi, ia sudah berkeliling ke sana-sini mempersiapkan acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2023 pada 19 Februari di Sidoarjo.
Selain mengurus rumah dan ketiga putrinya, Reni punya kegiatan lain. Ia adalah salah satu pengurus paguyuban bank sampah di Sidoarjo. Suaminya bekerja di Kediri, dan baru pulang saban akhir pekan.
Awalnya, Reni menolak untuk diwawancara perihal kegiatan yang dilakoninya itu. Penolakannya lebih karena ia tak percaya diri, bank sampahnya tidak punya banyak peminat, juga tidak ada pengurusnya.
Sudah tujuh tahun, ia menjalankan kegiatan kolektif bank sampah. Berawal dari inisiatif pengumpulan sampah di sekolah putrinya.
Reni mengaku sebagai seorang yang idealis, bila tak terlalu berlebihan, juga aktivis.
“Awalnya aku sama ibu-ibu, berempat. Kita ambil sampah, cuci, jemur sendiri,” kata Reni.
Jenis sampah yang ia ambil adalah bungkus-bungkus makanan. Bermodal dari membaca berbagai informasi di internet, ia kemudian mengumpulkan sampah-sampah itu ke dalam botol untuk kemudian dijadikan ecobricks atau batubata ramah lingkungan.
Botol-botol ecobricks kemudian diubahnya dalam bentuk kursi dan meja. Barang kerajinannya itu tak lagi terlihat seperti tumpukan sampah karena telah ditutup kain kulit sintetis. Hasil kerajinan itu lalu dilombakan.
“Waktu itu pemerintah lagi gencar-gencarnya program lingkungan. Banyak sekali lomba,” kata Reni.
Dari perlombaan itu, ia dapat pesanan. Satu set meja dengan tiga kursi jenis stool dijual seharga Rp350 ribu. Bagi Reni, harga itu sebetulnya belum menutup ongkos produksi. Tapi, bagi sejumlah orang, harga itu kelewat mahal untuk kerajinan dari sampah.
“Ya, susah dijual. Paling cuma orang-orang yang paham lingkungan, yang nggak banyak. Dulu malah ada yang pesan tapi ternyata dia mau ikut lomba dan menang. Yo wis lah, ora opo-opo,” kata Reni.
Dari Pendiri, Berakhir Jadi Sendiri
Dari sekolah, kegiatan pengumpulan dan pengelolaan bank sampah berlanjut ke rumah.
Inisiatif itu masih Reni jalankan bersama keempat kawannya. Ketika itu, struktur kepengurusan bank sampah masih terlihat serius: ada ketua, bendahara, dan pencatat timbangan. Mereka biasanya mengumpulkan sampah sebulan sekali.
Promosi bank sampah dilakukan dari mulut ke mulut, seputar sirkel mereka dan tetangga. Lantaran keempat pengurus lain tidak tinggal di satu perumahan yang sama, Reni sering menjemput langsung sampah-sampah itu dengan mobilnya.
“Aku dulu bisa ambil sendiri sampai Kriyan (sekitar 13 km). Suamiku sempet ngingetin, bensinnya nggak setara sama harga sampahnya. Ya, tapi namanya seneng, lihat ada manfaatnya,” kata Reni.
Sampah yang terkumpul di rumahnya tidak dipilah. Ia sempat melakukan pemilahan, tapi terkendala karena pengepul yang diincar punya batas pengambilan berat sampah. Sementara, bila mengikuti batas berat itu, ia harus punya gudang untuk menyimpan sampah-sampahnya.
Ia lalu menemukan pengepul dari Kecamatan Wonoayu yang mau mengambil semua jenis sampah bekas, bersih maupun kotor, berapapun jumlahnya. Persoalannya memang harga jual dipukul rata, satu kresek Rp4 ribu-Rp5 ribu. Biasanya, buku bekas yang bisa dijual dengan hitungan per kg dan tinggi, sekitar Rp25 ribu.
Untuk menarik nasabah, Reni berinisiatif menawarkan tabungan sampah dengan sejumlah promosi. “Pokoknya yang cocok sama ibu-ibu. Awal-awal sempat tukar sembako, lalu potongan bayar listrik, nah sekarang emas. Idenya itu dari sampah jadi emas,” kata Reni.
Namun, ia punya kendala. Ia tak punya tenaga memasarkan sampah jadi emasnya ke lebih banyak orang di luar sirkelnya. Saat pandemi, satu persatu pengurusnya mundur, dari alasan capek sampai tidak dapat izin dari suami karena dianggap tidak menguntungkan.
“Sebenarnya emas ini lumayan banyak yang mau karena ada ukuran yang paling kecil 0,25 gram, jadi nabungnya nggak lama. Harganya juga, kan, naik-naik terus. Tapi, aku ini nggak ada yang support,” keluhnya.
Ia sempat merekrut pengurus pengganti, tapi akhirnya batal. Lagi-lagi karena masalah duit. Reni mengatakan dalam satu tahun, ia paling hanya menerima keuntungan sekitar Rp700 ribu.
“Kalau dibagi lima itu sekitar Rp100 ribuan per tahun. Per bulan, satu orang ya sepuluh ewu-an! Orang mikir, daripada ngurus sampah, ya, mending ngurus anak. Kadang izin suami juga. Untung suamiku sakarepku,” katanya.
Sampai saat ini, jumlah nasabahnya yang tercatat mencapai 50 orang. Akan tetapi, yang aktif mengumpulkan sampah paling hanya separuhnya.
“Ya, edukasi maneh. Ini tetangga sendiri saja nggak mengumpulkan, kok,” tukas Reni.
Seminim-minimnya Dukungan
Sekitar dua bulan lalu, Unilever Indonesia menawarkan kerja sama bank sampah Reni. Bentuknya pengisian ulang tiga produk Unilever dengan wadah sendiri, semacam bulk store. Ketiga produk itu sabun cuci pakaian Rinso, sabun cuci piring Sunlight, dan pembersih lantai Wipol.
Modal yang diberikan adalah tiga jeriken dari masing-masing produk itu. Kalau diuangkan setara Rp300 ribu. Dari situ, Reni menawarkan kepada warga untuk mengisi ulang sabun dan pembersih lantai itu menggunakan wadah bekas di rumah.
“Biasanya tak samakan dengan harga pasar, atau selisih [lebih mahal] Rp1.000-Rp2.000. Kalau mahal-mahal orang, kan, mikir, ‘Ngapain, mending beli sendiri ke warung’,” katanya.
Namun, program itu tidak efektif, lanjut Reni. Kebanyakan pembelinya adalah temannya juga. Selebihnya tidak tertarik. Modal itu juga hanya satu kali diberikan Unilever. Untuk selanjutnya, bank sampah harus membeli sendiri isi ulang dari ketiga produk itu.
Kerja sama yang ditawarkan Unilever ini adalah yang kedua kali. Saat awal merintis bank sampah, korporasi raksasa yang memproduksi barang konsumsi itu juga sempat memberikan dukungan buku tabungan ke Reni.
Soal pengelolaan sampah, Reni mengaku Unilever sebetulnya menerima sampah bekas. Tapi, hanya dari kemasan produk mereka. Sampah bekas, kebanyakan saset, juga sudah harus bersih, kering, dan terlipat rapi.
“Jadi saset-saset itu ditumpuk sampai tipis. Mereka bayar satu kresek, biasanya 3 kg, Rp1.500. Susah juga, ngumpulin susah dan harus diantar sendiri. Nggak seberapa. Ya, nggak jalan,” kata Reni.
Project Multatuli telah menghubungi Unilever Indonesia tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Aspirasi Tanpa Ngoyo
Reni muda pernah hampir jadi politikus. Sewaktu masih kuliah, ayahnya pernah menjagokan anak perempuan pertamanya ini dalam daftar bakal calon legislatif di Sidoarjo.
“Fotoku sempet dipampang di jalan-jalan. Ampun, malu juga. Ambisinya orangtua, ya,” kata lulusan Bahasa Jerman di Universitas Negeri Surabaya ini.
“Ya, nggak jadi, lah. Uang dari mana? Yang iya malah disangka nyari jodoh.”
Reni pernah jadi penulis untuk tabloid muslim milik Jawa Pos, Nurani. Ia menikmati perannya jadi bagian dari industri media. Namun, profesi itu tidak dilanjutkan karena kekhawatiran sang ibu.
“Mamaku dulu pernah bilang, ‘Ojo sampe jadi wartawan.’ Batinku, ‘Ya, nopo?’ Baru tahu susah dan risikonya pas sudah tua ini,” lanjutnya.
Ia kemudian menjadi penulis buku. Mengawalinya dengan menulis cerita pendek bersama penulis-penulis lokal lain. Nyaris sepuluh buku antologi dengan karyanya sudah terbit. Baru-baru ini, ia kembali menerbitkan buku cerita anak yang terinspirasi dari kisah sahabat Nabi Muhammad.
“Plan-ku pengen solo tahun ini, semoga mimpi ini terlaksana. Nulis selama ini lebih buat pengembangan diri, sih,” katanya.
Ia melakoni peran sebagai penulis dengan santai. Ia ingat, suatu ketika ibunya pernah memintanya untuk tidak terlalu aktif. “‘Wis, ojo vokal-vokal. Jaga nama orangtua.’ Ya, tapi gimana? Aku senengnya memang keluyuran, ketemu banyak orang. Sekaligus nyampein aspirasi. Tapi, ya, akhirnya yang selo-selo saja.”
Masalah lingkungan yang saat ini jadi prioritasnya, selain pendidikan, menurutnya jadi barang mahal di Sidoarjo sekalipun sekolahnya punya pemerintah.
Ia kadang tak habis pikir dengan pemerintah daerah Sidoarjo yang lebih banyak sibuk dengan urusan-urusan yang tidak pro-rakyat, apalagi lingkungan.
“Surabaya itu punya wali kota yang lebih bagus. Zaman Bu Risma itu paling gembar-gembor soal lingkungan, sampai ada program bis bawa sampah,” sebut Reni.
“Sidoarjo duitnya dipake ke mana? Yang terakhir malah korupsi,” lanjutnya, seraya membahas vonis tiga tahun penjara untuk mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah karena terbukti menerima suap pada 2020.
Makanya Reni tak jadi heran mengapa warga di Sidoarjo berbeda dengan Surabaya yang menurutnya lebih banyak yang sadar akan pentingnya mengurus lingkungan. Ia bilang, warga di desa-desa Sidoarjo masih banyak yang percaya bahwa sampah popok sekali pakai harus dibuang ke tempat yang ada airnya. Katanya, ada mitos membuang sampah ‘sembarangan’ bisa membuat anak mereka sakit.
“Bagi mereka dibuang ke kali, sawah, itu nggak apa-apa. Logika mereka karena sungainya ngalir. Pokoknya mereka mikir yang penting masalahku selesai, ya, sudah. Nggak mau mikir itu numpuknya di mana,” kata Reni.
“Kalau orang desa mikir itu ngalir ke laut terus jadi polusi, ya, enak. Berarti sudah sadar semua.”
Maka baginya, pemerintah punya tanggung jawab paling besar dalam memperbaiki masalah sampah, dari hulu ke hilir.
Dari pengamatannya, pengelolaan sampah di Sidoarjo masih mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA). Para petugas sampah, kata Reni, digaji Rp1 juta per bulan, sejauh ini masih ditugaskan untuk memindahkan sampah, belum dikoordinasikan untuk pemilahan dan pengelolaan. Akibatnya, banyak warga melihat persoalan sampah mereka selesai karena sudah terangkut.
“Jadi kayak lingkaran setan. Perusahaan harusnya nurut kalau regulasinya jalan. Tapi, yo, kayaknya kebalikan. Pemerintah yang nurut sama perusahaan,” keluh Reni.
Meski menjalankan bank sampah sendirian, Reni belum berencana untuk mundur. Ia masih akan meneruskan kegiatan ini, paling tidak selama suaminya tetap tidak masalah. Kalaupun bank sampahnya tidak maju, paling tidak ia masih bisa berkontribusi untuk bank-bank sampah lain di Sidoarjo.
“Kita nyari temen yang sefrekuensi saja. Nggak ngoyo. Kalau ada yang setor, ayo, nggak, ya, udah. Urip gawe, opo, ya, mikirnya sangu mati aja. Hidup udah masalah, jangan dibikin masalah. Ya, walaupun sampah juga masalah, ya,” tukasnya sambil tertawa.
Editor: Fahri Salam
Artikel ini pertama terbit di Project Multatuli dan direpublikasi di sini menggunakan lisensi Creative Commons.